Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hukum Jalanan buat Sang Ade



Topswara.com -- Ade Armando, seorang dosen universitas negeri ternama di Indonesia, babak belur di hajar masa saat memantau aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi BEM Mahasiswa seluruh Indonesia pada Senin, 11 April 2022 di depan gedung DPR RI. (Detik.com, 12/4/22)

AA memang sosok yang kontroversial, dia sering kali menyakiti hati umat Muslim melalui cuitan, status maupun videonya di media sosial. Sudah puluhan kali AA ini menghina Islam, menghina ulama dan melecehkan Al-Qur'an. Salah satu cuitan dari AA “Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hip hop...” Namun AA sepertinya kebal hukum karena laporan dan pengaduan dari masyarakat ke pihak berwajib terkait pelecehan Islam tidak pernah ditindak lanjuti.

Akhirnya rakyat mengambil tindakan melakukan hukum jalanan, untuk membalas sakit hati atas perbuatan AA. Mengapa hal ini bisa terjadi? Karena rakyat merasa kecewa dengan hukum di negeri ini yang tidak adil. Para penegak hukum telah dengan nyata memperlihatkan ketidakadilan untuk hukum yang berlaku. Hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Namun tindakan kekerasan yang dilakukan masyarakat tidak dapat dibenarkan. Karena Indonesia merupakan negara hukum. Seharusnya ada payung hukum yang jelas untuk setiap kasus. Sehingga tidak menimbulkan rasa kecewa yang ujung-ujungnya membangkitkan amarah rakyat sehingga terjadilah aksi kekerasan. Ada pemicu dalam hal ini dan pemicu ini yang harus diredam oleh penegak hukum. 

Dalam Islam juga tidak diperkenankan melakukan tindak kekerasan atau main hakim sendiri. Karena hukum dalam Islam sangat adil karena bersumber dari Allah SWT. Para penegak hukum tidak akan melakukan penyimpangan dalam memproses setiap kasus yang terjadi. Karena hukum dan aturan yang telah ditetapkan tidak dapat di ubah meskipun oleh khalifah atau pemimpin.

Berbeda dengan demokrasi dimana hukum bisa berubah berdasarkan tuntutan pemimpin yang sedang berkuasa. Sehingga hukum dapat menyesuaikan keadaan dan keinginan pemimpin. Di sinilah letak ketidakadilan hukum buatan manusia.

Karenanya agar kasus seperti ini tidak lagi terulang, mari tinggalkan hukum buatan manusia. Segera tegakkan syariat Islam secara sempurna, yang telah jelas akan keadilan hukumnya. Karena hukum Islam langsung dibuat oleh Sang Maha Pencipta.

 Sebagaimana firman Allah SWT dalam Qur'an surah Al-Maidah ayat 50 :

اَفَحُكْمَ الْجَـاهِلِيَّةِ يَـبْغُوْنَ ۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّـقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ

Artinya: "Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?"

Jika ada hukum yang lebih adil dan sempurna, maka layak kah jika kita bertahan dengan hukum buatan manusia yang cenderung timpang dan tebang pilih?

Wallahu a'lam bishawab

Oleh: Yulyanty Amir 
(Sahabat Topswara)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar