Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Harga Minyak Goreng Melambung, Siapa yang Untung?


Topswara.com -- Tidak bisa kita pungkiri bahwa kenaikan harga minyak goreng yang terjadi baru-baru ini membuat rakyat Indonesia yang masih menderita akibat pandemi semakin terjepit dalam himpitan ekonomi. 

Sangat miris, harga minyak goreng yang sebelumnya berkisar antara Rp10.000 hingga Rp12.000 saat ini melambung tinggi bahkan di beberapa daerah melonjak hingga mendekati harga Rp30.000.

Karena naiknya harga terjadi diberbagai daerah dan pada waktu yang bersamaan, patut kita duga bahwa kenaikan ini adalah rekayasa yang dilakukan oleh kartel perminyak gorengan di Indonesia. 

Tentu saja harus kita pertanyakan peran pemerintah yang semestinya menjadi regulator peredaran minyak goreng di negeri tercinta ini sehingga praktek monopoli bisa terjadi. 

Menurut Islam negara memang tidak boleh melakukan pematokan harga, seperti yang disampaikan oleh Muhammad Ishak, Peneliti Forum Analisis dan Kajian Kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKKTA), kepada Mediaumat.id, Rabu (27/10/2021). Namun demikian sangat kita sayangkan apabila pemerintah diam saja dalam menyikapi hal ini.

Menurut kami seharusnya harga minyak goreng di Indonesia jauh lebih rendah daripada negara-negara lain di dunia. Hal ini disebabkan karena Indonesia adalah produsen terbesar CPO dunia bersama Malaysia, Thailand, Columbia dan Nigeria 

Apalagi saat ini harga CPO di pasar dunia sedang naik sehingga sebagai exportir harga CPO untuk keperluan domestik bisa kita tentukan sendiri tanpa harus terganggu oleh anjloknya harga jual di luar negeri.

Apabila kenaikan harga dinisbatkan kepada melonjaknya permintaan pasar di Indonesia, maka argumentasi tersebut sangat mudah kita patahkan, karena Natal dan Tahun Baru sudah lama berlalu namun harga minyak goreng masih belum juga turun.

Alasan terkait kendala lahan produksi menurut kami juga tidak masuk akal, karena lahan kelapa sawit yang dikelola para pengusaha perkebunan dikelola dengan skema HGU (hak guna usaha). 

Apalagi pemerintah telah memberikan subsidi berkaitan dengan pengadaan biodiesel melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) kepada para pengusaha kelapa sawit.

Seperti kita ketahui bersama bahwa produsen minyak goreng yang ada saat ini merupakan perusahaan yang juga mengelola perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Sehingga industri minyak goreng di Indonesia dari hulu sampai hilirnya sebenarnya hanya dikelola oleh beberapa perusahaan saja. 

Perusahaan lain yang tidak memiliki akses terhadap bahan baku tentu akan sangat kesulitan bila mencoba masuk ke jalur ini begitu saja, sehingga mengurangi persaingan usaha minyak goreng yang ada di Indonesia. Jadi alasan bahwa produksi minyak goreng tidak terintegrasi dengan industri hulu sama sekali tidak benar.

Oleh karena itu patut kita duga adanya praktek Oligopoli yang dilakukan oleh para pengusaha raksasa dan berkuasa atas naik turunnya harga minyak goreng di Indonesia. 

Selain memperkecil market sharing, mereka memiliki segala kemungkinan dan kekuasan untuk bersepakat demi mendapatkan keuntungan yang lebih banyak dengan cara menaikkan harga minyak goreng tanpa mempertimbangkan kesulitan yang dialami rakyat Indonesia.

Sudah seharusnya pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan rakyat daripada terus memberikan subsidi pada pelaku industri besar yang bahkan tidak terlihat menampakkan keberpihakan pada rakyat Indonesia.

Apalagi tanah yang dikelola oleh para pengusaha perkebunan kelapa sawit adalah tanah milik negara yang harus dikuasai negara untuk dipergunakan bagi kemakmuran rakyatnya. 

Industri minyak goreng adalah cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak sehingga harus dikuasai oleh negara. Minimal pemerintah memiliki kedaulatan untuk mengatur ketersediaan minyak goreng yang menjadi salah satu kebutuhan primer rakya dengan harga murah dan jumlah yang berlimpah.

Kenaikan harga minyak goreng yang saat ini melambung cukup tinggi dimana di beberapa daerah  bahkan tiga kali lipat harga sebelumnya harus menjadi perhatian pemerintah melalui kebijakan terhadap para pelaku industri. Justru distribusi kepada rakyatlah yang saat ini lebih perlu diperhatikan pemerintah dibanding menaikkan tingkat produksi. 

Jangan sampai penderitaan rakyat yang belum usai akibat badai pandemi bertambah berat lagi karena kebutuhan pokok sehari-hari termasuk minyak goreng yang meroket tinggi dan hampir-hampir tidak terbeli.


Oleh: Trisyuono Donapaste
Aktivis Penggerak Perubahan

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar