Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dokter Umat


Topswara.com -- Apabila kita sakit, maka secara syar'i kita akan mengupayakan kesembuhan dengan upaya pengobatan, misalnya pergi ke dokter. Meskipun secara i'tiqodi kita wajib meyakini bahwa yang memberi kita kondisi sakit maupun yang menyembuhkan kita dari penyakit adalah Allah SWT saja. Karena kita yakin bahwa kondisi diwilayah musayyar (takdir) adalah hak prerogatif Allah SWT semata, sedangkan di wilayah mukhayyar (usaha) kita akan dihisab atas amal kita.

Kita pergi ke dokter dan mempercayakan upaya pengobatan kepadanya karena kita yakin akan keahlian dan pengalamannya. Oleh karena itu seorang dokter yang ahli dan berpengalaman setidaknya memiliki tiga hal, yaitu faham paradigma pengobatan, mampu menegakkan diagnosa, dan tahu tatalaksana terapinya. Itulah yang membuat kita yakin untuk menyerahkan urusan pengobatan kepadanya.

Seperti layaknya dokter, jama'ah dakwah adalah dokter umat yang melakukan pengobatan dengan mengupayakan perubahan kondisi umat dari keterpurukan dalam kubangan maksiat menuju mulianya kehidupan Islam. 

Kita melakukan upaya perubahan bukan berarti kita tidak yakin bahwa Allah SWT akan memenangkan umat Islam lewat Imam Mahdi di akhir zaman, akan tetapi usaha kita melakukan perubahan itulah yang akan dihitung oleh Allah SWT sebagai amal yang akan dipertanggung jawabkan di hari penghisaban.

Oleh karena itu sebuah jamaah dakwah yang melakukan perubahan sosial dengan amar makruf nahi mungkar wajib memiliki minimal tiga hal.

Memahami Paradigma Pengobatan Umat

Sebuah jamaah dakwah berupa kutlah hizbiyyah harus memahami Ideologi, yaitu akidah aqliyyah yang memancarkan syariah. Merekapun harus mengetahui penyakit umat dan sebab-sebab datangnya, serta perkembangan nya. Hal ini serupa dengan anatomi fisiologi, etiologi, pathogenesis dan lain sebagainya didunia kedokteran.

Oleh karena itu mereka harus harus mengadopsi persepsi tentang akidah hanya dari sumber hukum yang qath'i yaitu Al-Qur'an dan hadis mutawatir saja. Terkait hukum syariah maka mereka harus mengadopsi kaidah ushul dan memiliki kemampuan untuk memahami syariah lewat sumber hukumnya. Ini menjauhkan mereka dari sekedar pendapat pribadi dan akal manusia belaka sehingga apa yang menjadi landasan normatif geraknya agar hanya dengan koridor nash syarak (wahyu) semata. 

Mampu Menegakkan Diagnosa

Gejala yang muncul dalam sebuah penyakit sosial tidak selalu menunjukkan penyakit sebenarnya. Kumpulan gejala sosial harus didiagnosa apa penyebabnya sehingga problem solving (mualajah musykilah) yang dilakukan bisa tepat sasarannya.

Realitas yang menimpa umat bagi jamaah dakwah adalah objek pemikiran dan perubahan (maudhu at tafkir wa taghyir) bukan sumber hukum (mashdarul fikri). Oleh karena itu didalam jama'ah dakwah tersebut haruslah terdapat banyak mujtahid yang melakukan aktifitas ijtihad yang memahami fakta secara mendalam dan melakukan elaborasi gejala (tahqiqul manath) serta menentukan sindrom apa yang sedang terjadi pada umat ini.

Dalam kedokteran hal ini serupa dengan kaidah pemeriksaan berupa inspeksi, palpasi, auskultasi, anamnesi untuk menegakkan diagnosa.

Mengetahui Tatalaksana Terapi

Untuk melakukan pengobatan kepada umat, setelah menetapkan kaidah ushul dan mentabanni tsaqofah Islam menjadi tsaqofah hizbiyyah sebagai standar normatif, maka yang harus dilakukan adalah menentukan tatalaksana terapi.

Sebenarnya terkait metode tidak ada yang pasti (qath'i), semuanya adalah persangkaan terkuat (ghalabatuzh zhan) semata. Terkait teknik tatalaksana pengobatannya, selam tidak melanggar hukum syarak maka tidak ada yang paling benar tekniknya. Yang ada yang paling cocok sesuai dengan kondisi yang ada. 

Oleh karena itu sebuah kutlah dakwah yang terpercaya harus memiliki pengalaman sehingga kaya akan teknik dan tidak kaku dalam menghadapi persoalan dakwah yang menimpa. Metode dakwah yang mereka lakukanpun hanya mencontoh Rasulullah SAW, bukan dengan metode Barat maupun yang lainnya.

Ideologi Islam telah mendarah daging pada para pengembannya, dan suasana keimanan yang terjaga membuat mereka mampu menghadapi panas dinginnya suasana dakwah demi mencapai kesembuhan bagi umat yang dicintainya itu. 

Mereka hanya menggunakan tsaqofah Islam dan tidak mencapurkan tsaqofah Barat atau tsaqofah lainnya. Karena apa yang mereka lakukan hanyalah upaya diwilayah mukhayyar yang akan dipertanggung jawabkan dihari penghisaban dengan standar akuntabilitas yang benar, yaitu Al-Qur'an dan sunnah Rasulullah SAW. Mereka adalah dokter umat, benteng penjaga Islam yang terpercaya. Wallahu a'lam bishshawwab.


Oleh: Trisyuono Donapaste
Aktivis Penggerak Perubahan
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar