Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Omicron Mengganas, Fasyankes Jebol Tarik Rem Darurat


Topswara.com -- Covid-19 varian Omicron kembali mengganas di Indonesia. Di beberapa kota besar PPKM Level 3 mulai diterapkan, hingga ada wacana PTM 50 persen kembali diberlakukan. Kasus Omicron banyak dijumpai dari WNI yang pulang dari luar negeri. 

Lonjakan kasus ini membuat sejumlah aktivitas yang baru mulai berjalan kembali tersendat. Mulai dari pendidikan, ekonomi, dan segala aktivitas yang menimbulkan kerumunan kembali dibatasi. 

Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengingatkan agar masyarakat menunda perjalanan ke luar negeri untuk mencegah penularan Covid-19 varian Omicron. Saat ini tercatat lebih dari 500 kasus Omicron di Indonesia. 

Sebagian besar pasien baru kembali dari luar negeri dan sebagian lagi disebabkan transmisi lokal. Gejala infeksi Omicron terbilang ringan, bahkan tanpa gejala. Dari jumlah kasus tadi, hanya tiga pasien yang membutuhkan oksigen tambahan. Proses pemulihan juga lebih cepat. Sekitar 300 pasien sudah sembuh dan boleh pulang. (Tempo.co, 21/1/2022). 

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo menuturkan, pihaknya menerima laporan bahwa warga Jakarta mulai kesulitan mencari rumah sakit akibat merebaknya Covid-19 varian Omicron. Berdasarkan data pada Rabu (26/1/2022), keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di sejumlah rumah sakit di Jakarta mencapai 45 persen. (Bisnis.com, 28/1/2022). 

Menurut Abraham Wirotomo konversi bed untuk Covid-19 terus dilakukan, demukian juga  stok obat-obatan di RS juga sudah didistribusikan oleh Kemenkes.

Sebagai informasi, untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron, pemerintah sudah menyiagakan 1.011 rumah sakit dan 82.168 tempat tidur untuk pasien Covid-19. Selain itu, pemerintah juga sudah menyiapkan jutaan stok obat-obatan untuk tiga bulan ke depan, diantaranya Oseltamivir sebanyak 13 juta kapsul, Favipiravir 91 juta tablet, Remdesivir 1,7 juta vial, Azithromycin 11 juta tablet, dan multivitamin 147 juta tablet. 

Sudah dua tahun lebih wabah Covid-19 tak kunjung berakhir. Justru semakin menyebar dengan varian berbeda. Ribuan nyawa telah menjadi korban atas keganasan wabah ini. 

Ribuan jiwa kehilangan mata pencahariannya dan ribuan anak terhambat pendidikannya. Kondisi yang karut-marut semakin menimbulkan banyak persoalan. Mulai dari minimnya pelayanan kesehatan, mahalnya biaya karantina, bisnis PCR, dan swab antigen yang dilakukan penguasa dengan pengusaha. 

Berubah-ubah dan tidak sejalannya antara kebijakan dan penerapan penanganan wabah. Seperti diberlakukannya PPKM di sejumlah daerah namun warga asing tetap diperbolehkan masuk ke Indonesia. Pemerintah terus mengimbau untuk mengurangi mobilitas, patuhi protokol kesehatan, melakukan vaksin, tidak berkerumun, dan lain sebagainya tapi justru mereka yang melanggarnya.

Hukum pisau dapur juga diterapkan dalam mengadili kasus pelanggaran kerumunan. Para ulama dan rakyat kecil menjadi mangsa utama. Namun berbeda dengan yang terjadi kepada para penguasa, pengusaha, dan para petinggi lainnya meskipun pelanggarannya sama. 

Dari sektor ekonomi Indonesia mengalami kelumpuhan. Kemiskinan semakin meningkat, rakyat kehilangan mata pencahariannya, dan banyak bansos dari pemerintah yang kurang tepat sasaran. 

Sayangnya kebijakan yang dibuat saat ini justru berlawanan dengan kondisi ekonomi yang merosot ditambah dengan utang negara yang semakin membengkak. Seperti alokasi dana untuk ibukota baru dan berbagai pembangunan yang tidak ada kaitannya untuk menangani pandemi atau perbaikan ekonomi.  

Inilah bentuk penanganan pandemi di dalam sistem kapitalisme. Negara diduga tidak lagi berfungsi sebagai pengurus rakyat yang akan melindungi, mengayomi, menjamin dan memberikan fasilitas kesehatan yang layak serta pemenuhan kebutuhan ekonomi kala pandemi. 

Seharusnya penanganan pandemi tidak hanya pada faktor hilir yaitu berupa penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai. Negara juga harus menghentikan penularan virus di sektor hulu untuk mencegah segala kemungkinan celah penularan. Namun, pemerintah dengan alasan menyelamatkan ekonomi negara enggan menerapkan kebijakan lockdown

Negara hanya mengimbau menghentikan mobilitas bukan melarang. Kebijakan ini justru memperparah kondisi pandemi, karena yang tertular semakin banyak dan tak kunjung berakhir. Tindakan penguasa ini lagi-lagi menunjukkan keberpihakan mereka terhadap kepentingan korporat  dan ekonomi kapitalis. 

Sejatinya keberadaan negara dan komitmen global yang benar adalah prasyarat pandemi global segera berakhir. Dimana model tersebut hanya terwujud dalam sistem Khilafah. 

Khilafah Islam merupakan kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia yang akan menegakkan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh alam.

Tegaknya syariat Islam merupakan kunci bagi penyelesaian persoalan umat hari ini. Termasuk pandemi Covid-19 dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Khilafah akan menjawab persoalan Indonesia dan dunia dengan dua tujuan pokok strategi Islam dalam penanggulangan pandemi. 

Pertama, terjamin kehidupan normal di luar area wabah. Dengan pemisahan yang sakit dan yang sehat akan menjamin kehidupan normal di luar area wabah. Sehingga roda ekonomi akan tetap berputar. 

Kedua, pemutusan rantai penularan secara efektif. Pandemi berakhir dalam waktu relatif singkat secara global dan manusiawi. Sebab, wabah sekecil apa pun berpotensi membesar dan mengglobal bila tidak segera ditangani. 

Di hulu, strategi lockdown syar’i merupakan konsep dasar penanganan pandemi yang paling utama. Sebagai tindakan pertama sebelum tindakan testing, tracing, maupun pelaksanaan protokol kesehatan yang lain. Menutup rapat celah bahaya akibat mobilitas manusia dari dan ke area wabah sebagaimana yang telah Rasulullah Saw dan para sahabat lakukan ketika terjadi tha’un pada masanya.  

Rasulullah SAW bersabda: ”Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi, jika terjadi wabah di tempat kamu berada maka jangan tinggalkan tempat itu.” (HR. Bukhari).
 
Penularan Covid-19 baik itu Sars, Delta, Omicron dan lainnya menular melalui droplet yaitu antar perantara manusia. Tindakan lockdown syar’i merupakan tindakan paling efektif dalam pencegahan penularan wabah. Karena, tingginya kasus tanpa gejala dan munculnya varian baru yang belum dikenal karakternya.

Di hilir, penerapan sistem kesehatan Islam berdiri di atas sejumlah pilar yang kokoh, mampu berhadapan dengan berbagai tekanan, termasuk pandemi. Setiap orang akan terjamin akses yang mudah terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan negara secara gratis dengan kualitas terbaik dan berada pada puncak kemanusiaan. Hal tersebut dapat terwujud karena negara menjalankan perannya sebagai pengurus dan pelayan umat.

Rasulullah SAW menegaskan, “Imam atau khalifah adalah pengurus dan ia bertanggungjawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR. Muslim dan Ahmad)

Negara adalah pihak yang bertanggung jawab langsung dan penuh terhadap pelaksanaan penanganan wabah. Negara berperan sentral dan tidak tergantikan oleh pihak mana pun. Menjamin ketersediaan fasilitas kesehatan memadai, dana yang mencukupi, laboratorium diagnostik, SDM kesehatan, lembaga riset serta industri alat kesehatan dan farmasi. 

Demikianlah visi khilafah yang berlandaskan akidah Islam. Meniscayakan khilafah mampu mewujudkan tujuan strategis dalam penanggulangan pandemi. Maka untuk mewujudkan puncak kesejahteraan yang kedua kalinya untuk Indonesia dan dunia butuh perjuangan dan doa yang sungguh-sungguh serta pribadi muslim yang bersih. Dengan demikian semoga kita segera mendapat pertolongan-Nya. Aamiin

Wallahu a’lam bishshawab



Oleh: Anisa Alfadilah 
(Sahabat Topswara)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar