Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penistaan Agama kok Dibela?


Topswara.com -- Setelah melakukan dugaan penistaan agama, Ferdinand Hutahaean telah ditangkap. Tapi, anehnya, sebelum terjadi penangkapan sempat Menag Gus Yaqut menyampaikan pernyataan yang bisa seolah-olah membela FH. Menag mengatakan, agar warga tabayun ke pihak FH.

Menurut Menag, sangat mungkin karena Ferdinand mualaf dan belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah. Gus Yakut meminta semua cooling down. Masyarakat di ajak menghormati proses hukum dan tidak buru-buru menghakimi Ferdinand Hutahaean.

Sudah berulang kali kejadian dugaan penistaan agama atau penghinaan agama Islam tidak kunjung berhenti. Banyak sekali orang yang tidak memahami Islam, tetapi berani mempermainkan agama dan terus berulang-ulang, ini akibat penerapan sistem sekuler, bisa menjadikan kegaduhan yang sangat besar, karena tidak pernah diatasi secara tuntas.

Penerapan sistem demokrasi sekuler yang diterapkan di negara menyebabkan kejadian menghina agama Islam, terus menerus menimpa kepada kaum Muslim, mengapa? Karena penistaan agama ini tidak pernah ditangani secara serius berbeda dengan hukum Islam bagaimana menangani seseorang yang menghina agama Islam dengan hukuman-hukuman setimpal yang dia lakukan dalam Islam.

Melarang menghina agama apa pun karena ini akan memicu konflik beragama, dan tidak boleh muslim dan non -Muslim mengolok-ngolok dan menista agama apa pun.

Fenomena penghinaan agama yang dilakukan Ferdinan Hutahaean dan mendapatkan pembelaan sebenarnya berkaitan dengan arus moderasi beragama. Moderasi beragama berbalut kebebasan HAM yang disebarkan di dalam masyarakat, sehingga segala sesuatu tindakan penghinaan itu tidak terkategorikan sesuatu yang melanggar hukum yang ada di negara ini. 

Karena negara berhukum dengan hukum buatan manusia, yaitu demokrasi sekularisme dan kapitalisme. Inilah yang menyebabkan tumbuh subur di negeri ini ujaran-ujaran kebencian terhadap Islam.

Kategori tersebut bagi mereka yang merendahkan Allah SWT, Nabi Muhammad SAW, kitab suci Al-Qur’an, ibadah seperti shalat, puasa, zakat, dan haji, dan ada juga kategori yang lainnya adalah mereka yang menghina sahabat Rasulullah SAW, simbol-simbol yang disakralkan seperti Ka’bah, juga masuk kategori penistaan agama.

Para ulama tidak berbeda pendapat bahwa Muslim yang menghina Al-Qur'an, dalam keadaan dia tahu, telah menghina Al-Qur'an, maka dia murtad. Mengapa dan layak mendapatkan hukuman mati. 

Berkata para ulama sepakat bahwa,”Barang siapa yang hina Al-Qur'an atau menghina sesuatu dari Al-Qur'an atau menghina zat atau melemparkan ke tempat kotoran, atau mendustakan suatu hukum, atau berita yang dibawa oleh Al-Qur'an, atau menafikan suatu yang telah ditetapkan Al-Qur'an atau menetapkan sesuatu yang telah dinafikan oleh Al-Qur'an, atau meragukan sesuatu dari yang demikian itu. Sedang dia mengetahuinya maka dia telah kafir." (Imam Nawawi al Majmu,2/170) 

"Hukuman untuk Muslim yang murtad adalah hukuman mati, jika dia sudah diminta untuk bertaubat, tetapi tidak mau dan barang siapa yang mengganti agamanya atau murtad maka bunuh dia." (Hadis Riwayat Bukhari No. 6524.)

Ayat-ayat Al-Qur'an secara tegas telah menerangkan bahwa orang yang hina dan melecehkan agama Islam adalah orang yang kafir murtad jika sebelumnya ia adalah seorang Muslim. Kekafiran orang tersebut adalah kekafiran yang berat, bahkan lebih berat dari kekafiran orang kafir asli seperti Yahudi, Nasrani dan orang orang musyrik. 

Adapun jika sejak awal ia adalah orang kafir asli, maka tindakan menghina, melecehkan agama Islam tersebut telah menempatkan dirinya sebagai gembong kekafiran dan pemimpin orang kafir. Di antara dari dari Al-Qur'an yang menegaskan hal ini adalah firman Allah ta’ala surah At-Taubah ayat 9

‎اِشْتَرَوْا بِاٰيٰتِ اللّٰهِ ثَمَنًا قَلِيْلًا فَصَدُّوْا عَنْ سَبِيْلِهٖۗ اِنَّهُمْ سَاۤءَ مَاكَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

"Mereka memperjualbelikan ayat-ayat Allah dengan harga murah, lalu mereka menghalang-halangi (orang) dari jalan Allah. Sungguh, betapa buruknya apa yang mereka kerjakan." (At-Taubah:9)

Bagaimana juga sudah bertaubat? Jika di pelakunya bertaubat sungguh Allah SWT akan mengampuni dosanya karena Allah mengampuni semua dosa-dosa orang yang tulus bertaubat kepadanya surah Az-Zumar:53.

۞ قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

"Katakanlah, “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang."

Jelas dalam Islam sudah ditentukan bagi orang Muslim dan non-Muslim, yang melakukan penghinaan terhadap agama diatur dengan aturan yang rinci yang diterapkan pada masa Islam ditegakkan, dalam bingkai Khilafah Islamiah dan tidak ada lagi bagi individu kelompok di dalam masyarakat. 

Yang menghina atau menista agama tidak akan terulang lagi, karena hukuman atau sanksi dalam Islam itu sangat tegas seperti yang dicontohkan.[]


Oleh: Kania Kurniaty
Aktivis Ashabul Abrar Kayumanis Bogor
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar