Topswara.com -- Ketakutan terhadap sistem Islam maupun islamofobia tak hanya marak di kalangan masyarakat Barat di Amerika dan Eropa, melainkan pula di Indonesia. Menghadapi serangan kelompok islamofobia, Wakil Ketua Majelis Tablig PP Muhamadiyah, Fahmi Salim menyebutkan bahwa tugas semua muslim untuk menjelaskan dan menampilkan Islam yang tidak seperti mereka takutkan.
Dilansir dari laman PP Muhamadiyah, di negara-negara Barat yang sekuler, terjadinya fenomena islamofobia menurutnya itu bukan suatu yang mengagetkan. Akan tetapi islamofobia di negara dengan penduduk yang mayoritas muslim lebih menghawatirkan.
Mengutip beberapa sumber, Fahmi Salim menyebut fenomena islamofobia ini tidak terlepas dari agenda politik besar yang dilakukan oleh negara-negara dengan penganut Islam terbesar.
Sehingga ada hari melawan Islam atau islamofobia pada medium Maret 2022 lalu. Masyarakat Muslim seluruh dunia merayakan Hari Internasional untuk memerangi Islam, tepatnya pada 15 Maret. Perayaan ini dilakukan untuk mengecam dan meningkatkan intoleransi dan diskriminasi terhadap Muslim dan minoritas lain di Barat, India serta bagian dunia lain. Yogyakarta, Kabardamai,id.
Baru-baru ini banyak terjadi kejadian-kejadian bahwa orang-orang kafir berani menghina Islam. Sebagai contoh Pendeta Saifudin yang mengaku murtad, bahkan dengan arogan meminta kepada Menteri Agama untuk revisi 300 ayat Al-Qur’an karena diklaim isinya berpotensi menanamkan paham radikal dan intoleran yang tak kalah pentingnya meminta agar kurikulum pesantren dan madrasah direvisi, berpendapat bahwa madrasah atau pesantren itu mencetak teroris. Dan yang dikatakan pendeta itu merupakan penghinaan terhadap Al-Qur’an dan institusi pendidikan Islam, ini merupakan penghinaan juga terhadap Allah SWT.
Penghinaan terhadap para ulama, bukan kali pertama para orang-orang kafir menghina Rasulullah yang mulia kemudian menghina syariat. Kondisi akibat penerapan sistem yang ada pada saat ini, dan tidak bisa dilepaskan dari kebijakan-kebijakan politik yang ada, sehingga banyak narasi-narasi yang memang gencar dilakukan untuk menyerang Islam dengan kata lain isu-isu terorisme, radikalisme dan intoleran, moderasi agama, bahkan dibuat badan khusus untuk menangani terorisme dan radikalisme.
Kementrian Agama ini juga ada di garda terdepan untuk melawan atau mengampanyekan perang melawan radikalisme dan terorisme. Kampanye ini terus digencarkan dengan kata lain untuk menyasar umat Muslim yang menerapkan Islam, dan tempat ibadah dikaitkan dengan terorisme.
Intinya kegiatan yang bersifat keagamaan ini dibendung dengan moderasi beragama. Kemudian yang menjadi sasarannya adalah para da’i Islam, para ustaz dengan muncul sertifikasi penceramah dan kemudian juga muncul daftar ustaz-ustaz atau pembicara yang radikal. Mereka menyampaikan kebenaran yang lurus dan kritis terhadap kebijakan-kebijakan penguasa.
Adapun ajaran Islam yang mulia ini yaitu jihad didiskriminalisasi, padahal dalam ajaran Islam seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang mendirikan negara Islam di Madinah, sistem politik luar negerinya adalah dakwah dan jihad. Kemudian institusi khilafah itu adalah bagian dari Islam yang dikatakan mereka adalah dituding ideologi berbahaya.
Padahal khilafah itu bagian dari Islam dalam konsep kenegaraan. Pengertian khilafah adalah Kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslimin di dunia untuk menegakkan hukum syarak dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia, khilafah juga disebut Imamah.
Faktanya menunjukkan, penerapan syariah Islam saat itu berhasil menciptakan keadilan, kesejahteraan dan rasa aman bagi seluruh warga negara, baik muslim naupun kafir. Nabi memberikan perlindungan atas jiwa, agama, dan harta penduduk Ailah, Jarba’, Adzrah dan Maqna yang mayoritas penduduknya beragama Kristen, dan Rasulullah SAW juga memberikan perlindungan atas harta, jiwa dan agama kepada penduduk Khaibar yang mayoritas beragama Yahudi.
Sistem pemerintahan Islam yang diwajibkan oleh Allah SWT berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul. Menjadikan
Solusi untuk mengatasi permasalahan saat ini salah satunya islamofobia. Tidak bisa dengan ketetapan PBB, karena PBB itu suatu lembaga yang dibuat Kafir Barat untuk melanggengkan sistem yang ada saat ini, yaitu sistem demokrasi-kapitalisme yang menyebabkan banyak kerusakan-kerusakan diantaranya kebencian terhadap Islam.
Mereka memahami bahwa untuk menghambat tegaknya kembali syariat Islam dengan sistem pemerintahan kekhilafahan, hanya dengan cara menjauhkan syariat Islam dari pemeluknya, karena mampu terbukti bisa mengatasi berbagai permasalahan yang ada dan memberikan solusi yang terbaik menurut aturan yang diturunkan oleh Allah SWT. Dengan penerapan yang sempurna yaitu sistem khilafah ‘ala min haj’Nubuwwah.
Wallahu ‘alam bi ash showwaab
Oleh: Kania Kurniaty
Aktivis Muslimah Ashabul Abrar Kayumanis Bogor
0 Komentar