Topswara.com -- Berulang lagi. Kasus video porno melibatkan artis ternama. Dulu Ariel Noah mengelak ternyata pelakunya. Dulu Gisel mengelak ternyata pelakunya juga. Dulu Cut Tari dan Luna Maya mengelak ternyata mengakui juga. Sekarang Nagita Slavina mengelak apakah nanti mengakui juga?
Sungguh sangat disayangkan sekali. Berada di puncak kepopuleran harus jatuh tersandung kasus video porno. Nama yang melambung di dunia hiburan harus jatuh ke jurang kehinaan pornografi.
Disinilah titik balik kehidupan harusnya diperhatikan. Memiliki ketenaran harusnya membuat dia banyak bersyukur kepada Allah semakin dekat dengan Allah, menjauhi yang haram dan mengajak pada kebaikan. Bukannya sebaliknya terjerumus ke lembah yang hina. Siapapun harus menyadari bahwa apa yang Allah berikan kepadanya adalah suatu amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Di sinilah hukum di Indonesia diuji. Apakah tindakan kepolisian bisa secepat kilat memberantas pornografi layaknya memberantas teroris? Menciduk pelaku dan penyebarnya secara cepat. Layaknya menciduk HB5, HR5 dan para ulama lainnya.
Menurut Roy Suryo-pakar telematika-video yang diperankan mirip Nagita itu asli bukan rekayasa. Karena kalau itu rekayasa maka video itu tidak akan sepanjang itu durasinya. Atau kalau diedit itu hanya wajahnya saja sedangkan bagian tubuhya tidak bisa diedit.
Untuk kebenarannya beliau menyerahkan kepada kepolisian.
Untuk itu bisakah hukum di sini memproses secara adil. Tidak pandang bulu. Semua sama dihadapan hukum. Tidak melihat status, jabatan, kekayaan sehingga memperlama kasus yang bisa saja tersangka menghilangkan barang bukti.
Di sinilah keadilan hukum diperlihatkan. Masyarakat resah dengan tersebarnya video porno tersebut. Akankah mampu diungkap dengan sebenar benarnya dan dihukum seadil adilnya baik pelaku video porno ataupun penyebarnya.
Untuk itu pihak kepolisian harus mengundang para pakar telematika dari berbagai kalangan untuk membuktikan apakah pelakunya itu artis Nagita apa bukan. Kalau memang ya maka dia harus dihukum yang sepatutnya karena telah merusak moral anak bangsa.Kalau ternyata bukan Nagita maka penyebarnya harus dihukum seberat beratnya karena telah menyebarkan konten pornografi.
Mengapa Kasus Seperti Ini Berulang?
Kasus kasus seperti ini akan terus berulang karena lemahnya negara dalam mengedukasi warganya. Menanamkan keimanan untuk selalu merasa diawasi Allah. Selalu menutup aurat. Menerapkan budaya malu. Tidak menyimpan adegan adegan porno di dalam HP. Banyak kasus terungkap itu karena menyimpan adegan porno di dalam HP.
Tidak ada aturan yang membuat jera bagi pelaku pornografi menjadikan kasus ini terus berulang dari tahun ke tahun.
Bagaimana Islam Memandang?
Pornografi atau pornoaksi adalah aktivitas yang menyimpang dari syariat. Karena membuka aurat tidak diperbolehkan dalam Islam apalagi menyebarkan. Membuka aurat itu termasuk tindakan pornoaksi.
Jika seseorang membuka auratnya di hadapan umum maka akan dikenai hukuman oleh penguasa Islam. Menutup aurat itu diwajibkan bagi seorang muslimah yang telah baligh. Dia dilarang menunjukkan lekuk tubuhnya dihadapan umum.
Aurat wanita ketika ke luar rumah adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Sedangkan aurat laki laki dari pusar sampai lutut.
Jadi penguasa wajib menjalankan perintah Allah tersebut dengan landasan takwa. Jadi jika proses edukasi ini dijalankan oleh penguasa tidak akan ada yang mengumbar aurat apalagi menyebarkannya. Adapun jika masih ada yang nekat mengumbar aurat maka akan diberi sangsi. Bagi yang menyebarkan video porno tentunya akan lebih tegas lagi.
Dari sinilah kita butuh aturan yang jelas akan batasan norma-norma yang dikehendaki Allah SWT. Karena sejatinya manusia itu makhluk yang lemah yang masih membutuhkan petunjuk dari Rabb-Nya.
Wallahu a'lam bishawab
Oleh: Arik Rahmawati
(Sahabat Topswara)
0 Komentar