Topswara.com -- Ironis, beberapa waktu lalu jagad Maya di gemparkan oleh statement seorang menteri. Yang lebih mirisnya lagi, statement tersebut dilontarkan oleh Menteri Agama yang seharusnya menjaga dan mengayomi antar umat beragama. Berulang kali suara adzan justru dipermasalahkan. Tentunya ini begitu menyakitkan hati umat Islam, ketika suara adzan dianalogikan dengan suara gonggongan anjing.
Seperti yang dilansir Suara.com (24/2/2022) Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily, menilai analogi yang dipakai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam menjelaskan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dianggap tidak tepat dan tidak etis.
Menag Yaqut dalam aturan soal pengeras suara memakai analogi yang dianggap membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing. "Analogi Menteri Agama Gus Yaqut soal suara adzan dengan gonggongan anjing jelas sangat tidak tepat, misleading dan sangat tidak etis," kata Ace.
Netizen melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan adzan dan gonggongan anjing. Sebelumnya Yaqut mengatakan penggunaan pengeras suara di masjid harus diatur agar tidak mengganggu umat agama lain.
Dalam pernyataan tersebut, Yaqut mengibaratkan gonggongan anjing yang dianggap kerap mengganggu kehidupan bertetangga. Pernyataan yang dianggap membandingkan oleh netizen ini memicu kritik keras di media sosial. Kritikan tersebut kini menjadi trending di Twitter dengan tagar TangkapYaqut, kata kunci Menag, dan kata kunci Adzan.
Tagar TangkapYaqut sudah mencapai lebih dari 10 ribu cuitan, kata kunci Menag mencapai lebih dari 14 ribu cuitan, dan kata kunci Adzan mencapai lebih dari 17 ribu cuitan.CNNIndonesia.com (24/2/2022)
Sontak publik dibuat geger dengan statement Menteri Agama (Menag). Menag membandingkan suara toa masjid yang mengumandangkan adzan dengan suara anjing yang dianggap menganggu ketenangan dan memberikan kebisingan.
Sebagai negara dengan mayoritas Muslim, adzan adalah salah satu syiar Islam, keberadaan adzan sejatinya bukanlah satu persoalan yang meresahkan. Sudah menjadi kebiasaan dan pemahaman umum, adzan dikumandangkan lima kali sehari sebagai pengingat datangnya waktu shalat dan waktunya kaum muslim menjalankan ibadah wajib.
Hanya saja, belakangan ini, pihak tertentu mempermasalahkan mengenai adzan. Sampai diterbitkannya Surat Edaran sebagai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala. Dalam surat edaran ini, dibedakan dua jenis pengeras suara yaitu pengeras suara luar dan pengeras suara dalam.
Serta volume maksimal yang bisa dikeluarkan dari pengeras suara ini tak lebih dari 100 desibel. Adanya aturan ini, menurut Menag bertujuan untuk menciptakan ketentraman dan keharmonisan antar warga.
Sangat wajar, jika aturan ini mendapatkan banyak respon dari kaum Muslim. Aturan ini seakan memperlihatkan bahwa suara yang berasal dari masjid, terutama adzan, serta suara semisal ceramah dan lainnya yang dilakukan di masjid menjadi sumber ketidaktentraman dan ketidakharmonisan masyarakat. Sehingga, Menag merasa sangat perlu untuk menciptakan aturan tersebut.
Namun jika dilihat dengan akal yang waras, tentu tidak ada yang salah dengan adzan. Sebagian masyarakat, baik muslim atau pun nonmuslim sudah terbiasa dengan suara adzan ini. Sudah menganggapnya sebagai hal biasa yang tidak perlu dipermasalahkan lagi.
Apa yang diucapkan oleh Menag ini semakin membuktikan ketidakberpihakan mereka pada Islam, agamanya sendiri. Sebenarnya, bukan tidak sulit untuk menemukan orang dengan karakter yang sama di masa sekarang.
Mengaku Islam, tapi justru merendahkan Islam. Begitulah jika kita hidup dalam aturan yang diatur oleh manusia, semua mereka menyampaikan pendapat yang menyakiti hati umat Islam, dan yang lebih mirisnya lagi, permasalahan ini sudah dilaporkan ke pihak yang berwenang, tapi tidak ditanggapi, padahal jelas ini sudah termasuk pelecehan terhadap agama yaitu Islam.
Seribu cara akan dicari oleh musuh-musuh yang benci dengan syiar Islam dan terus menyerang Islam dan membungkamnya. Tapi, jika umat Muslim bersatu dengan akidah yang kuat dan pemahaman syariat yang benar, semuanya akan mudah untuk dilawan dan ditaklukan.
Fenomena ini seharusnya membuat umat semakin cerdas dan sadar, bahwa umat harus semakin mendekat kepada Islam secara kaffah, memahami aturan dan syariat Islam serta syiar-syiar Islam dengan lebih sungguh-sungguh lagi, memiliki pemahaman yang cemerlang dan tepat mengenai Islam. Sehingga, ketika ada stigma negatif yang menjurus pada Islamophobia, tidak ada lagi keraguan, justru keimanan semakin kuat
Karena para pembenci Islam akan terus berusaha menyerang Islam dari berbagai arah. Hanya dengan menegakkan sistem Islam secara kaffah dalam institusi khilafah, maka syariat dan syiar Islam dapat terlaksana dengan baik.
Oleh: Ross A.R.
Aktivis Dakwah Medan Johor
0 Komentar