Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Rajab 1443 H: Masifkan Pengenalan Thariqah Rasul Menuju Peradaban Islam


Topswara.com -- Saat ini kehidupan umat Islam semakin hari semakin terpuruk, terjajah, hancur, tertindas dan terzalimi. Umat Islam di dunia semakin parah kondisinya seperti: Mesir, Palestina, Afghanistan, Rohingya, Chechnya dan sebagainya, mereka dijajah, disiksa, dibantai, bahkan diusir dari negerinya tanpa ada yang melindungi dan membela mereka.

Di negara kita sendiri, yaitu Indonesia, juga penduduknya mengalami nasib yang tidak jauh berbeda dari mereka. Harga-harga kebutuhan pokok yang terus membumbung tinggi, kualitas pendidikan yang masih rendah, sumber daya alam yang telah terkuras habis oleh para pengusaha asing, fasilitas kesehatan yang belum memadai, pergaulan pemuda dan pemudi yang semakin rusak, meluasnya praktik ekonomi ribawi, kerusakan lingkungan, kemaksiatan yang semakin marak dan sebagainya.

Mengapa kondisi umat Islam terus terpuruk seperti ini? Dalam Al-Qur'an Allah berfirman: "Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta." (TQS. Ta-Ha [20]: 124).

Keterpurukan nasib umat Islam saat ini karena umat Islam telah banyak menyimpang dari aturan Allah SWT. atau berpaling dari Al-Qur’an. Untuk itu, diperlukan sebuah perjuangan besar untuk mengubah keadaan dunia yang saat ini masih jauh dari aturan Islam, menuju keadaan yang tunduk dan patuh pada aturan yang berasal dari Allah SWT. Umat Islam memerlukan perubahan besar dalam diterapkannya syariat Islam yang kaffah (keseluruhan).

Syariat Islam tidak akan dapat diamalkan secara kaffah kecuali dengan ada institusi yang mewadahinya. Institusi itu adalah Daulah Khilafah Islamiyah. Dengan adanya Daulah Khilafah Islamiyah maka syariat Islam dapat diamalkan secara menyeluruh baik dalam akidah, ibadah, makanan, pakaian, akhlak, ekonomi, sosial, peradilan, pendidikan dan politik. 

Semua aspek kehidupan akan berjalan baik karena diatur oleh seorang pemimpin yang berlandaskan pada Al-Qur'an dan hadis bukan pada hawa nafsunya.

Keinginan umat Islam untuk mengembalikan kejayaan Islam sudah muncul di mana-mana. Di berbagai belahan dunia kesadaran umum untuk kembali pada syariat Islam sebagai aturan kehidupannya. 

Umat Islam juga sudah mulai menyadari, bahwa syariat Islam tidak mungkin dapat diterapkan tanpa adanya institusi. Berbagai cara dan metode telah mereka lakukan. Namun, semua metode yang ditempuh sampai saat ini belum berhasil. Karena metode yang mereka gunakan tidak sesuai dengan metode Rasulullah.

Islam adalah pemikiran (al-fikrah) dan metode (at-thariqah). Pemikiran dan metode semuanya dari Allah SWT. Sebagai seorang muslim kita wajib terikat dan mengikuti apa saja yang dituntut oleh syariat. 

Karena itu, kita tidak boleh mengubah bentuk sistem pemerintahan dalam Islam, yaitu Khilafah. Sebagai thariqah (metode) dalam menegakkan syariah Islam secara kafah. 

Mendirikan Negara Islam atau khilafah Islam merupakan kewajiban bagi seluruh kaum muslim. Tentu ada metode yang diambil dari sunah Rasulullah SAW. dalam mendirikan begara Islam. Metode tersebut tercermin dalam tiga tahapan yaitu:

Pertama, pengaderan/pembinaan (marhalah at-tatsqif wa takwin). Tahapan ini telah dilakukan Rasulullah SAW. ketika memulai dakwahnya di Makkah. Langkah-langkah dakwah dalam tahapan ini dengan jalan mendidik dan membina masyarakat dengan akidah Islam dan syariat Islam. 

Tujuannya agar umat Islam sadar tugas dan tanggung jawab sebagai seorang muslim. Kesadaran akan mendorong seorang muslim untuk menjadikan akidah Islam sebagai pandangan hidupnya dan syariat Islam sebagai tolok ukur perbuatannya.

Kedua, interaksi dengan umat (marhalah at-tafa'ul ma'a al ummah). Setelah lahir individu-individu yang mempunyai kesadaran akan akidah Islam dan syariat Islam yang kuat, maka akan dilanjutkan pada tahapan kedua yaitu, tahap interaksi dan perjuangan di tengah-tengah masyarakat serta tergabung dalam partai politik Islam yang ikhlas untuk meraih kekuasaan dan pertolongan dari tangan umat. 

Untuk meraihnya harus melakukan proses penyadaran, yaitu menanamkan mafahim (pemahaman), maqayis (standar perbuatan), dan qanaat (keyakinan/kepercayaan) Islam di tengah-tengah masyarakat. Sekaligus memutus hubungan masyarakat dengan mafahim, maqayis dan qanaat kufur dan pelaksanaannya.

Ketiga, penerapan hukum Islam (marhalah tathbiq Ahkamul Islam). Setelah thalabun nushrah berhasil, maka akan masuk pada tahapan selanjutnya dengan penerapan syariat Islam sebagai hukum dan perundang-undangan bagi masyarakat dan negara secara kafah. Untuk menghindari perbuatan kemaksiatan yang dilakukan oleh masyarakat (kompasiana.com/iqrisulizan).

Untuk itu, kita wajib mengikuti metode yang telah tercermin dalam tiga tahapan tersebut. Sebagaimana telah dicontohkan Rasulullah SAW. saat berdakwah di Makkah, tidak boleh ada kekerasan fisik/bersenjata, misal, untuk menegakkan Khilafah. 

Namun, harus disadari bahwa hukum syariat bagi setiap individu dan jamaah tidak berubah dan tidak berbilang. Harus berpegang teguh pada pemahaman tentang metode mendirikan negara Islam. Tidak boleh mengambil metode lain sekalipun metode itu hasil dari istinbat (penggalian hukum) yang sahih. 

Aktivitas dalam mendirikan negara Islam yang sesuai dengan metode Rasulullah Saw. menuntut pembentukan opini umum (ar-ra'yu al-'am) tentang pemerintahan Islam yang berasal dari kesadaran umum (ar-wa'yu al-'am) dan wajibnya mendirikan pemerintahan Islam melalui an-nushrah, yaitu dukungan dan pertolongan.

Dengan diterapkannya Islam secara kafah, insya Allah keagungan Islam akan tampak dalam penerapannya di dalam negeri dan juga akan tampak dari tersebarnya Islam ke seluruh penjuru dunia, untuk menebar rahmat-Nya. Hal ini sebagaimana yang telah dijanjikan Allah SWT. dalam Al-Qur'an "Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam." (TQS. Al-Anbiya [21]: 107). (Al wa'ie.id/Siyasih dakwah).

Wallahualam bissawab.

Oleh: Susan Efrina
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar