Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Trend Adopsi Boneka Arwah, Sensasi Pertaruhkan Akidah


Topswara.com -- Akhir-akhir ini jagat raya sedang digemparkan dengan trend hobi baru. Bukan lagi koleksi tanaman hias, memelihara kucing dan semisalnya. Tetapi trend yang cukup mengerikan, yaitu mengadopsi boneka yang di dalamnya dimasukkan arwah anak yang sudah meninggal. 

Mereka percaya seolah mendapat keberuntungan, merasa dilindungi, dan memiliki teman untuk berbagi cerita. Tidak peduli dengan komentar orang sekitar. Terpenting merasa puas dan happy.

Terlebih tak hanya sekedar mengadopsi, namun tak segan memperlakukan boneka tersebut layaknya bayi sungguhan. Mereka sampai memberi makan dan memandikannya, serta membelikan pakaian. Sama halnya yang dilakukan kalangan selebriti tanah air. 

Seperti Ivan Gunawan yang baru-baru ini mengumumkan dan mempublikasikan dua boneka bayi yang dianggap anaknya. Lalu diberi nama Miracle dan Marvel. Anehnya bahkan Ivan merasa kesal jika ada orang yang menyebut anaknya adalah boneka.

Hal ini ditanggapi oleh Psikolog, ‪Stephani Raihana Hamdan bahwa perilaku tersebut dapat didorong oleh keinginan merawat seseorang atau sesuatu. Namun disayangkan perilaku ini termasuk kesia-siaan. Lebih baik mengalokasikan waktu ke hal positif dengan mengadopsi anak sungguhan agar tumbuh menjadi manusia berguna (cnnindonesia.com, 02/01/2022).

Sebelumnya diketahui bahwa trend boneka arwah berasal dari negara Thailand yang bermula pada 2016 lalu. Menurut Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Muhammad Cholil Nafis, jika memelihara arwah dalam boneka tentu hukumnya tidak boleh. Karena termasuk dosa syirik sudah berteman dengan jin (detiknews.com, 03/01/2022).

Maraknya fenomena mengadopsi boneka arwah ini sangat mengkhawatirkan. Apalagi hingga dipraktikkan oleh kalangan artis. Belum lagi harga dari boneka tersebut mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. 

Jika terus dibiarkan, akibatnya masyarakat akan mengikuti tanpa mengetahui manfaat atau mudharat yang didapat. Bahayanya lagi akan tercipta individu-individu yang tidak menginginkan keturunan dan lebih memilih mengurus boneka.

Hukum memiliki boneka sebenarnya diperbolehkan untuk mainan anak perempuan. Dengan tujuan agar mendidik mereka menjadi penyayang. 

Dalam sebuah hadis disebutkan:
“Aku dahulu pernah bermain boneka di sisi Rasulullah SAW. Aku memiliki beberapa sahabat yang biasa bermain bersamaku. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam masuk dalam rumah, mereka pun bersembunyi dari beliau. Lalu beliau menyerahkan mainan padaku satu demi satu, lantas mereka pun bermain bersamaku” (HR. Bukhari no. 6130).

Namun praktik pada boneka arwah ini, dilakukan sebuah ritual yang memasukkan jin ke dalam tubuh boneka. Tentunya dengan membayar sejumlah mahar kepada dukun. 

Selain itu boneka ini diyakini bisa menjadikan pemilik yang merawatnya mendapatkan keberuntungan dan menyelamatkannya dari marabahaya. Jelas hukumnya haram dan menjerumuskan pemiliknya pada dosa syirik.

Allah berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapapun yang Dia kehendaki. Barang siapa mempersekutukan Allah maka sesungguhnya dia telah berbuat dosa besar” (TQS. An-Nisa: 48).

Sementara itu, adanya ketidakwajaran memberi makanan, minuman pada boneka tergolong mubazir. Hal ini terdorong dari budaya konsumtif dan kebebasan berekspresi. Sistem demokrasi sekuler dan liberal telah melahirkan perilaku-perilaku tidak wajar yang menjebak masyarakat jauh dari ajaran agamanya. Mulai dari terkikis akidahnya, syirik hingga ke arah kemurtadan. 

Meskipun demikian, masyarakat yang mayoritas Muslim menganggap trend boneka arwah ini sah-sah saja. Di sisi lain bertujuan untuk mengembangkan bisnis industri. Justru dimanfaatkan segelintir orang untuk menjalankan misinya dengan mudah. 

Lagi-lagi tidak jauh dari meraup keuntungan semata sekaligus merusak akidah umat. Tanpa disadari umat telah terjerat ke dalam cengkeraman para penjajah kafir. Dengan membatasi pengkajian akidah Islam sebagai upaya pendangkalan dan pengaburan terhadap akidah Islam.

Pemerintah seolah acuh dengan permasalahan yang menimpa negeri ini. Harusnya punya tanggung jawab memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Wajar saja muncul dari segolongan orang berperilaku aneh, di samping sensasi untuk menaikkan popularitas sekaligus mengokohkan sekularisasi. 

Pemahaman agama jauh dari kehidupan. Padahal untuk membentengi diri dari hal-hal yang menyimpang ajaran agama. Itu dikarenakan sistem yang terus dipertahankan adalah sesuai hawa nafsu semata, memberikan kebebasan tiap individu mempermainkan akidahnya. 

Maka sudah saatnya sistem Islam lah yang tegak di tengah-tengah masyarakat saat ini. Islam mampu melindungi hak-hak masyarakat dan menjamin kemurnian akidah. Seperti melakukan pembinaan agar kembali pada ajaran islam sesungguhnya. Tentunya dengan melibatkan akal dan perasaan mereka agar pemahaman akidah Islam tertancap kuat dalam jiwa mereka. 

Jelaslah bagi umat Muslim untuk selalu memperhatikan hukum syariat termasuk dalam mengikuti tren apapun. Namun jika sampai murtad dan tidak mau bertobat maka sanksi yang diberikan adalah hukum mati. 

Rasulullah SAW bersabda yang artinya: "Siapa yang mengganti agamanya (murtad) maka bunuhlah" (HR al-Bukhari, an-Nasai, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).

Dengan demikian, penerapan aturan Islam secara total sangat dibutuhkan untuk menjaga akidah umat dari penyimpangan maupun penistaan. Karena Islam telah menetapkan bahwa menjaga akidah adalah tanggung jawab seluruh kaum Muslim. 

Tanggung jawab dimulai dari diri sendiri, masyarakat dan negara. Bertujuan untuk memancarkan syariah Islam yang mulia serta melahirkan perilaku umat Muslim dan para penguasa yang bertaqwa serta adil dalam memerintah umat manusia. Dengan begitu Allah akan mencurahkan rahmat bagi seluruh alam.

Wallahu a'lam bishawab


Oleh: Yeni Purnamasari, S.T.
(Muslimah Peduli Generasi)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar