Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Siapa Sebenarnya yang Berhak Atas Gas Alam Kazakhstan?


Topswara.com -- Lagi-lagi terjadi tragedi di negeri Muslim. Setelah tragedi di Afghanistan, terjadi kisruh interal di Kazakhstan. Negara yang memerdekakan diri dari belenggu Uni Sovyet ini mengalami kerusuhan diakibatkan oleh kenaikan harga bahan bakar sehingga pemerintah Kazakhstan menghapus subsidi bahan bakar gas mulai 1 Januari. (detik.com, 7/01/22).

Sebanyak 164 orang tewas, 5.800 orang ditahan kepolisian selama protes berlangsung. Presiden Kazakhstan meminta bantuan Rusia agar mengirim pasukannya untuk memadamkan aksi rusuh 'teroris'. (cnnindonesia.com, 9/1/22).

Warga Kazakhstan menolak penghapusan subsidi bahan bakar gas karena mereka menggunakan kendaraan yang berbahan bakar cair atau LPG. Penghapusan subsidi berdampak pada harga bahan bakar yang meroket, sedangkan warga Kazakhstan tidak sanggup membelinya.

Padahal, Kazakhstan memiliki cadangan gas yang terbilang cukup menggiurkan. Kazakhstan adalah kawasan penting yang menghubungkan antara dua benua, yaitu Asia dan Eropa. Terlebih kawasan Asia Tengah memang dikaruniai SDA yang tinggi. 

Menurut Oil & Gas Journal, cadangan gas di Kazakhstan telah mencapai 3 triliun meter kubik dan proyeksi cadangan sebesar 5 triliun meter kubik. Bandingkan dengan jumlah kandungan gas alam di Indonesia yang sebanyak 1,25 triliun meter kubik (BP Global Company).

Kazakhstan juga memiliki cadangan uranium, kromium, timbal, dan seng terbesar kedua, cadangan mangan terbesar ketiga, cadangan tembaga terbesar kelima, dan menempati peringkat sepuluh besar untuk batu bara, besi dan emas. Kazakhstan juga mengeskpor berlian (international crisis group, 2007).

Berdasarkan dokumen investasi dari Kaz Munay Gas (perusahaan minyak bumi dan gas alam negara Kazakhstan) pada tahun 2019, Kazakhstan memiliki dua ladang minyak yang bernama Kashagan dan Karachaganak. 

Ditambah dengan satu kilang minyak yang bernama Tengiz. Mega proyek untuk tahun 2022 dari dokumen tersebut menyebutkan bahwa kepemilikan dari kilang minyak dan ladang minyak mayoritas dipegang oleh perusahaan luar negara.

KazMunayGas hanya memegang status kepemilikan dari ladang minyak sebesar 26.88 persen dan kilang minyak yang hanya sebesar 20 persen. Sedangkan sisa kepemilikan lainnya dipegang oleh perusahaan luar negara, yaitu Chevron, ExxonMobil, Lukarco, INPEX, CNPC, TOTAL, Shell, Eni, dan Lukoil.

Jika memang nama tender-tender di atas bergerak atas kepentingan warga Kazakhstan, lantas kenapa harganya bisa melangit? Sesuai dengan teori ekonomi, jika ketersediaan barang melimpah, maka harus berbanding lurus dengan harganya. Semakin langka maka semakin mahal. Sedangkan telah diketahui bahwa Kazakhstan itu kaya dengan SDA berupa gas alam dan minyak.

Fakta di atas cukup mencengangkan. Negara yang kaya dengan kandungan gas alam, ternyata malah mengalami kelangkaan gas alam, dipadu dengan harganya yang justru meroket. Pertanyaannya, kemana semua gas alam dan minyak bumi ini didistribusikan? Gas alam dan minyak bumi yang seharusnya menjadi milik warga Kazakhstan seutuhnya, diambil oleh para kapitalis serakah. 

Mereka mengeksploitasi gas alam dan minyak bumi tanpa memperhatikan kesejahteraan warga Kazakhstan. SDA di negeri Muslim dihisap untuk kepentingan pihak tertentu, yang mana mereka tidak memikirkan kesejahteraan banyak orang, apalagi umat Islam. 

Sesungguhnya Islam memiliki solusi untuk seluruh problematika, termasuk problematika pemanfaatan SDA. Di dalam Islam, SDA, khususnya gas alam dan minyak bumi merupakan bagian dari kepemilikan umum yang mana negara wajib mengelolanya. SDA tidak boleh diberikan kepada swasta, individu, apalagi kepada kafir penajajah harbi fi’lan.

Menurut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, Islam memiliki tiga kepemilikan. Pertama, kepemilikan individu (Milikiyah Fardhiyah), kedua, kepemilikan umum (Milikiyah ‘Ammah) dan ketiga, kepemilikan negara (Milikiyah Daulah). Gas alam atau minyak termasuk dalam kategori kedua, yaitu kepemilikan umum. Seluruh masyarakat berhak memanfaatkannya, baik Muslim maupun nonmuslim.

Akan tetapi, pemanfaatan gas alam dan minyak bumi tergolong sulit bagi masyarakat umum. Harus ada penelitian dari para ilmuwan dan teknologi untuk mengambil dan mengolah gas alam agar bisa diekstrak menjadi bahan bakar siap pakai. 

Maka pengelolaan gas alam dan minyak bumi harus diserahkan kepada negara agar tidak ada individu maupun segolongan yang memprivatisasinya. Lalu negara mendistribusikan seluruh hasil olahan SDA tersebut kepada masyarakat secara gratis. Negara tidak boleh memprivatisasinya sedikitpun apalagi mematoknya dengan harga yang tinggi sampai warga kesulitan mendapatkannya. 

Sayangnya, negara seperti itu akan ada ketika Islam diterapkan di seluruh aspek kehidupan. Tidak seperti sekarang, di seluruh negeri Islam, termasuk di Kazakhstan itu sendiri, Islam hanya diterapkan dari aspek ibadah secara ritualnya saja. Bahkan sebagian syariatnya dikriminalisasi dan dimonsterisasi. 

Tidak sedikit juga sebagian umat Muslim takut dengan ajarannya sendiri, atau menganggapnya ketinggalan zaman dan intoleran. Mereka malah menerapkan aturan kapitalisme-sekularisme yang lahir dari Barat. Aturan tersebut sudah terbukti menimbulkan ketidakadilan di seluruh negara.

Padahal Islam memiliki peraturan kepemilikan dan semuanya sudah diatur dengan adil. Inilah bukti bahwa Islam adalah agama yang paripurna, damai, dan tidak menimbulkan perpecahan seperti yang digembar-gemborkan oleh media saat ini. Ada pihak yang tidak suka jika Islam kembali diterapkan oleh suatu negara. Siapa lagi jika bukan musuh Allah SWT, yaitu kaum kafir harbi fi’lan?

Sudah sepatutnya kita sebagai umat Islam menyebarkan kabar baik pada semua orang. Islam memiliki solusi yang solutif jika diterapkan seutuhnya.

Wallahu a'lam bishawwab


Oleh: Fatimatuz Zahrah, S.Pd.
(Sahabat Topswara)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar