Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Al-Qur'an dan Keimanan


Topswara.com -- Pada hakimatnya kita semua akan mati dan setelahnya akan sama-sama ditanya dengan pertanyaan yang sama. Sama-sama ditanya tentang iman dan ketaatan nya terhadap Rabb Yang Maha Mencipta.

Tanda keimanan seseorang adalah melaksanakan semua yang diperintahkan dan menjauhi yang dilarang oleh imannya itu. Menjalankan berdasarkan Al-Qur'an, hadis Nabi, qiyas, dan ijmak sahabat sebagai pedoman hidup melangkahnya dengan tanpa keraguan sedikit pun. 

Kemantapan hati ini, tertulis pada Al-Qur'an surah Al-Baqarah, sebagai dasar permulaan meletakkan hukum keimanan seorang Muslim tersebut dalam firman Allah sebagai berikut:

ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ

Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa. (Q.S. Al-Baqarah : 2)

Sudah sangat jelas tidak ada abu-abu dalam Al-Qur'an menjelaskan terang dan tidak ada keragu-raguan di sana. Bila di Al-Qur'an belum jelas akan dijelaskan, diurai agar paham di sunah (hadis) sampai ke ijmak sahabat. Sehingga sejarah mendetail, memahami, sehingga mampu memunculkan keimanan untuk menjalankannya.

Maka, kembali pada iman. Bila iman itu kuat melekat sebenarnya tidak bakal terjadi timbul abu-abu. Arahnya pasti tegak lurus benar dan salah.

Nah, salahnya tidak mau beriman. Pasti tingkah laku dan yang terucap jadinya abu-abu. Seperti contoh media sosial yang geram melihat logika Abu Janda yang meminta untuk ditunjukkan dalam Al-Qur'an dan Al-Hadis yang menyebutkan haram mengucapkan selamat natal. Siapa pun orang yang mendalami fiqih, ushul fiqih, hadis, Ulumul Qur'an, tafsir dan lain-lain, pernyataan itu diidentifikasi masuk dalam wujud kebodohan pada agama.

Dikatakan bodoh karena tidak mampu memahami kaidah ajaran Islam dengan benar. Hanya berbekal logika konyol berkoar-koar seperti pahlawan. Hal itu akibat darinya yang menutup diri tidak mau paham hanya memenuhi syahwat pengarah di belakangnya. Yaitu, apa yang menjadi pendorong syahwatnya. Sehingga tertutup untuk paham mahfum, manthuq, ‘amm, mutlaq, muqayyad, hadits mukhtalif sampai nasakh, tarjih dan lainnya.

Hal yang sama juga dilakukan juga oleh Ade Armando saat mengatakan, “Tidak ada kewajiban shalat lima waktu dalam Al-Qur'an”.

Juga masih banyak yang lainnya dengan bahasan yang sama, yaitu menunjukkan kedangkalan berpikir.

Bisa jadi ini muncul dan meluncur akibat gagasan Islam moderat. Sebab isu moderasi agama semakin mencuat. Hal ini untuk menjaring umat seolah penting dan perlu ditiru, sebab banyak tokoh nasional yang mengampanyekannya.

Umat Islam harus hati-hati pegangan erat-erat gigit syariat kuat-kuat. Jangan sampai luntur dengan nikmat dunia sesaat. Sebab hukuman penista agama sangat berat. Ketentuan hukuman bagi penista Agama dalam negara Khilafah Islamiah, disebut dalam kitab Nizham al-Uqubat karya Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani sanksi yang diterapkan terhadap pelaku penodaan agama sebagai berikut:

Pertama, orang yang melakukan propaganda ideologi atau pemikiran kufur diancam hukuman penjara hingga 10 tahun jika ia seorang muslim maka sangsinya adalah sanksi murtad, yakni dibunuh;

Kedua, orang yang menulis atau menyerukan seruan yang mengandung celaan atau tikaman terhadap aqidah kaum muslim diancam 5-10 tahun. Jika celaan tersebut masuk dalam kategori murtad maka (jika muslim) dibunuh;

Ketiga, orang yang melakukan serangan pemikiran kufur kepada seorang ulama, atau menyebarkan pemikiran kufur melalui berbagai media, dipenjara hingga 5 tahun;

Keempat, orang yang menyerukan seruan pada aqidah yang dibangun atas dalil zhann atau pemikiran yang dapat mengakibatkan kemunduran Islam dicambuk dan dipenjara hingga 5 tahun;

Kelima, orang yang meninggalkan shalat di penjara hingga 5 tahun; 3 tidak berpuasa tanpa udzur, dia dipenjara 2 bulan dikalikan puasa yang di ia tinggalkan; dan orang yang menolak menunaikan zakat, selain dipaksa membayar zakat ia dipenjara hingga 15 tahun.

Inilah seharusnya hukuman yang di tegakkan di negeri mayoritas Muslim. Seperti yang mereka gaungkan. Sehingga tidak terulang kasus sama yang mencuat tiap saat dan tiap tahun. Maka sangat perlu hukuman yang mendera memberikan jera kepada pelakunya. 

Seperti hukuman buatan manusia bisa dibeli dan dikondisikan. Hukum direka daya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Yang ada titik terulang kembali tiada kapok dan amanlah dari hukuman uqubat yang dianggapnya bencana.

Maka jangan berada di persimpangan zaman. Segera akhiri dengan cepat kembali mengimani Al-Qur'an sebagai pedoman. Supaya tidak terprovokasi hal yang tidak bermanfaat, dari dagangan moderasi agama.

Oleh: Titin
(Owner Angkringan Jahe Merah)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar