Topswara.com -- Pergantian tahun baru saja kita lewati dengan penuh Sukacita. amun, di balik euforia perayaan tahun baru terselip kenyataan pahit yang menjadi kado untuk rakyat negeri ini. Kebutuhan pokok melambung tinggi , pun juga dengan tarif listrik nonsubsidi yang digadang-gadang akan mengalami kenaikan.
Dikutip dari CNBN Indonesia (29/11), tarif listrik 13 golongan pelanggan non subsidi pada 2022 diperkirakan akan mengalami kenaikan. Direktur Jenderal ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) Rida Mulyana mengatakan pemerintah dan badan anggaran ( banggar) DPRD sepakat menerapkan kembali tarif adjustment tarif penyesuaian bagi pelanggan nonsubsidi pada Tahun 2022. Penyesuaian tarif ini bakal dilakukan jika situasi pandemi Covid-19 membaik.
Tarif adjustment merupakan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi PT PLN persero. Setidaknya ada tiga faktor yang yang menyebabkan tarif listrik bisa naik atau turun yakni nilai tukar atau (kurs), harga minyak mentah (ICP), dan inflasi.
Ketika faktor asumsi ini meningkat maka seharusnya tarif listrik nonsubsidi juga ikut dinaikkan Begitupun sebaliknya. Bila ketiga faktor tersebut menurun maka tarif listrik pun turun.
Berdasarkan data Kementerian ESDM ada 13 golongan masyarakat pelanggan listrik nonsubsidi yang harus bersiap dengan kenaikan listrik tahun ini.
Di antaranya pelanggan rumah tangga dengan daya 1300 Va, 2200 Va, 3.500 Va, 5.500 Va, pelanggan bisnis dengan daya 6.600-200 KVa, penerangan jalan umum pelanggan rumah tangga dengan daya 900 Va rumah tangga mampu, pelanggan bisnis daya> 200 KVa, pelanggan industri>200 KVa, pelanggan pemerintah dengan daya> 200 KVa, layanan khusus gimana tarifnya 1.644.52 per KWH, dan industri daya >30.000 KVa.
Jika kita termasuk pelanggan yang tertera dalam daftar tersebut, maka bersiaplah untuk merogoh kantong lebih dalam setiap bulannya.
Rakyat Semakin Kesetrum
Kenaikan tarif listrik bukan menjadi kabar baik atau angin segar bagi rakyat. Namun kenaikan listrik ini lagi-lagi membuat rakyat semakin kesetrum dan galau. Karena membuat pengeluaran rakyat semakin membengkak setiap bulannya. Ditambah lagi dengan naiknya harga-harga kebutuhan pokok saat ini semakin melengkapi penderitaan rakyat.
Negara kita jika dilihat dari segi geografis adalah negara yang sangat strategis dan kaya akan sumber daya alam. Termasuk batu bara yang menjadi salah satu sumber pembangkit tenaga listrik.
Namun sayang, kekayaan yang berlimpah ruah yang seharusnya menjadi kepemilikan umum, ini justru menjadi milik individu dan kaum korporasi kapitalis yang hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa memperdulikan nasib rakyat kecil.
Dalam sistem hari ini masyarakat seolah-olah menjadi pembeli barang dagangan pemerintah. Padahal, seharusnya rakyat itu dilayani oleh perintah/pemimpin ditanggung semua kebutuhan dan beban hidupnya. Sehingga rakyat tidak semakin sengsara.
Jika sumber daya yang melimpah itu yang melimpah itu dikelola oleh negara dan hasilnya untuk memenuhi kesejahteraan rakyatnya, tidak akan terlalu ngoyo untuk memenuhi hajat hidupnya termasuk kebutuhan listrik.
Apalagi sumber terbesar listrik berasal dari kepemilikan umum. Listrik merupakan kebutuhan yang sangat dibutuhkan oleh rakyat menjalankan roda aktifitasnya sehari-hari, harusnya rakyat dapat menikmatinya secara murah bahkan gratis.
Pada akhirnya, kenaikan tarif listrik dampaknya akan kembali kepada rakyat karena ketika tarif naik, baik pada golongan subsidi maupun nonsubsidi dalam hal ini industri akan berpengaruh pada biaya operasional dan akan berdampak pada harga barang-barang yang mereka produksi.
Saat harga naik daya beli masyarakat menurun, rakyat akan cenderung mengurangai pengeluaran karena biaya hidup bertambah tetapi pendapatan tidak bertambah.
Kebijakan rezim kapitalis sekuler yang menyerahkan pengelolaan sumber daya alam, serta penanganan fasilitas publik. Termasuk kelistrikan serta aset negara untuk kemaslahatan umat, serta beberapa sarana lainnya merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.
Sumber daya alam yang seharusnya digunakan untuk kemaslahatan umat dalam pemenuhan kebutuhan pokok secara cuma-cuma saat ini tidak dapat lagi di rasakan. Ini dikarenakan pihak pengelola (swasta) hanya memikirkan keuntungan bagi mereka. Alih-alih dapat mensejahterakan kehidupan rakyat, yang ada justru semakin menyulitkan, Sehingga rakyat kecil lah yang semakin tertindas.
Inilah potret buram sistem kapitalisme yang memberikan peluang sebesar-besarnya kepada pihak swasta. Di mana swasta jelas akan mengedepankan asas manfaat, serta kepentingan segelintir orang dengan mengabaikan kesejahteraan hidup rakyatnya.
Listrik Murah Dalam Islam
Persoalan seperti di atas tidak akan terjadi ketika negara (penguasa) menerapkan sistem ( aturan) yang berasal dari Sang Pencipta. Negara (penguasa) akan senantiasa berorientasi untuk menjamin kebutuhan dasar bagi rakyatnya, baik individu maupun secara keseluruhan, serta bertanggung jawab atas ketersediaan pembunuhan tersebut. Karena seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya di hadapan sang pencipta. Seorang penguasa adalah pemimpin akan ditanya tentang kepemimpinannya. (HR Bukhari).
Negara akan mengelola sumber daya alam yang ada dan digunakan sepenuhnya untuk kemaslahatan dan pemenuhan hidup hajat masyarakat. Peluang masuknya asing pun diberi batasan sesuai dengan hukum syarak. Bukan atas dasar kemaslahatan atau kepentingan individu.
Mereka hanya diberikan peluang sebatas mengelola usaha individu semata. Bukan untuk mengelola sumber daya alam dan sarana umum lainnya. Karena, pada dasarnya sumber daya alam hanya difungsikan untuk menjamin kemaslahatan umat.
Listrik adalah sumber energi milik rakyat harusnya rakyat mendapatkan secara murah bahkan gratis. Namun dalam sistem hari ini negara masih hitung-hitungan dalam pelayanan terhadap rakyat sendiri negara lebih mengutamakan mereka yang berduit daripada pemenuhan kebutuhan rakyat.
Padahal dalam Islam listrik adalah bagian dari sumber daya alam yang merupakan kepemilikan umum. Batu bara yang merupakan salah satu bahan pembangkit listrik termasuk dalam sumber daya alam yang bersifat kepemilikan umum. Sebagaimana sabda Rasulullah: "Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, api." ( HR. Abu Dawud dan Ahmad ).
Listrik merupakan salah satu energi yang dapat mengalirkan energi panas dan dapat digunakan oleh rakyat untuk menyalakan alat-alat elektronik. Oleh karena itu, listrik termasuk dalam kategori api, batu bara yang menjadi bahan dasar pembangkit listrik adalah bahan tambang yang jumlahnya berlimpah maka haram dikelola oleh individu atau swasta.
Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah yang diriwayatkan Abyadh bin Hammal al-Mazaniy: “Sesungguhnya ia bermaksud meminta (tambang) garam kepada Rasulullah. Maka, beliau memberikannya. Tatkala beliau memberikannya, berkata salah seorang laki-laki yang ada di dalam majelis, ‘Apakah engkau mengetahui apa yang telah engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya apa yang telah engkau berikan itu laksana (memberikan) air yang mengalir.’ Akhirnya beliau bersabda, ‘(Kalau begitu) tarik kembali darinya'.” (HR Tirmidzi).
Tindakan Rasulullah SAW tersebut adalah dalil larangan individu memiliki barang tambang. Larangan tersebut tidak terbatas pada (tambang) garam, tetapi meliputi setiap barang tambang apa pun jenisnya, dengan syarat jumlahnya banyak laksana air mengalir yang tak akan ada habisnya.
Dengan demikian terbukti hanya dengan Islam rakyat dapat hidup sejahtera tanpa harus dibayang-bayangi dengan kenaikan tarif listrik yang terjadi setiap tahunnya. Kenaikan harga kebutuhan pokok, serta layanan publik seperti saat ini. Karna Islam menjamin, serta melayani kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.
Sudah saatnya umat sadar akan kerusakan sistem yang diemban saat ini, dan berjuang bersama untuk mewujudkan peradaban gemilang di era kekhilafahan.
Wallahu a'lam bishawab
Oleh: Dewi Sartika
(Pemerhati Publik)
0 Komentar