Topswara.com -- Sudah sering kita tahu bahwa kurikulum di dunia pendidikan selalu berubah. Hal ini memang biasa terjadi. Namun, seharusnya sebelum mengubah kurikulum, mestinya memperhatikan terlebih dahulu kondisi sekolah yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Pendidikan itu penting, sebab pendidikan merupakan kebutuhan wajib. Anak-anak sangat bergantung dengan dunia pendidikan. Di mana, sekolah sudah dianggap sebagai rumah kedua. Tempat belajar dan menimba ilmu pengetahuan. Keberadaan sekolah sangat diperlukan, seolah sudah menjadi satu kesatuan dengan para siswa, dan sangat melekat dengan mereka.
Namun, saat ini kita melihat bahwa di dalam dunia pendidikan sedang terjadi masalah. Kita tahu akibat dari pandemi Covid-19, sekolah yang awalnya menjadi rumah kedua bagi siswa, malah menjadi kosong tak berpenghuni. Begitu luar biasanya dampak dari pandemi.
Banyak sekolah yang mengalami ketertinggalan akibat dampak dari pandemi, begitu pun para siswanya. Banyak pelajaran yang tidak tuntas mereka pelajari dan tidak mencapai target yang sudah dirancang. Ini semakin menambah daftar panjang permasalahan di dalam dunia pendidikan.
Akibat dari permasalahan ini, pemerintah mengusulkan untuk mengganti kurikulum yang sudah ada menjadi sesuatu yang baru dan inovasi. “Sikap terbaik kita adalah beradaptasi dan melakukan terobosan inovasi didunia pendidikan, karena disrupsi dibidang pendidikan akan berdampak langsung kepada peserta didik di semua jenjang. Salah satu opsi dari adaptasi adalah melakukan pembaruan kurikulum kita,” ujar Ketua Komisi X DPR. (kompas.com, 30/12/2021).
Benarkah kurikulum baru bisa menyelesaikan permasalahan yang ada? Sedangkan tidak semua sekolah mampu untuk menerapkan kurikulum ini sebab, masih ada kekurangan pada sekolah tertentu. Lantas, bagaimana dengan sekolah yang mengalami kekurangan, baik itu dari kondisi sekolahnya sampai para siswanya.
Jika kurikulum ini hanya bisa diterapkan oleh sebagian sekolah, sedang yang sebagian lagi tidak, bagaimana dengan sekolah yang tidak menerapkan bisa mengatasi permasalahan ini? Tentu saja ini akan menimbulkan perbedaan dan memperburuk juga nantinya. Hal ini menandakan bahwa kesenjangan di dalam dunia pendidikan semakin parah.
Terlebih lagi dikatakan bahwa kurikulum ini bersifat opsional. Apakah permasalahan akan terselesaikan sedangkan cara penyelesaiannya saja tidak menyeluruh. Bukankah dikatakan bahwa kurikulum ini akan mengejar ketertinggalan yang dialami oleh para siswa. Tetapi kenyataannya hanya sekolah tertentu saja yang bisa menerapkannya. Padahal permasalahan yang dialami jelas sama tidak ada beda.
Mendapatkan pendidikan yang terbaik itulah harapan seluruh siswa, di mana pun ia bersekolah ia mempunyai harapan yang sama. Baik itu lingkungan sekolah yang nyaman, fasilitas belajar yang memadai, begitu juga dengan kurikulumnya dan seharusnya tidak ada perbedaan antara siswa di seluruh wilayah Indonesia.
Tetapi ternyata, harapan dan kenyataan sangat berbeda. Kesenjangan itu semakin terlihat jelas. Terdapat banyak sekali perbedaan yang mengakibatkan sebagian siswa tidak mendapatkan haknya. Tentu saja ini sangat tidak adil. Kenyataan ini memang sedang terjadi di negeri ini.
Adalah hal wajar sebab saat ini memang hidup kita sedang tidak diatur dengan sistem Islam. Hanya dengan sistem Islam kita akan diperlakukan dengan adil, kita akan mendapatkan hak yang memang sudah ditentukan untuk kita.
Tidak ada kesenjangan di dalam sistem Islam apalagi dalam dunia pendidikannya. Semua masyarakat diperlakukan sama dan tidak dibeda-bedakan. Sangat jauh berbeda dengan sistem demokrasi kapitalis hari ini, yang mana, memiliki tabiat tidak ingin mengurus rakyatnya.
Sudah pasti akan semakin buruk nasib generasi negeri ini, jika hidupnya terus berada dalam sistem yang rusak. Sudah seharusnya kita kembali pada sistem Islam yang sempurna dan tentunya sesuai dengan fitrah manusia.
Wallahualam bissawab.
Oleh: Astri Ahya Ningrum, S.Pd.
Praktisi Pendidikan
0 Komentar