Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Booster, Haruskah Menjadi Syarat Mudik?



Topswara.com --Puji syukur bisa memasuki Ramadhan pada tahun ini dengan penuh sukacita, setelah sebelumnya diberi kado tegang langkanya minyak goreng dan isu radikalisme yang tampaknya masih terus berlangsung. Namun di luar isu itu semua, Ramadhan harus terus dijadikan momentum untuk mendekatkan diri kepada Allah, dan momen syahdunya harus terus dikuatkan. Agar derajat takwa di akhir dapat terwujudkan.

Ramadhan sebelumnya masih disibukkan dengan Ramadhan tanpa keluarga dan sanak saudara. Karena pandemi Covid-19 mengharuskan WFH, dan daring. Belum lagi PPKM yang berjilid-jilif, lockdown, sosial distance, dan berbagai macam istilah yang muncul saat Covid-19 menjangkiti negeri ini. 

Ramadhan kali ini, lsedikit bisa bernapas lega dengan hilangnya istilah-istilah tersebut di atas sehingga urat tak terlalu bersitegang dalam setiap menjalankan aktivitas, ada beberapa kelonggaran. Namun, sangat disayangkan hal ini tidak terjadi saat umat Muslim akan berkumpul bersama keluarga pada waktu lebaran nanti. 

Pemerintah mewajibkan syarat (dua dosis vaksin Covid-19 dan booster) yang harus dipatuhi masyarakat sebelum bisa bepergian mudik oebaran. Jika sudah terealisasi, maka pemudik tidak perlu melampirkan hasil negatif pemeriksaan Covid-19 saat melakukan perjalanan mudik. (CNNIndonesia, 26/3/2022).

Jika dibandingkan syarat mudik lebaran tersebut dengan gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP Mandalika 2022 tentu ini merupakan kebijakan yang akan menuai protes di kalangan masyarakat, umat Muslim khususnya. Mereka akan mempertanyakan, mengapa mudik perlu mensyaratkan booster sementara aturan itu tak berlaku saat MotoGP. 

Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah mengklaim bahwa salah satu tujuan pemerintah memberlakukan syarat tersebut adalah untuk meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 di daerah. Tetapi seharusnya pemerintah juga melihat sisi lain. Jika syarat ini diberlakukan akan memunculkan masalah baru. Setidaknya akan melahirkan ketidakadilan dan menyulitkan umat Muslim dalam menjalankan ibadahnya. Umat Muslim juga akan kesulitan silaturahmi dengan keluarga padahal sudah dua tahun tidak bersama. 

Adapun Islam memandang kebijakan seperti ini tidak seharusnya terjadi. Setiap kebijakan yang diambil penguasa harus mencerminkan nilai keadilan. Karena penguasa dalam pandangan Islam merupakan pelayan rakyat (ra'in), yang memiliki kewajiban meriayah rakyat bukan malah mempersulit. 

Hanya dengan sistem kehidupan Islam akan lahir pemimpin yang adil. Rasulullah SAW bersabda: "Sehari seorang pemimpin yang adil lebih utama daripada beribadah 60 tahun dan satu hukum ditegakkan di bumi akan dijumpainya lebih bersih daripada hujan 40 hari." (HR. Thabrani, Bukhari, Muslim, dan Imam Ishak).

Strategi penanganan wabah dalam sistem kehidupan Islam begitu komprehensif dan berhasil dengan baik. Hal ini karena didukung sistem ekonomi Islam yang terbukti menyejahterakan, ditambah ranah kebijakan publik yang menjunjung tinggi keadilan. 

Pemberlakuan peraturan akan mengutamakan umat Islam, jauh dari peraturan diskriminatif seperti sistem kapitalisme saat ini. 

Walhasil, memanfaatkan momen perubahan dalam Ramadhan 1443 H ini, marilah kita melakukan perubahan mendasar dengan mengambil sistem kehidupan Islam sebagai pedoman.

Solusi yang Islam tawarkan sudah teruji dapat menyelamatkan negeri tercinta ini dari berbagai macam problem kehidupan. Pertanyaannya, bersediakah kita mengembannya?

Wallahu a'lam bishshawab.




Oleh  Fitri Raya Pangestu Panca Putri
(Sahabat Topswara)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar