Topswara.com -- Setelah SKB 3 Menteri yang menjadi polemik, kini peta jalan pendidikan Indonesia 2020-2035 kembali menuai protes. Pasalnya, pada visi pendidikan Indonesia, frasa agama sama sekali tidak tertulis, sementara frasa budaya tertulis bergandengan dengan Pancasila.
Pancasila tanpa agama sejatinya rancu, karena, Pancasila sendiri dirumuskan dari nilai-nilai agama. Sila pertama Pancasila menegaskan bahwa Indonesia adalah bangsa dan negara yang religius, bukan sekuler. Karenanya, tidak mungkin bangsa Indonesia mengesampingkan agama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Pancasila menempati posisi staatsfundamentalnorm sebagai sumber dari segala sumber hukum negara. Maka, setiap produk hukum, apalagi produk turunan, seperti peta jalan pendidikan Indonesia yang dihasilkan negara tidak boleh bertentangan dengan nilai dasar Pancasila.
Hal ini ditegaskan dalam pasal 31 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi: “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.” (republika.co.id, 09/03/2021).
Sedangkan draf peta jalan pendidikan memuat visi pendidikan 2035, berbunyi: “Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya dan Pancasila.”
Sorotan datang dari ormas Islam, Komisi Pendidikan di Parlemen Pusat, hingga Politikus Parpol. Salah satunya dari Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir yang menyoroti bunyi kalimat tersebut. Tidak menemukan ‘agama’ dari draf rumusan paling akhir.
“Saya bertanya, hilangnya kata agama itu kealpaan atau memang sengaja? Oke, jika Pancasila itu dasar (negara), tetapi kenapa budaya itu masuk?” kata Haedar Nashir dalam rilis di laman resmi Muhammadiyah. (detiknews.com, 07/03/2021).
Hilangnya kata agama dalam draf peta jalan pendidikan nasional diarahkan untuk diganti dengan lafaz sekuler dan liberal seiring program MB (Moderasi Beragama). Sistem sekularisme ini memang lahir dari ideologi kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Jadi, wajar saja kata agama dihilangkan karena sekularisasi dan liberalisasi pendidikan sudah berjalan di bawah payung moderasi beragama.
Peta jalan pendidikan adalah arah kompas pendidikan nasional bagi generasi umat ini. Bila ruhnya liberalisasi dengan jargon moderasi beragama, bagaimana kita berharap generasi umat ini bisa menjadi pembela Islam dan pembangun peradaban mulia?
Proses sekularisasi menyamakan semua agama sama dan benar. Hingga melahirkan manusia bebas berbuat menurut akal dan hawa nafsu mereka. Pendidikan cenderung berpijak pada kebutuhan pragmatis atau kebutuhan pasar lapangan kerja sehingga ruh pendidikan Islam sebagai fondasi budaya moralitas menjadi hilang.
Padahal dalam Islam, akidah dan syariat adalah nyawa dan badan dari pendidikan. Kurikulum pendidikan didasarkan pada akidah Islam yang diajarkan bagaimana terwujudnya pribadi yang terikat kepada seluruh syariat Islam.
Siswa dididik menjadi generasi yang patuh terhadap aturan Allah. Sehingga hasil dari pendidikan ini menjadikan generasi yang berkepribadian Islam, menjadi pilar penjaga peradaban dan penyebar Islam ke seluruh penjuru dunia. Generasi yang mewarisi risalah para Nabi.
Pendidikan adalah pilar kebangkitan suatu bangsa. Dari sanalah akan terlahir generasi-generasi yang cemerlang yang mampu membangkitkan pemikiran dan peradaban di tengah-tengah umat.
Allah Swt. berfirman dalam surah Al-Qur'an yang artinya: “Dan barang siapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi.” (TQS. Ali ‘Imran [3]: 85).
Benarlah jika agama yang benar dan mulia disisi Allah hannyalah Islam. Untuk itu, rugilah jika mencari-cari agama selain Islam.
Selain itu, kebijakan pendidikan dalam Islam di antaranya yaitu kurikulum pendidikan wajib berlandaskan akidah Islam, strategis pendidikan membentuk pola pikir dan pola sikap Islam, tujuan pendidikan membentuk kepribadian Islam, ilmu-ilmu terapan harus dipisahkan dengan ilmu tsaqofah, tsaqofah Islam harus diajarkan pada semua tingkat pendidikan, serta negara wajib menyediakan perpustakaan, laboratorium dan sarana lainnya untuk menunjang setiap aktivitas pembelajaran.
Maka, hanya dengan mewujudkan sistem Islam semua dapat terlaksana dengan baik. Dengan sistem Islam yang diterapkan secara sempurna pula, akan mencetak generasi yang unggul pembangunan peradaban. Untuk itu, sudah saatnya umat kembali pada syariat Islam yang datang dari Allah yang Maha sempurna.
Wallahualam bissawab
Oleh: Susan Efrina
Aktivis Muslimah
0 Komentar