Topswara.com -- Lagi-lagi dalam beberapa kurun waktu terakhir banyak sekali musibah dan bencana yang melanda di negeri ini. Mulai dari longsor, banjir, dan gunung meletus serta wabah. Bencana yang terjadi baru-baru ini yaitu erupsi gunung Semeru yang mengeluarkan lava dan muntahan material vulkanik lainnya.
Erupsi merusak akses umum dan menyebabkan banyak korban jiwa serta rumah-rumah tertimbun material vulkanik. Informasi yang kurang cepat dan kurangnya informasi terkait erupsi diduga menjadi salah satu penyebab masyarakat banyak menjadi korban.
Bencana terjadi bisa disebabkan karena ulah manusia. Baik karena manusia yang jauh dari aturan Allah maupun perbuatan yang menyimpang lainnya. Musibah sekaligus bisa jadi teguran untuk manusia, bisa juga karena ketetapan Allah.
Di sisi lain minimnya informasi akan adanya bahaya karena informasi tidak segera sampai kepada masyarakat. Puusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di duga teledor sehingga ketika terjadi erupsi banyak warga yang kurang siaga dalam upaya penyelamatan tersebut.
Tata kelola lahan yang juga kurang diperhatikan pemerintah setempat menjadikan warga mendiami daerah rawan bencana. Bahkan ketika bencana terjadi warga dalam kondisi menambang pasir dekat dengan areal rawan bencana.
Dalam sistem kapitalisme saat ini rakyat selalu menjadi korban. Pemerintah menjadi pihak yang harusnya lebih bertanggung jawab dikarenakan lamban dalam penanganan bencana.
Dalam Islam negara bertindak sebagai ra'in (pelayanan rakyat ) dan junah (pelindung rakyat). Oleh karena itu semua regulasi dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah semuanya dalam rangka melayani kemaslahatan rserta melindungi rakyat dari berbagai dharar yang terjadi.
Di dalam hadis Rasulullah SAW berkata: "Khalifah itu laksana perisai tempat orang-orang di belakangnya dan berlindung kepadanya."
Khilafah akan menyusun strategi dalam menangani bencana ini. Menyusun bangunan yang tahan bencana, memperbaharui analisis bencana alam, menetapkan zonasi rawan bencana alam, menyusun peraturan, penjaminan terhadap masyarakat.
Mendukung berbagai bentuk penelitian bahkan memberikan bantuan dana termasuk bidang mitigasi bencana. Dukungan penyebarluasannya akan didukung penuh oleh negara.
Pembinaan terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan penyuluhan oleh lembaga terkait atau langsung ditayangkan melalui berbagai media negara. Dengan mekanisme seperti ini rakyat dapat mengantisipasi ketika datang bencana.
Setidaknya memiliki kesiapan jika sewaktu-waktu bencana terjadi. Mitigasi salah satu mekanisme menyelamatkan jiwa dari bencana alam. Syariat Islam akan senantiasa menjaga agama, akal, harta termasuk jiwa.
Terdapat tiga penanganan bencana, yaitu penanganan prabencana, ketika bencana, dan pascabencana. Adapun kegiatan prabencana meliputi pembangunan sarana-sarana fisik, yakni relokasi, reboisasi, pemasangan teknologi seperti EWS, tata kelola wilayah berbasis amdal, peta bencana yang akurat, penempatan tenaga ahli yang kompeten di bidangnya, dan lain-lain.
Negara akan menyiapkan tim SAR yang memiliki kemampuan teknis dan nonteknis dalam menangani bencana. Negara pun akan membekali tim ini dengan kemampuan dan peralatan canggih, seperti telekomunikasi, alat berat, alat-alat evakuasi korban bencana, dan lain-lain sehingga mereka akan selalu siap sedia kala bencana datang.
Adapun ketika terjadi bencana, fokus kerjanya adalah mengurangi jumlah korban dan kerugian materi akibat bencana. Menyediakan semua kebutuhan utama, seperti makanan, air bersih, pakaian, obat-obatan, beserta tim ahli. Tidak ketinggalan, proses evakuasi korban berlangsung secepat mungkin. Serta membuka akses jalan dan komunikasi dengan para korban.
Pascabencana, seluruh kegiatannya bertujuan untuk recovery korban bencana agar mendapatkan pelayanan yang baik selama mengungsi. Sebagai contoh, aktivitas pemulihan trauma, depresi dan dampak-dampak psikologis lainnya. Seluruh hal yang terjadi adalah atas kehendak Allah SWT, dan Allah SWT memerintahkan untuk bersabar dan ikhlas atas segala yang terjadi.
Sistem seperti ini hanya ada di sistem Islam.
Selama sistem kapitalisme masih bercokol rakyat akan tetap dalam kenestapaan. Itu artinya penerapan syariat kaffah belum bisa diterapkan Untuk itu tugas kita sebagai muslim harus menyadarkan umat bahwa semua ini akan selesai hanya dengan tegaknya syariah Islam kaffah.
Wallahu a'lam bishawab
Oleh: Ummu Alkeyz
(Sahabat Topswara)
0 Komentar