Topswara.com -- Bagi Zeigul, ibu rumah tangga 32 tahun dari Provinsi Nangarhar yang tinggal di Nasaji untuk pengungsi dalam negeri di dekat ibukota, Kabul, hidup memang telah sulit sebelum Taliban mengambil alih kekuasaan pada tanggal 15 Agustus 2021.
Dia bekerja sebagai PRT sementara suaminya, Nasir, bekerja sebagai buruh bangunan demi menghidupi tujuh anak-anak mereka, tapi sekarang mereka tidak lagi bekerja.
Sejak Taliban kembali berkuasa, Afghanistan telah terjun ke dalam krisis ekonomi yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya, di mana bank-bank kehabisan uang tunai dan para pegawai negeri tidak pernah digaji selama berbulan-bulan.
Pembekuan milyaran dolar aset Afghanistan oleh Amerika Serikat dan menghentikan bantuan dana oleh lembaga keuangan internasional telah menyebabkan hampir runtuhnya sistem perekonomian Afghanistan yang di rusak oleh peperangan dan kependudukan selama puluhan tahun.
Zaigul, seperti jutaan orang Afghanistan lainnya, tidak punya pekerjaan karena sebagian besar kegiatan ekonomi terhenti sejak runtuhnya pemerintahan Presiden Ashraf Ghani yang didukung Barat dan penarikan pasukan AS dari negara itu pada Agustus lalu .
“Masalah paling mendesak adalah kesulitan keuangan,” ujar Zaigul, saat ia duduk di lantai rumahnya yang hanya satu kamar dikelilingi anak anaknya. “Anda bisa hidup tanpa kebebasan, tapi tidak bisa hidup kalau tidak punya apapun untuk dimakan,” katanya kepada Al-Jazeera, dikutip Jumat 14 /1/2022.com.
Inilah fakta yang terjadi setelah Taliban berkuasa di Afganistan, ekonomi yang terjadi saat ini semakin terpuruk, keadaan masyarakat Afganistan setelah ditinggalkan Amerika Serikat, yang mengakibat makin memburuknya perekonomian dan terus membesar tekanan ekonomi, dengan penghapusan bantuan.
Ditambah kebijakan yg diterapkan tidak berpihak kepada kaum muslimah di Afghanistan.
Islam yang dijalankan tidak utuh oleh rezim baru justru menjadi celah penekanan atau Afghanistan agar lepas dari kedekatannya dengan Islam.
Semestinya perempuan Afghanistan tidak vokasi opini barat dan justru menuntut pemberlakuan Islam secara Kaffah, karena kesulitan hidup mereka akan terurai dengan tegaknya Islam krisis yang terjadi di Afghanistan ini, akibat pemberlakuan ekonomi yang diterapkan di negeri yang dikuasai oleh Taliban pada 31 Agustus 2021.
Inilah yang terjadi sejak pengambil-alihan kekuasaan oleh Taliban karena belum terpenuhinya janji terkait perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan, sehingga mencakup pendidikan, pekerjaan dan partisipasi atau perlawanan politik .
Adapun sebaliknya.
Taliban justu memperkenalkan aturan yang menekan aktivitas perempuan. Taliban memutuskan bahwa perempuan yang berpergian lebih dari 72 km harus ditemani anggota keluarga dekat pria, dan jika perempuan yang masih bersuami pun hidup merana di Afghanistan lebih-lebih orang yang tidak mempunyai suami, mereka kini terpaksa diam di rumah karena kebijakan Taliban.
Kebijakan yang lainnya yang memang belum diresmikan yaitu melarang pendidikan anak perempuan kemudian menutup sekolah sekolah dasar untuk perempuan dan melarang perempuan untuk kuliah.
Namun, demikian krisis ini harus diperhatikan di Afghanistan meski sejatinya sistem politik Afghanistan sebelum Taliban, juga tidak kalah rapuh yang membedakan adalah sistem politik Afghanistan sebelum Taliban, murni dikendalikan oleh Barat. Jadi bisa dipastikan warna sekularisasi, kapitalisasi di Afghanistan juga pekat.
Akan tetapi setelah Taliban berkuasa yang mengusung platform Islam sebagai sistem kehidupan, nyatanya masih enggan menerapkan syariat Islam secara kaffah/menyeluruh dan ini akan menyebabkan peluang yang akan terjadi yaitu masuknya Sekularisasi dari sistem yang sebelumnya
Jelas sekali bahwa di sini Afghanistan itu, belum menerapkan sistem Islam secara Kaffah akan tetapi segala persoalan yang menyangkut perempuan Afghanistan menyelesaikannya dengan caranya sendiri. Seandainya seluruh perempuan termasuk para Muslimah Afghanistan memahami pandangan Islam tentang posisi mereka sebagai wanita di dalam kepemimpinan khilafah.
Khilafah menjamin pemenuhan hak-hak mereka dan tidak ada lagi satu pun yang menolak, negara pelaksanaan syariat Islam, justru dalam sistem Islam kaum perempuan akan berlomba-lomba turut menegakkan Khilafah. Sebab sungguh sistem demokrasi kapitalisme ini buatan manusia yang menjadi sumber dari segala kesulitan dan petaka kehidupan.
Lalu, seandainya seorang wanita bekerja ia juga tetap memperhatikan batasan dalam Islam, yaitu apabila keluar rumah harus seizin suami/wali dan kemudian menutup aurat. Menjaga diri dari Pergaulan yang tidak syar’i dengan lawan jenis. Serta selektif dalam jenis pekerjaan yang dibolehkan maupun yang dilarang syariat bagi perempuan. Dan peran sebagai seorang ibu tidak boleh ditinggalkan karena peran ibu pengurus rumah tangga. Islam tidak melarang kaum perempuan untuk berkecimpung di sektor publik.
Dan apabila suami/wali nya miskin dan tidak mampu menanggung nafkah perempuan maka Khilafahlah yang akan mengambil alih tanggung jawab, karena tugas Kelapa adalah mengurus urusan umat, mengayomi umat selaku kepala negara.Rasulluhah SAW bersabda:
”Imam atau khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya" HR. Muslim dan Ahmad.
Di bidang ekonomi hilang apa bicara tentang distribusi kekayaan jaminan kebutuhan hidup Firman Allah SWT dalam surat Al Hasyr 59 ayat 7.
كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِۘ
….Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya.
Dari ayat ini menjelaskan bahwasanya harta itu tidak boleh berputar disekitar orang orang kaya saja. Allah Subhanahuwata’ala memberikan kepada Rasulullah SAW sebagai kepala negara untuk mengatur dan mengelola pendistribusiannya.
Harta kekayaan harus tersebar diantara masyarakat, agar kebutuhan setiap individu terpenuhi inilah kebijakan yang dilanjutkan oleh para apa setelah Nabi SAW wafat sepanjang tengaknya kekhilafaan.
Seharusnya kaum Muslim balik yang ada di Afghanistan maupun di belahan negeri yang lain, maupun di negeri-negeri yang lain maka hanya dengan khilafahlah akan terjalin hubungan yang ideologis antara penguasa dan rakyat, dengan tercermin penerapan Islam yang kaffah dan yang menyeluruh. Ini jelaskan solusi dari segala persoalan ada di muka bumi ini termasuk data yang dibutuhkan oleh muslimah Afghanistan.
Karena dalam sistem Islam wanita bekerja itu hukumnya mubah, hanya untuk membantu suami atau keluarga untuk mencari nafkah. Namun yang wajib mencari nafkah adalah suami/ wali nya, apabila miskin kemudian tanggung jawab diambil oleh khalifah.
Demikian solusi dari penderitaan yang dialami Muslimah Afghanistan adalah kembali kepada syariat yang mulia yaitu syariat Islam, yang diterapkan dalam sistem khilafah yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW dan para khalifah. Wallahua’lam bissawab.
Oleh: Kania Kurniaty
Aktivis Muslimah Asshabul Abrar Kayumanis Bogor
0 Komentar