Topswara.com -- Upaya untuk menggempur ide radikalisme mencuat kembali. Kali ini, dalam agenda Halaqah Kebangsaan Optimalisasi Islam Wasathiyah, Direktur Keamanan Negara Badan lntelijen Keamanan Mabes Polri Brigjen Umar Effendi, menyampaikan bahwa akan dilakukan upaya pemetaan terhadap masjid-masjid.
Upaya ini, menurutnya, bertujuan untuk menanggulangi tersebarnya faham radikalisme.
Pemerintah acap kali menyindir kata radikalis, namun, apa sebenarnnya radikalisme itu?
Makna Radikalisme
Menurut The Concise Oxford Dictionary (1987), istilah ini berasal dari kata radix atau radici yang bermakna sumber, akar, atau asal-mula.
Sedangkan dalam KBBI versi online, radikal memiliki tiga makna. Pertama, sikap ekstrim dalan berpolitik. Kedua, sikap menginginkan perubahan sosial dan politik secara drastis. Ketiga, sikapa radikal dalam berpolitik.
Adapun dalam KBBI keluaran tahun 1990 istilah radikal bermakna “secara menyeluruh,” “habis-habisan,” dan “maju dalam berpikir atau bertindak.
Dari sini tampak, istilah radikal awalnya adalah istilah netral. Namun dikemudian hari makna istilah ini diubah sesuai keinginan pemegang kekuasaan. lstilah yang mulanya biasa saja dirubah haluannya menjadi berbau politik.
Anehnya, kata radikal selalu mengincar lslam. Fakta di lapangan berkata demikian. Setiap ada wacana penanggulangan faham radikalisme, umat lslam disasar.
Mulai dari pemetaan masjid-masjid, larangan bagi para ASN untuk bercadar dan memakai celana cingkrang, sertifikasi ulama, pengendalian materi khutbah di sejumlah tempat dan lain sebagainya.
Oleh karena itu ditengarai, pemerintah takut pada lslam. Ia menstigma lslam dengan istilah radikalisme supaya lslam ditakuti oleh penganutnya sendiri.
Mereka adalah kelompok lslam yang gencar mendakwahkan lslam kaffah. Segolongan umat lslam yang menginginkan penerapan lslam dalam bingkai negara.
Umat lslam yang memeluk lslam secara penuh bukan sebagian-sebagian. Maka, tak heran, kelompok ini akan tampak memakai jubah besar lengkap dengan kaos kaki, menolak riba, menolak investasi asing, menentang kelaliman rezim dan lain-lain.
Rezim takut pada mereka. Ia takut pada ide yang mereka bawa. Rezim takut pada ide penerapan Islam secara sempurna.
Sebab, jika ide ini sampai membangkitkan masyarakat, habislah kekuasaan lalim pemerintah selama ini. Umat akan sadar dan kapitalisme yang menyengsarakan akan hancur.
Karena ini pula, radikalisme selalu divisualisasikan sebagai orang yang suka berbuat onar, membawa senapan kemana-mana, menyerukan perubahan sistem dengan kekerasan dan lainnya.
Meskipun faktanya tidak demikian, masih saja pemerintah mempropagandakan hal yang sama. Tujuannya, agar umat lslam takut pada lslam dan semakin jauh dari agamanya. Sehingga kebangkitan lslam dapat ditunda. Bukankah ini membuktikan mereka benar-benar takut?
Apabila Islam kaffah yang mereka dakwahkan, maka percayalah, mereka tidak akan menggunakan kekerasan. Sebab lslam tidak mengajarkan demikian. Coba lihat saja dakwah yang dilakukan Rasulullah selama bertahun-tahun di Mekkah. Apakah pernah sekalipun beliau menggunakan kekerasan? Tidak bukan?
Bahkan beliau dan para sahabat hanya diam saja tatkala siksaan dan penghinaan bertubi-tubi menimpa mereka.
Maka, kita tidak boleh ikut-ikutan takut pada kelompok lslam yang dicap radikal ini. Bahkan, seharusnya kita membantu perjuangan mereka. Karena yang mereka perjuangkan adalah sistem lslam yang sejati.
lslam yang menentang sistem kapitalisme yang nyatanya menyengsarakan. Ditambah lagi, Allah SWT jelas menyatakan dalam kitab-Nya, bahwa kita tidak boleh mengambil lslam separuh-paruh, tapi wajib menyeluruh atau kaffah.
Karenanya, penerapan lslam dalam bingkai negara adalah wajib. Sebab ada berbagai hukum lslam yang tak bisa terlaksana tanpa adanya. Alhasil, perjuangan menuju ke sana juga wajib. Maka, mari ikut berjuang agar Islam bisa segera terterapkan secara kaffah.
Wallahu a'lam bishawab
Oleh: Wafi Mu'tashimah
(Sahabat Topswara)
0 Komentar