Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

'Kartu Sakti' BPJS Kesehatan, Bukti Kapitalisasi Hajat Publik


Topswara.com -- Kesehatan menjadi salah satu kebutuhan hidup manusia yang harus dipenuhi. Selayaknya negara turut menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat akan kesehatan. Jaminan yang diberikan mulai dari pelayanan hingga pembiayaan kesehatan yang tidak membebani rakyat. 

Namun, program Jaminan Kesehatan Nasional yang ditetapkan pemerintah justru membuat rakyat semakin tercekik. Untuk mendukung program ini, masyarakat didorong untuk memiliki kartu BPJS Kesehatan. Tentu saja, pemilik kartu harus mengeluarkan sejumlah iuran atau premi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. 

Baru-baru ini pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional. Instruksi ini dikeluarkan pada 6 Januari 2022 menyatakan bahwa presiden meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia menyempurnakan regulasi untuk pemohon SIM, STNK, dan SKCK menyertakan syarat kartu BPJS Kesehatan. 

Tak hanya itu, untuk mengurus umrah atau haji dan jual beli tanah pemerintah juga mensyaratkan kepemilikan kartu BPJS Kesehatan. Tentu hal ini semakin mempersulit rakyat dalam mendapatkan pelayanan publik. 

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Gitadi Tegas menilai kebijakan ini tidak bijak. Hal ini justru akan membebani masyarakat. Di sisi lain, beliau menambahkan kebijakan ini justru akan mengurangi pendapatan di sektor lain.(detik.com, 23/2/2022).

Syarat kepesertaan BPJS Kesehatan untuk memperoleh pelayanan publik  memperlihatkan adanya kesan pemaksaan. Meskipun bukan pemaksaan secara langsung, namun rakyat dibuat tidak berkutik. Seolah kartu BPJS Kesehatan ini menjadi kartu sakti untuk bisa mengakses pelayanan publik.

Jaminan bagi peserta BPJS Kesehatan hanyalah kamuflase. Pasalnya peserta wajib mengeluarkan sejumlah iuran atau premi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Alih-alih mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik, peserta BPJS masih harus antri dan menghadapi urusan administrasi yang berbelit.

Inilah bentuk abai negara dalam menjamin hak kesehatan rakyat. Dengan adanya iuran BPJS Kesehatan pemerintah tidak perlu repot-repot mengeluarkan anggaran kesehatan untuk rakyat.

Jelas nampak pula adanya kapitalisasi dunia kesehatan. Layanan kesehatan menjadi komoditas bisnis untuk mengeruk keuntungan. Dalam perjanjian GATS, kesehatan termasuk dalam sektor jasa. 

General Agreement on Trade in Services (GATS) merupakan salah satu perjanjian di bawah World Trade Organization (WTO) yang mengatur perjanjian umum untuk semua sektor jasa. Tujuannya, untuk memperdalam dan memperluas tingkat liberalisasi sektor jasa di negara-negara anggota.

Sebagai negara berkembang yang terikat perjanjian internasional, Indonesia harus mengikuti permainan kapitalisme global. Tak ayal, kapitalisasi sektor kesehatan menjadi hal yang tidak terhindarkan. 

Negara bukan satu-satunya penyelenggara kesehatan bagi rakyat. BPJS Kesehatan menjadi salah satu proyek swastanisasi sektor kesehatan di Indonesia. Inilah yang sebenarnya menjadi penyakit bagi sistem kesehatan hari ini.

Islam memandang bahwa kesehatan adalah hak dasar publik yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara khilafah akan menjamin penyelenggaran sistem kesehatan bagi rakyat dengan pengaturan yang telah ditetapkan Islam.

Jaminan kesehatan yang diberikan berupa pelayanan maksimal dan pembiayaan yang minimal bahkan gratis. Pembiayaan ini diambil dari baitul mal sebagai sumber pemasukan negara yang digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan di bidang kesehatan mulai dari ketersediaan SDM kesehatan hingga berbagai fasilitas yang dibutuhkan.

Pembiayaan oleh negara mutlak dilakukan. Artinya ada tidaknya pemasukan, negara wajib menjamin penyelenggaraan kesehatan bagi rakyat. Jika pemasukan rutin di baitul mal tidak terpenuhi, negara akan memberlakukan pajak temporer yang dipungut dari orang-orang kaya saja hingga anggaran yang dibutuhkan mencukupi.

Tentu saja, dalam negara yang menganut sistem demokrasi kapitalisme hal ini akan sulit diwujudkan. Penguasa yang terpilih di negara ini hanya akan memfokuskan kepentingannya untuk melanggengkan kekuasaan dan memuluskan kepentingan oligarki yang menjadi penyokong 'kursi' kekuasaannya. Tak heran, jika kebijakan mereka selalu bertentangan dengan kehendak rakyat.

Alhasil, kebijakan yang salah adalah buah sistem salah. Maka, sudah saatnya mengganti sistem yang rusak ini dengan sistem Islam. Tegakkan Islam secara kafah. InsyaAllah akan lahir pemimpin yang amanah dan terwujud kemaslahatan umat.

Waallahua'lam bi ash-shawwab


Oleh: Rany Setiani, S.KM 
(Pengamat Kebijakan Kesehatan)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar