Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Begini Penjelasan Ajengan Yuana Terkait Hadis Keutamaan Bulan Rajab


Topswara.com -- Mudir Ma'had Khadimus Sunnah Bandung Ajengan Yuana Ryan Tresna menjelaskan kedudukan hadis terkait keutamaan bulan Rajab. 

"Hadis tentang keutamaan bulan Rajab, ada yang maudhu’ (palsu), dha’if (parah dan ringan) dan ada yang shahih/hasan. Sangat banyak, dalam berbagai tema," tuturnya kepada Topswara.com, Kamis (3/2/2022) 

Terkait doa meminta keberkahan di bulan Rajab (memohon keberkahan di bulan Rajab dan Sya’ban dan untuk disampaikan pada bulan Ramadhan), dia menekankan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang martabatnya. 

"Ada yang menilai dha’if berat dan ada yang menilai dha’if ringan. Kalau dha’if ringan berarti masih bisa dalam fadha’il a’mal. Kalau dha’if berat maka tidak bisa. Sorotan para ulama hampir semua tertuju pada rawi bernama Zaidah bin Abi Ar Ruqad," jelasnya. 

Ia melanjutkan bahwa para ulama juga berbeda pendapat apakah hadis dha’if ringan bisa digunakan dalam fadha’il a’mal atau tidak. Meski demikian, ia mengatakan, jumhur ulama menyukainya mengamalkan dalam fadha’il (lihat pendapat al-Hafizh Ibnu Hajar). 

Lebih jauh, dia mengatakan bahwa kandungan doa tersebut baik. Meski tidak harus disandarkan kepada Nabi (karena dha’if), doa itu tetap baik diamalkan. Doa tersebut dicantumkan dalam kitab Al-Adzkar karya Imam Nawawi rahimahullah. Apalagi Rajab, adalah bagian dari bulan haram yang diagungkan. 

"Sebagai tambahan, di rumah saya buka kitab Majma’ Az-Zawa’id karya imam al-Haitsami, 2/165, mengatakan, “Hadis ini diriwayatkan al-Bazzar dan dalam sanadnya terdapat Zaidah bin Abi Ruqqad, dimana al-Bukhari mengatakan: munkarul hadis, sementara sekelompok ulama lainnya menyatakan sebagai rawi majhul (tidak dikenal)," ungkapnya. 

Ia mengatakan bahwa Imam Nawawi juga mencantumkan dalam al-Adzkar merujuk dari kitab Hilyatul Auliya, dengan sanad yang ada lemahnya. 

"Jadi, ada perbedaan antara yang menilai dha’if parah dan dha’if ringan. Meski hadis tersebut dha’if, tetapi isinya bisa diamalkan, tanpa harus menyandarkan kepada Rasulullah (ma’tsur)," pungkasnya.[] Rasman
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar