Topswara.com -- Jokowi ingatkan TNI-Polri tak undang penceramah radikal, Ngabalin: Paham radikal sudah masuk stadium 4. Presiden Joko Widodo mengingatkan TNI dan Polri agar jangan sampai disusupi penceramah radikal dalam kegiatan beragama.
Menurut Jokowi Jangan sampai dengan mengatas namakan demokrasi lantas mengundang penceramah radikal. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan peringatan Jokowi sudah tepat. “Saya bilang kalau di ibaratkan penyakit kanker, maka penetrasi paham paham radikal ini diibaratkan sudah masuk pada stadium keempat, jangan keliru. Sangat kritis,”kata Ngabalin, Minggu(6/3/2022),suara .com.
Isu radikalisme kembali menghiasi panggung politik di negeri ini. Hari ini menjelang Pilpres 2004. Radikalisme adalah isu lama. Isu ini kembali dipropagandakan, kepada penceramah- penceramah dengan meluncurnya nama-nama penceramah yang terindikasi radikal. Yang dikategorikan penceramah radikal adalah yang dianggap bersebrangan dengan kepentingan Penguasa.
Tujuannya jelas yaitu untuk menakut-nakuti masyarakat secara umum termasuk umat Islam secara khusus, bagi masyarakat umum, akan semakin tertanam bahwa di dalam pemahaman mereka bahwa radikalisme adalah sebuah tindak kejahatan yang harus dijauhi bahkan dilawan.
Bagi umat Muslim istilah ini akan menyebabkan mereka semakin menjauhi ajaran agama yang paripurna, karena pada nama-nama penceramah yang dikategorikan radikal itu tidak boleh di undang, hingga mengakibatkan masyarakat itu tidak akan terikat terhadap Islam, akan semakin melemah.
Propaganda ini terus diluncurkan yangakan mengakibatkan umat Islam melemah dalam memperjuangkan penerapan syariat Islam secara Kaffah dalam institusi khilafah. Inilah tujuannya propaganda radikalisme yang saat ini digaungkan.
Adapun perbedaan mendasar antara istilah radikal dan radikalisme. Radikal diambil dari bahasa Latin ya ini radix yang berarti “akar”. Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), kata radikal memiliki arti mendasar (sampai pada hal yang prinsip), dua sikap politik amat keras menurut menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan) maju dalam berfikir dan bertindak.
Secara bahasa, Islam adalah ajaran yang radikal. Sebabnya Islam terdiri atas aqidah yang sangat mendasar dan syariah sebagai implementasi dari akidah. Adapun istilah radikal ditambah “isme” dibelakangnya sehingga menjadi radikalisme, menurut KBBI, memiliki arti: ”Paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis: sikap ekstrim dalam aliran politik.
Radikalisme dengan arti ini jelas ber tolak belakang dengan Islam. Di dalam Al-Qur'an, misalnya, disebutkan dalam QS Al-Baqarah [2]: 256.
لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗوَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.
Dengan demikian jelas berbeda jika dan radikalisme. Bisa dikatakan bahwa Islam adalah radikal namun Islam menolak radikalisme. Jelas bahwasanya isu ini berkaitan dengan kepentingan menjelang Pilpres 2024, sehingga didaraskan oleh media mengenai penceramah radikal.
Dan istilah ini kemudian melekat pada mereka yang teguh dalam melaksanakan ajaran Islam. Mereka yang menyampaikan ceramah menyeru pada penerapan Islam secara kaffah, dan amal makruf nahi mungkar terhadap kebijakan-kebijakan zalim yang dikeluarkan penguasa.
Ini tak lepas dari strategi global yang dihembuskan oleh Barat, bagaimana melekatkan radikalisme pada muslim. Bagaimana membangun jaringan muslim moderat, dengan mulai memberikan prioritas bantuanya kepada pihak pihak yang dinilai paling cepat memberikan dampak dalam perang pemikiran melalui penyebarannya, kepada akademis, intelektual Muslim yang liberaldan sekuler, mahasiswa muda leligius dan moderat, komunitas aktivitas, organisasi-organisasi yang mengkampanyekan persamaan gender, wartawan dan penulis modern.
Jelas ini merupakan strategi bagaimana mempertahankan suatu ke kuasaan, untuk menghilangkan pengaruh-pemgaruh yang dismpaikan para penceramah, yaitu Islam kaffah, sehingga diluncurkanlah nama-nama penceramah radikal.
Jelas yang dirugikan adalah umat Islam keseluruhan dan bukan hanya kelompok kelompok saja, akan tetapi yang aktif berjuang menegakkan Islam kaffah, akan berdampak kepada kaum Muslimin.
Umat Islam harus bangkit dan bersatu untuk melawan stigma di atas stigmatisasi negatif terhadap radikal dan teruslah berjuang hingga Allah memenangkan agama ini. Atau kita mati dalam berjuang untuk kemenangan agama ini dengan kembalinya tegak nya kehidupan Islam secara kaffah dengan institusi Khilafah Rasidah Islamiah.
Wallahu’alam bi shawwab
Oleh: Kania Kurniaty
Aktivis Muslimah Asshabul Abrar Kayumanis Bogor
0 Komentar