Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mampukah THR Menyejahterkan Pekerja?


Topswara.com -- Menjelang hari Raya Idul Fitri bagi pekerja identik mendapatkan tunjangan hari raya (THR) untuk memenuhi kebutuhan Lebaran Idul Fitri bersama sanak saudara. 

Dilansir dalam tirto.id (3/4/2022) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mewajibkan perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2022 secara penuh kepada pekerja. Pemerintah tidak memberikan relaksasi kepada perusahaan dalam pembayaran THR karena alasan Pandemi Covid-19. 

Menaker menyatakan bahwa SE pelaksanaan THR berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Ia meminta perusahaan agar waktu pembayaran THR Keagamaan dilakukan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan. (setkab 4/4/2022).

Meski THR dibayarkan secara penuh kepada pekerja nampaknya belum mampu menyejahterakan pekerja. Karena pemberian THR tersebut sifatnya hanya temporal, dan jumlahnya juga tidak banyak. Sedangkan di satu sisi kebutuhkan pokok mengalami kanaikan harga, pajak juga mengalami kenaikan, serta BBM. Lalu bagaimana bisa sejahtera jika semua harga naik? 

Rakyat membutuhkan kesejahteraan yang jangka panjang, yang mana harga kebutuhan pokok murah, BBM murah, serta kesehatan dan pendidikan juga mampu dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Namun semua itu tidak bisa diharapkan di sistem ekonomi saat ini. Kondisi ekonomi yang susah saat ini karena tersistematis, akibat diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme sekular.

Sebagaimana yang diketahui negeri ini menerapkan sistem ekonomi kapitalisme yang mana dalam sistem ekonomi kapitalisme upah pekerja sangat rendah dengan alasan untuk menekan biaya produksi. Dalam sistem ini negara sebagai regulator. Negara tidak boleh campur tangan terhadap perekonomian, sehingga seluruh aktivitas ekonomi diserahkan kepada pihak swasta. 

Dari sini bisa dilihat negara lepas tangan terhadap kesejahteraan pekerja. Solusi THR mampu mensejahterakan pekerja hanya solusi tambal sulam. Serta dalam sistem ekonomi kapitalis melahirkan kesenjangan sangat luar biasa antara si kaya (kapitalis) dan si miskin (rakyat). Diterapkan sistem ekonomi kapitalisme jangan harap pekerja akan sejahtera. 

Islam Menyejahterakan Pekerja

Kesejahteraan pekerja hanya akan didapat ketika Islam diterapkan. Dalam Islam menetapkan dua jalan untuk memenuhi semua kebutuhan. Pertama, pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan dibebankan kepada setiap individu masyarakat, baik dipenuhi langsung atau melalui ayah, wali dan ahli waris. Kedua, jika individu tersebut tidak mampu atau lemah maka negara akan berperan langsung. Negara bertanggungjawab menyediakan fasilitas yang memudahkan rakyat untuk berusaha atau bekerja. Mulai dari kemudahan permodalan, lapangan pekerjaan, hingga regulasi pendukung lainnya. 

Dalam Islam jaminan atas kebutuhan adalah tanggung jawab negara, sehingga negara memiliki andil untuk memastikan kebutuhan dasar setiap warganya terpenuhi. Baik itu sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan maupun keamanan. Dengan demikian, jika upah pekerja tidak mencukupi untuk menghidupi diri dan keluarganya karena cacat atau lainnya maka diserahkan kepada negara bukan kepada perusahaan tempat kerja. 

“Rasulullah SAW bersabda, ‘Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.’” (HR Ibnu Asakir, Abu Nu’aim).

Pemimpin dalam Islam selalu mempertimbangkan kemaslahatan bagi rakyatnya, bukan kelompok tertentu apalagi para kapital dalam memutuskan suatu kebijakan. Landasan pengambilan kebijakan dalam Islam adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai tolok ukurnya dengan amanah pengabdian kepada rakyat bukanlah untuk mencari keuntungan, melainkan ridha Allah untuk mengurusi urusan umat semata. Dalam hal pemberian hak pekerja, Islam memisahkan antara upah dan kebutuhan hidup. 

Artinya, para pekerja tidak menggantungkan kesejahteraannya hanya kepada gaji dan pendapatan semata, melainkan jaminan kesejahteraan langsung oleh negara, seperti jaminan pemberian THR menjelang Hari Raya bagi pekerja secara menyeluruh.

Beginilah Islam dalam mengatur hak pekerja. Kesejahteraan pekerja hanya bisa didapat ketika Islam diterapkan secara kaffah dalam bingkai khilafah. Maka sudah saatnya kita berjuang demi tegaknya khilafah yang mampu mensejahterakan masyarakat.


Oleh: Alfia Purwanti
Mutiara Umat Institute
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar