Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Harga Pangan Melangit Rakyat Kian Tercekik


Oleh : Siti Maryam, pemerhati media

Topswara.com -- Tingginya permintaan akan mempengaruhi pada harga barang, inilah sistem ekonomi kapitalis yang saat ini seluruh dunia mengadopsinya termasuk Indonesia. Begitu pun menjelang Ramadhan, kenaikan harga seperti tidak bisa terelakan lagi, selalu terjadi setiap tahunnya, siklus yang sama pada saat menjelang hari raya lainnya.

Kenaikan harga seolah sudah menjadi "langganan" yang terjadi pada setiap akhir dan awal tahun juga menjelang ramadhan. 

Mungkin ada diantara kita yang bawaannya "deg-deg ser" karena berpikir akan ada kejutan "kado kenaikan harga apalagi" di awal-awal tahun menjelang ramadhan ini. 

Bagi ibu-ibu tentu merasakan betul bagaimana kenaikan harga-harga yang terjadi di akhir dan di awal tahun yang menuntut para ibu lebih kreatif dalam mengelola uang belanja.

Selain kenaikan LPG nonsubsidi kenaikan harga juga terjadi pada bahan-bahan mentah makanan lainnya seperti cabai, telur, ayam, minyak goreng, dan lain sebagainya.

Kenaikan harga pangan menjelang Ramadan seakan menjadi tradisi dan menjadi momok masyarakat. Demikianlah wajah negara yang menyerahkan urusan stok pangan dibawah kendali korporasi. Dalam Islam stabilitas harga pangan menjadi perhatian penting baik saat Ramadhan maupun tidak.

Kenaikan harga sembako ini salah satunya dipicu oleh kelakuan produsen yang menimbun barang dalam rangka menguasai pasar. Pelaku akan memainkan harga dengan cara menimbun banyak sekali hasil panen hingga stock pasar menipis, kemudian mematok harga setinggi mungkin agar untung. 

Dalam sistem kapitalis ini produsen akan melakukan apapun demi mendapat untung, dengan cara yang licik dan kotor sekalipun, tentu ada simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan antara pengusaha dan penguasa, dimana penguasa lebih mementingkan pengusaha karena ada keuntungan didalamnya, begitu pun sebaliknya. 

Pemerintah tidak lagi menjalankan perannya sebagai pengurus rakyatnya yang mempunyai tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan rakyat tapi justru memenuhi tuntutan pengusaha 

Inilah wajah penguasa dalam system kapitalis yang sebenarnya hanya mementingkan kebutuhan para pengusaha demi keuntungan semata tanpa mempedulikan keadaan rakyat yang menjadi tanggungjawabnya.

Islam Menjaga Kestabilan Harga

Islam adalah satu-satunya agama yang di ridai Allah SWT. Tidaklah Allah menciptakan dunia ini kemudian membiarkan begitu saja, melainkan Allah juga menciptakan peraturan untuk menemani manusia dalam menjalankan kehidupannya di dunia ini. 

Allah ciptakan manusia beserta aturannya. Salah satunya adalah aturan dalam menangani perekonomian umat.

Islam sangat memperhatikan faktor-faktor yang menjadikan bahan-bahan sembako itu menjadi naik. Adapun beberapa faktor yang membuat sembako menjadi naik dikarenakan kurang ketersediaan bahan pangan atau adanya penimbunan bahan-bahan sembako demi mendapat keuntungan yang tinggi.

Dalam sistem Islam, ketika harga mulai naik drastis karena faktor pertama yang menyebabkan kelangkaan barang, maka khalifah akan meminta rakyatnya tetap bersabar sembari mencari solusi untuk memenuhi kelangkaan barang tersebut. 

Namun, khalifah tidak akan mengambil barang dari luar negara melainkan akan mencarinya di dalam negeri. Jika seluruh daerah yang ada dalam naungan Islam ternyata juga mengalami hal yang sama, maka khalifah akan berusaha mengadakan bahan-bahan tersebut demi memenuhi kebutuhan rakyatnya.

Tetapi, apabila kenaikan harga dipicu oleh pelanggaran syariat seperti penimbunan barang, maka khalifah atau pemimpin harus mengatasinya agar hal tersebut tidak terjadi yang nantinya malah membuat rakyat kesulitan.

Khilafah akan menjaga kestabilan harga dengan dua cara:

Pertama, Menghilangkan distorsi mekanisme pasar syariat yang sehat seperti penimbunan, intervensi harga, dsb.. Islam tidak membenarkan penimbunan dengan menahan stok agar harganya naik.

Abu Umamah Al Bahilli berkata, “Rasulullah Saw.melarang penimbunan makanan.” (HR al-Hakim dan al-Baihaqi)

Di samping itu Islam tidak membenarkan adanya intervensi terhadap harga. Rasul bersabda, “Siapa saja yang melakukan intervensi pada sesuatu dari harga-harga kaum muslimin untuk menaikkan harga atas mereka, maka adalah hak bagi Allah untuk mendudukkannya dengan tempat duduk dari api pada Hari Kiamat kelak.” (HR Ahmad, al-Hakim, al-Baihaqi)

Kedua, Menjaga keseimbangan supply dan demand.

Jika terjadi ketidakseimbangan supply dan demand (harga naik/turun drastis), negara melalui lembaga pengendali seperti Bulog, segera menyeimbangkannya dengan mendatangkan barang baik dari daerah lain.

Inilah yang dilakukan Umar Ibnu al-Khaththab ketika di Madinah terjadi musim paceklik.

Ia mengirim surat kepada Abu Musa ra. di Bashrah yang isinya: “Bantulah umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam! Mereka hampir binasa.”

Setelah itu ia juga mengirim surat yang sama kepada ‘Amru bin Al-‘Ash ra. di Mesir.

Kedua gubernur ini mengirimkan bantuan ke Madinah dalam jumlah besar, terdiri dari makanan dan bahan pokok berupa gandum. Bantuan ‘Amru ra. dibawa melalui laut hingga sampai ke Jeddah, kemudian dari sana baru dibawa ke Makkah. (Lihat: At-Thabaqâtul-Kubra karya Ibnu Sa’ad, juz 3 hal. 310-317).

Demikianlah sekilas bagaimana syariat Islam mengatasi masalah pangan. Masih banyak hukum-hukum syariat lainnya, yang bila diterapkan secara kaffah niscaya kestabilan harga pangan dapat dijamin, ketersediaan komoditas, swasembada, dan pertumbuhan yang disertai kestabilan ekonomi dapat diwujudkan. 
Wallâh a’lam bi ash-shawâb.
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar