Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bunuh Diri Akibat Depresi


Topswara.com -- Negeri ini merupakan negri mayoritas Muslim. Populasi umat Islam hampir mendominasi. Namun, tak nampak cerminan Islam yang terpancar dari perbuatan generasi Muslim. 

Baru-baru ini publik dikejutkan dengan hubungan asmara dua insan manusia yang kandas secara tragis. Seperti yang diketahui publik seorang mahasiswi Universitas Brawijaya Malang Novia Widyasari mengalami depresi paska melakukan aborsi yang dilakukan sebanyak dua kali. Hingga akhirnya nekat melakukan bunuh diri dengan sianida di samping makam ayahnya. Hal itu terungkap setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kepada mantan kekasihnya yang merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Pasuruan. 

Dilansir dari liputan6.com (5/12/2021), Menurut Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi supraptoyo mengungkapkan bahwa keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri yang terjadi mulai tahun 2020 hingga 202. Perbuatan itu dilakukan di wilayah Malang yakni di kos maupun di hotel. 

Selama pacaran yang terhitung mulai dari bulan Oktober 2019 hingga bulan Desember 2021 mereka melakukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada bulan Maret tahun 2020 dengan usia janin mingguan dan bulan Agustus 2021 setelah usia empat bulan. 

Saat ini oknum polisi berinisial R alias Randy Bagus Hari Sangsoko yang tidak lain adalah mantan pacar almarhumah Novia akan diperiksa secara internal dengan ketentuan nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik yaitu dijerat dengan pasal 7 dan 11 secara pidana umum juga akan dijerat pasal 348 juncto 55. 

Warganet beserta kawan-kawan korban meminta polisi mengusut tuntas kasus Nokia ini. Serta meminta pelaku randy bagus diproses hukum. Tidak salah jika publik merasa kasihan dengan apa yang menimpa almarhumah  dan merasa geram dengan tingkah sang pacar.  

Seharusnya publik tidak mencukupkan diri dengan menaruh simpati pada kasus ini dan terus di media sosial. Seperti kata pepatah, tidak akan ada asap jika tidak ada api. Maka dalam melihat kasus ini seharusnya publik fokus pada pangkal persoalannya. Bukan hanya sekedar masalah yang muncul di permukaan tidak akan ada masalah jika tidak ada faktor penyebabnya.

Seperti yang diketahui kehidupan saat ini telah menganggap aktivitas pacaran bukan lagi menjadi hal yang tabu. Bahkan ketika hubungan itu menggiring aktivitasnya pada hukum asal suka sama suka tidak ada hukum yang menjeratnya. Hukum akan berbicara ketika terjadi pemaksaan dalam hubungan seksual secara penuh. Seperti inilah yang menjadi pangkal banyaknya perzinaan di tengah-tengah masyarakat. 

Memang tidak semua hubungan pacaran berakhir dengan perizinaan, namun perzinaan bisa diawali dari aktivitas pacaran. Bahkan saat ini pun perzinahan bebas dilakukan meski tanpa status. Lantas ketika perizinaan ini akhirnya menumbuhkan benih dalam rahim dan para pelaku belum siap dengan kehadiran janin tersebut tindakan aborsi menjadi alternatif.

Maka publik bisa melihat betapa banyak kasus aborsi dari kehamilan yang tidak diinginkan. Realita ini sudah sangat jelas menunjukkan bahwa sistem pergaulan masyarakat saat ini benar-benar dipengaruhi pola pikir sekuler liberal (bebas berbuat dg memisahkan aturan agama dari kehidupan). Akibatnya menjadikan manusia hidup terpisah dari aturan agama dan menjadikan aktivitas kemaksiatan seperti zina aborsi ataupun bunuh diri bukan hal yang tabu untuk dilakukan. 

Dengan demikian seharusnya dari kasus ini tidak cukup dikawal dengan penangkapan pacar korban. Melainkan juga memperbaiki tata pergaulan dalam menghapus beragam nilai liberal di tengah-tengah masyarakat. Kemudian menggantinya dengan sistem pergaulan shahih yang hanya bisa diterapkan dalam sistem khilafah.

Sebab hanya dalam khilafah, peraturan hidup dalam Islam sebagai peraturan komprehensif yang mampu menanggulangi pergaulan bebas bisa diwujudkan. Dengan peraturan yang preventif dan kuratif akan mampu menjadikan setiap warganya untuk jera bermaksiat, apalagi melakukan pergaulan bebas. 

Sistem Islam akan menjaga ketakwaan setiap individu dan memberikan kontrol sosial di tengah-tengah umat. Dalam hal ini peran negara akan menciptakan suasana yang kondusif bagi warganya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah secara keseluruhan. 

Sehingga dari sini akan mampu untuk menanggulangi pergaulan bebas bisa diwujudkan di dalam sistem Islam. Setiap warga negara akan mematuhi aturan sang pencipta dengan sukarela tanpa terpaksa. 

Semua itu akan muncul dari kesadaran negara yang menjaga kehormatan dan kesucian jiwa setiap individu dengan menjaga tayangan-tayangan yang mengumbar aurat atau merangsang syahwat. Negara akan melarang peredaran atau tayangan yang berbau dengan pornografi atau pornoaksi. 

Ajaran-ajaran seperti menundukkan pandangan terhadap lawan jenis, larangan berkhalwat dan berikhtilat akan mampu untuk terlaksana oleh masyarakat karena sadar bahwasanya itu merupakan perintah Allah. Akan terbentuk sebuah kontrol masyarakat terhadap pergaulan bebas.

Opini umum dan kesepakatan Islam bahwasanya pengaturan untuk mencegah bahwasannya pergaulan bebas itu merupakan sesuatu yang buruk. Jikalau ada yang melakukan pelanggaran semacam aborsi, zina, dan sejenisnya. Masyarakat pun akan secara aktif mengingatkan. Sehingga adanya sinergitas antara masyarakat dengan negara untuk menanggulangi wabah pergaulan bebas di tengah-tengah kaum milenial. 

Wallahu a'lam bishawab


Oleh: Riris Dwi 
(Aktivis Pergerakan Mahasiswa Surabaya)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar