Topswara.com -- Baru-baru ini publik digemparkan dengan kematian seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri di Jawa Timur. Di duga kuat, mahasiswi ini nekad mengakhiri hidupnya lantaran depresi setelah melakukan aborsi. Miris, satu kata yang bisa terucap melihat banyaknya kasus perzinaan yang terjadi di negeri ini. Para pemuda-pemudi sudah tidak canggung lagi melakukan hubungan suami istri meskipun belum ada ikatan halal di antara mereka. Ketika terjadi kehamilan yang tidak diinginkan, aborsi menjadi pilihan.
Seks bebas yang merajalela merupakan konsekuensi logis dari penerapan sistem saat ini. Sistem demokrasi yang menganut paham sekularisme, meniscayakan pemisahan agama dari kehidupan. Sistem yang diterapkan saat ini tidak menjadikan agama sebagai sumber hukum. Agama diakui sebagai pegangan individu yang hanya mengurusi wilayah privat manusia. Semetara untuk urusan publik diserahkan pada kendali manusia.
Liberalisme yang menjadi pilar demokrasi telah menjadikan pengaturan urusan manusia harus menjamin kebebasan. Baik kebebasan berpendapat, berperilaku, maupun mengeluarkan pendapat. Sehingga setiap kebijakan yang diambil tidak boleh melanggar kebebasan tersebut. Maka tidak mengherankan jika akhirnya masyarakat hidup serba permisif.
Dalam pandangan liberalisme naluri seksual pada manusia ketika menuntut pemenuhan, maka harus segera dipenuhi. Tidak peduli dengan cara halal atau haram. Terikat dengan pernikahan atau tidak. Bahkan ketika terjadi kemaksiatan hingga berujung hilangnya nyawa tak ada sanksi tegas yang mampu membuat jera. Sehingga wajar jika kasus yang sama terus berulang.
Hal ini menjadi bukti jika sistem yang selama ini diagung-agungkan memiliki banyak kelemahan, bahkan cacat sejak lahir. Sehingga aturan yang lahir pun tidak mampu menjadi solusi atas semua persoalan yang terjadi. Alih-alih bisa menjaga moral masyarakat, ternyata yang terjadi justru sebaliknya. Slogan kebebasan yang dianutnya menjadi penyebab munculnya dekadensi moral. Kerusakan terjadi dimana-mana. Bahkan hidup menjadi terhina karena kemaksiatan merajalela.
Islam Solusi Hakiki
Islam sebagai agama yang memiliki seperangkat aturan lengkap untuk menata kehidupan. Masyarakat yang hidup dalam sistem Islam yang diterapkan secara kaffah memiliki model yang khas dan unik. Mereka dikenal sebagai masyarakat yang maju dan bersih. Karena interaksi dalam masyarakat benar-benar terjaga. Semua diatur dengan rapi menggunakan syariat Islam.
Aturan inilah yang menjadi dasar untuk menjaga kehormatan, akal, dan jiwa manusia. Menjadi standar baik maupun buruk, benci maupun rida di tengah-tengah masyarakat. Islam mampu mengatur pergaulan pria dan wanita di tengah masyarakat. Sistem pergaulan Islam menjadikan aspek ruhani sebagai asas pergaulan. Sementara syariat sebagai tolak ukurnya sehingga mampu menciptakan nilai yang luhur. Karena dalam kaca mata Islam hubungan lawan jenis pria dan wanita semata-mata untuk meraih rida Allah dan melestarikan keturunan. Sehingga penyalurannya dilakukan melalui ikatan yang halal.
Islam juga memiliki sanksi yang tegas dan tidak pandang bulu bagi masyarakat yang melanggar prinsip pergaulan yang telah ditetapkan syariat. Sanksi tersebut berfungsi sebagai pencegah sekaligus penebus. Dikatakan sebagai pencegah jarena beratnya sanksi yang ditetapkan akan membuat masyarakat berpikir ulang ketika hendak melakukan pelanggaran. Di satu sisi sanksi juga sebagai penebus. Karena ketika masyarakat melakukan kesalahan kemudian dihukum menggunakan hukum Islam sesuai dengan kesalahannya, maka hukuman tersebut menjadi penebus dosanya di akhirat kelak.
Negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah memiliki peranan penting dalam menjaga moralitas generasi penerus bangsa. Temasuk menyediakan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam sehingga umat tidak terjebak ikut mendewakan liberalisme. Negara juga akan melakukan kontrol terhadap tayangan baik di media cetak maupun elektronik. Sehingga bebas dari tayangan yang memicu bangkitnya gharizah nau (Naluri melestarikan keturunan). Karena negara merupakan pilar penting yang mampu menerapkan syariat Islam secara totalitas dalam seluruh aspek kehidupan.
Ketika melihat realita yang ada apakah kita akan tetap berdiam diri dengan kondisi saat ini? Atau justru segera bergerak melakukan perubahan demi tegaknya Islam secara kaffah yang menjaga kemuliaan umat manusia.
Wallahu a’lam bishawab
Oleh: Sri Purwanti, Amd.K.L.
(Analis Mutiara Umat)
0 Komentar