Topswara.com -- Perum Bulog akan kembali mengambil utang pada 2022, jika mendapatkan penugasan dari pemerintah. Direktur Utama perum Bulog, Budi Waseso menyebut hal itu akan dilakukan jika jenis penugasannya jelas.
Artinya kata pria yang akrab disapa Buwas itu, hilirisasi penugasan harus diatur secara jelas sehingga tak sebatas penugasan penyerapan saja. Dengan begitu utang yang diambil Bulog akan mampu dibayarkan.
Buwas menyebut, dalam melakukan penyerapan hasil petani dalam negeri, Bulog meminjam dana dari bank dengan pemberlakuan bunga.
“Nah bagaimana kalau nanti ke depan ada perintah penyebaran 2 juta ton beras misalnya, ya jika utang lagi, ia menambah utang, itu harus, pasti," katanya saat Konferensi Pers, Selasa, 28/12/2021, Liputan6.com, Jakarta
Lagi-lagi perum Bulog kembali mengambil utang pada tahun 2022 untuk mengatasi pengadaan beras pada menjelang perayaan akhir tahun, dengan utang berbasis riba, dan benarkah Indonesia itu memang tidak berdaya untuk mengatasi kebutuhan pokok masyarakat Indonesia.
Dalam hal ini bulog mengambil kebijakn utang yang berbasis riba, apakah bisa menjadi solusi? Jelas ini adalah dampak dari kebijakan yang diterapkan di negeri ini, publik tidak begitu yakin akan kebijakan yang diambil, sehingga berpengaruh terhadap perekonomian negara.
Dan yang lebih berdampak adalah masyarakat, sementara beban utang APBN pemerintah harus menutup defisit APBN yang semakin meningkat dan jurus ampuh yang dilakukan pemerintah itu menambah utang baru.
Sehingga di sini juga menggenjot penerimaan dari pajak, dan hasil usaha BUMN merupakan hal yang sangat mustahil. Utang menjadi satu-satunya opsi yang paling realistis menurut pendekatan dan madzab ekonomi yang selama ini dianut oleh pemerintah dan mayoritas pelaku ekonomi di Indonesia.
Konsekuensi opsi ini memiliki efek negatif yang sangat besar dalam jangka waktu panjang. Bom waktu Itu berupa warisan utang akan diterima oleh rezim generasi Indonesia selanjutnya. Rezim defisit APBN pemerintah saat ini akan mewariskan beban utang untuk pemerintah Indonesia berikutnya.
Berdasarkan catatan kementerian keuangan posisi utang pemerintah terakhir Juni 2021 menembus di angka Rp 6.554 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 41,35 persen. Walaupun jumlahnya sudah sangat besar. Kementerian keuangan masih memiliki keyakinan bahwa utang pemerintah masih berada di zona aman dan tetap terjaga.
Hal ini disebabkan karena komposisi utang pemerintah sebagian besar sekitar 67,59 persen atau Rp4.430,87 triliun dalam bentuk surat berharga negara atau (SBN) yang terdiri dari utang domestik dalam bentuk mata uang rupiah, seperti surat utang Negara (SUN) domestik dan surat berharga Syariah Negara (SBSN). Penyelesaian masalah hanya dengan gerakan Islam
Sejatinya solusi permasalahan yang ada di negara ini hanyalah tambal sulam dari penerapan sistem kapitalisme sekuler.
Walhasil, apabila ada masalah keuangan yang dijadikan solusi adalah menambah utang kembali.
Kondisi ini sangat rapuh terhadap guncangan eksternal. Akibatnya, dalam seketika pemerintah dan pelaku ekonomi swasta bisa rugi ratusan triliun, hanya karena rupiah yang tiba-tiba melemah atau ulah spekulan.
Jelas sistem ekonomi tersebut tidak sehat dan membahayakan masa depan ekonomi Indonesia di masa mendatang. Oleh karena itu, selain segera mengatasi keadaan ini secara efektif maka agenda yang sangat fundamental dan esensial bagi seluruh elemen bangsa, adalah merombak sistem ekonomi negara ini yang diterapkan saat ini adalah sistem kapitalisme, yang dibangun di atas pondasi sekularisme yang menyebabkan ekonomi Indonesia mengalami gawat darurat, penggantinya apalagi jika bukan sistem yang berlandaskan Islam.
Indonesia juga mengalami deindustrilisasi sehingga manusia semakin tergantung pada impor yang menyebabkan ketidak mampuan negara ini memburuk, devisa sangat rendah pemerintah malah pada saat yang sama menyia-nyiakan APBN dengan belanja-belanja yang tidak aktif efektif, sehingga kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok pelaksanaannya itu, melalui pembayaran bunga utang untuk melampaui pos-pos belanja pemerintahan pusat yang lainnya.
Sesungguhnya kebutuhan tentang bahan pokok di Indonesia mengatasinya hanya dengan utang, dan ini akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang berbasiskan dengan riba, jelas ini akan menambah terpuruk ekonomi di Indonesia sehingga memerlukan solusi yaitu perubahan yang fundamental terhadap struktur ekonomi di Indonesia.
Telah banyak dikritik lantaran sangat rapuh pertumbuhan ekonomi stagnan di kisaran 5 persen, sehingga penyerapan tenaga kerja relatif rendah padahal jumlah angkatan kerja semakin besar. Tentu tidak dapat menyelesaikan permasalahan secara tuntas, karena kapitalisme itu cacat bawaan harus diganti secara tuntas, dengan sistem Islam kaffah.
Apabila kekurangan dana ironisnya negara kita kaya, kenapa selalu menambah utang?
Sebenarnya kalau dalam Islam permasalahan krisis ekonomi dapat diatasi dengan menata kembali sektor riil dengan pelaku pasar rakyat luas, dengan barang dan jasa yang nyata.
Ini akan memberikan dampak ekonomi pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja secara nyata, kemudian ditinggalkan pasar semu yang kritis, spekulatif, manipulatif dan destruktif, yang berakibat pada proses kemiskinan masyarakat. Fungsikan uang hanya sebagai alat tukar saja dengan menghapus kegiatan judi dan spekulasi.
Ekonomi ribawi sebagai sumber Nah bilitas ekonomi harus dihilangkan. Melakukan mata uang Dinar dan Dirham. Tata lembaga keuangan (bank dan non bank) sesuai prinsip prinsip syariah sesuatu sebagai satu-satunya pilihan.
Sistem distribusi dalam Islam Allah SWT telah memberikan jaminan rejeki pada QS. Hud [11]: 6. Yang artinya “Rejeki yang diberikan oleh Allah kepada makhluknya di muka bumi ini pasti cukup”.
Dengan begitu, tidak ada satupun yang tidak mendapatkan bagian rezeki dari Allah SWT , namun akibat buruknya distribusi yang tidak pernah dianggap sebagai masalah dalam sistem ekonomi kapitalisme.
Krisis ekonomi termasuk krisis moneter itu terjadi sebaliknya ekonomi Islam yang diterapkan negara khilafah, masalah distribusi ini telah diselesaikan dengan tuntas sistem distribusi dilakukan dengan pendekatan sosial (zakat, infaq, shadaqah, warisan dan lain lain), komersial ( jual beli, sewa, kerjasama bisnis) maupun pendekatan dengan menghilangkan berbagai praktek yang menghambat distribusi ekonomi seperti menimbun.
Dengan demikian potensi terjadinya krisis dari pintu distribusi pun telah tertutup. Demikianlah sistim Ekonomi Islam bisa menjadi solusi apabila negara kekurangan bahan pokok kebutuhan Masyarakat. Sistim Ekonomi Islam Hanya bisa dilaksanakan dalam bingkai khilafah. Wallahua’lam bi-ash-shawwab.
Oleh: Kania Kurniaty
Aktivis Muslimah Asshabul Abrar Kayumanis Bogor
0 Komentar