Topswara.com – Merespons keuangan rumah tangga bagi pasangan suami istri, Pengasuh Kajian Keluarga Samara Ustaz Abu Zaid, ada lima hal penentuan prioritas dalam mengatur keuangan rumah tangga.
“Pertama, zakat. Jadi kita harus mencatat kapan kita mendapat uang, jumlahnya berapa kemudian sampai nisab berapa,” tuturnya dalam acara Live Kalam: Kajian Keluarga Samara, "Manajemen Keuangan Keluarga Ustaz Abu Zaid", Rabu (15/09/2021), di kanal YouTube Kaffah Channel.
Kedua, membayar utang. “Utang jangan lupa dicatat kapan dibayar. Kalau sudah ada uang harus segera dibayar. Tidak boleh ditunda-tunda, haram menunda-nunda, membayar utang termasuk kezaliman,” imbuhnya.
Ketiga, belanja kebutuhan rumah tangga. “Kalau yang menjadi tanggungan kita (laki-laki) sebenarnya bukan hanya istri dan anak tetapi termasuk kedua orang tua yang sudah tidak mampu untuk mencari nafkah. Jadi istri, anak, dan kedua orang tua kita (laki-laki), kalau mertua tidak, mertua menjadi tanggungan anak-anaknya mertua,” paparnya.
Keempat, tabungan. “Tabungan ini penting, karena kehidupan kapitalistik ini tidak ada yang menanggung. Menabung itu menyimpan uang sedikit demi sedikit untuk tujuan tertentu. Misalnya uang untuk sekolah anak, menabung untuk memperbaiki rumah, tapi kalau tidak ada tujuan cuma menyimpan uang itu yang tidak boleh, itu termasuk menimbun,” terangnya.
Kelima, infak atau sedekah yang wajib. “Misalnya membiayai perjuangan penegakan peradaban Islam,” pungkasnya. [] Alfia Purwanti
0 Komentar