Topswara.com -- Kemendikbud Ristek menggagas Kurikulum Prototipe sebagai penyempurnaan dari Kurikulum 2013, dan akan ditawarkan ke sekolah untuk mengatasi kehilangan pembelajaran atau learning loss dan mengakselerasi transformasi pendidikan nasional.
Kurikulum Prototipe ini dilatarbelakangi dengan adanya tiga dosa dalam sistem pendidikan nasional yaitu intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual.
Dalam rangka menghapus intoleransi di dunia pendidikan ini, maka Nadiem bersama Kementerian Agama menyusun materi kurikulum moderasi beragama untuk disisipkan dalam kurikulum program sekolah penggerak.
Kurikulum Prototipe ini dirancang dari sebuah hasil evaluasi kurikulum sebelumnya yang dianggap terlalu banyak membebani murid, dan tidak sesuai kemampuan murid.
Kurikulum Prototipe dirancang untuk menguatkan moderasi beragama di lingkungan sekolah, yang memberi kebebasan kepada murid dan guru sesuai kondisi di lapangan, dengan pembelajaran berorientasi yang dianggap lebih tepat sasaran dan produktif.
Secara teknis Kurikulum Prototipe ini bisa jadi lebih fleksibel dibanding kurikulum sebelumnya yaitu Kurikulum 2013 yang terlalu luas, sulit dipahami, dan diimplementasikan oleh guru.
Ternyata, dalam Kurikulum 2013, komponen perangkat pembelajarannya sangat banyak dan guru kesulitan dalam membuat perencanaan. Sementara pada Kurikulum Prototipe semua itu disederhanakan dan guru bisa lebih fleksibel dalam melakukan pembelajaran.
Kurikulum Prototipe adalah sebuah perubahan kurikulum tambal sulam untuk menutupi kekurangan yang ada pada kurikulum sebelumnya. Secara paradigma mendasar, Kurikulum Prototipe tidak ada bedanya dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya yang berlandaskan sekuler kapitalisme.
Bahkan, diprediksi Kurikulum Prototipe akan semakin menjauhkan profil pelajar Muslim dan membentuk mereka menjadi profil yang moderat, toleran, dan terbuka terhadap globalisasi.
Di dalam penerapan sistem pendidikan sekuler kapitalis, kurikulum senantiasa berubah mengikuti selera pasar dan arus global, karena sistem ini berasal dari pemikiran manusia yang memisahkan aturan dari Sang Pencipta, maka akan selalu terjadi trial and error dalam perumusannya.
Lain halnya dengan pendidikan dalam Islam. Karena pendidikan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem hidup Islam, maka kurikulum pendidikan pun akan disusun sedemikian rupa agar menjadi acuan dalam proses pendidikan yang berkesinambungan.
Kurikulum di dalam sistem pendidikan Islam dibangun berlandaskan akidah Islam dan tujuan pendidikan untuk mewujudkan manusia bersyaksiyah/berkepribadian Islam, baik pola pikirnya maupun pola sikapnya dengan membekali manusia dengan ilmu dan pengetahuan berkaitan dengan kehidupan.
Sehingga output generasi yang dihasilkan dari kurikulum Islam ini adalah generasi yang unggul dan tangguh dalam mengarungi kehidupan dunia.[]
Oleh: Ninik Purwanti, Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok
0 Komentar