Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Stand Up Comedi, Panggung Baru Bagi Penista Islam dan Ulama


Topswara.com -- Baru-baru ini nama McDanny viral di media sosial. McDanny atau Dani Jaya Wardhana adalah seorang komika atau stand up comedian. Tagar #TangkapMcDanny menjadi Trending Topic di Twitter sejak Minggu (17/10/2021). Bukan karena prestasi, melainkan kontroversi. Ucapan McDanny yang viral di media sosial tersebut dinilai mengandung unsur kebencian dan penghinaan terhadap agama dan ulama Habib Rizieq Shihab.

Menyusul viralnya video tersebut, McDanny pun akhirnya dilaporkan ke polisi oleh organisasi masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat). Wakil Sekretaris Pekat, Sonny Chaniago menyatakan, perkataan McDanny telah merusak moral bangsa dan mengandung unsur penistaan agama. Dia berharap, langkah pihaknya melaporkan McDanny ke polisi membuat McDanny jera. Meskipun McDanny telah membuat video klarifikasi dan menyampaikan permohonan maafnya.

Pada umumnya di kalangan komika atau Stand Up Comedian di Indonesia, para komika mengarang cerita agar penonton tertawa. Bisa dikatakan jauh dari unsur kebenaran dalam cerita yang dibawakan. Bahkan, dalam beberapa kasus seperti dua komika Joshua dan Pamungkas, keduanya juga dinilai melakukan pelecehan terhadap Islam.

Pelecehan atau al-istihzâ` terhadap ajaran Islam dan ulama sudah sering muncul dan berulang bahkan beragam bentuk dan ekspresinya. Dalam sistem sekuler, negara menumbuh suburkan istihza (mengolok- menjadikan bahan tertawaan) dengan dalil kebebasan berekspresi. Sedangkan penyebaran syiar Islam justru dihambat.

Demokrasi kapitalis memang mengajarkan empat kebebasan yang sangat destruktif, yaitu kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, kebebasan kepemilikan dan kebebasan berperilaku. Ajaran inilah yang memunculkan berbagai penyimpangan orang-orang dalam berpikir dan bertindak sesuai hawa nafsu mereka.

Islam tidak melarang lawakan atau bercerita lucu. Bahkan Rasulullah SAW pun dikenal sebagai sosok yang pandai dalam bercanda dengan merangkai kata tanpa mengandung kebohongan. Hukum dasar bercanda (bergurau, senda-gurau, humor, melawak) adalah mubah atau boleh (Imam An-Nawawi, Al-Adzkar). Sebagaimana yang ada dalam beberapa riwayat hadis berikut:

Dari Abu Hurairah, bahwa para shahabat bertanya, ”Wahai Rasulullah, sesungguhnya Anda telah mencandai kami.” Rasulullah saw. Menjawab, “Sesungguhnya tidaklah aku berbicara kecuali yang benar” (HR Tirmidzi). 

Anas ra. Meriwayatkan, pernah ada seorang laki-laki meminta kepada Rasulullah agar membawanya di atas unta. Rasulullah bersabda: ”Aku akan membawamu di atas anak unta”. Orang tadi bingung karena ia hanya melihat seekor unta dewasa, bukan anak unta. Lalu Rasulullah berkata: “Bukankan yang melahirkan anak unta itu anak unta juga?” (HR.Abu Dawud dan Tirmidzi).

Rasulullah pernah mencandai seorang gadis yatim di rumah Ummu Sulaim. Rasul berkata kepada gadis yatim itu, ”Engkau masih muda, tapi Allah tidak akan membuat keturunanmu nanti tetap muda." Ummu Sulaimah lalu berkata, ”Hai Rasulullah, Engkau berdoa kepada Allah bagi anak yatimku, agar Allah tidak membuat keturunannya tetap muda. Demi Allah, ya memang dia tidak muda selama-lamanya.” (HR. Ibnu Hibban, dari Anas bin Malik).

Seorang perempuan tua bertanya pada Rasulullah SAW, "Ya Utusan Allah, apakah perempuan tua seperti aku layak masuk surga?” Rasulullah menjawab : “Ya Ummi, sesungguhnya di surga tidak ada perempuan tua”. Perempuan itu menangis.
Lalu Rasulullah SAW membacakan salah satu firman Allah SWT QS. Al-Waaqi’ah [56]: 35-37, "Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung, dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi sebaya umurnya” (HR. Tirmidzi).

MasyaAllah. Begitulah Rasulullah SAW dalam mencontohkan seni dalam bercanda. Gurauan yang menenteramkan hati, bukan sekedar gelak tawa tak berarti yang justru semakin 'mengeraskan hati'. Apalagi, jika lawakan tersebut mengandung unsur penghinaan terhadap Islam, maka hukumnya lebih keras lagi, yaitu sang komika dianggap kufur. Orang yang suka menghina atau mengolok-olok Islam adalah kaum kafir sebagaimana dilakukan kaum kafir Quraisy.

Islam melarang umatnya untuk bermain-main atau mengolok-olok Islam. Allah Ta’ala berfirman, “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman.” (TQS. At-Taubah [9]: 65-66)

Di dalam kitab Sullam at-Tawfîq disebutkan bahwa pelecehan atau penistaan terhadap Allah SWT, Rasul SAW, syiar-Nya dan ajaran Islam bisa menyebabkan pelakunya murtad.
Imam an-Nawawi al-Bantani di dalam Mirqât Shu’ûd at-Tashdîq fî Syarh Sullam at-Tawfîq, riddah (murtad) itu merupakan bentuk kekufuran yang paling tercela. Al-Istihzâ` secara bahasa berarti as-sukhriyyah (ejekan/cemoohan) atau menyatakan kurang (tanaqush). 

Hujjatul Islam al-Imam al-Ghazali di dalam Ihyâ` ‘Ulûm ad-Dîn (3/131) menyatakan, makna as-sukhriyyah adalah merendahkan dan meremehkan, menyoroti aib dan kekurangan.
Pada masa Khilafah Utsmaniyah, khalifah Sultan Abdul Hamid II menghentikan rencana pementasan drama karya Voltaire yang akan menista kemuliaan Rasul SAW. Sultan berkata, “Kalau begitu, saya akan mengeluarkan perintah kepada umat Islam dengan mengatakan bahwa Inggris sedang menyerang dan menghina Rasul kita! Saya akan mengobarkan jihad akbar!” Kerajaan Inggris pun ketakutan dan membatalkan pementasan tersebut.

Saat ini umat benar-benar membutuhkan sosok pelindung yang disegani dunia sebagaimana masa kejayaan Islam berabad-abad silam. Islam memandang bahwa akidah dan syariat Islam adalah perkara penting yang harus ada dan tetap eksis di tengah-tengah masyarakat. Dengan demikian, negara tidak akan mentoleransi pemikiran, pendapat, paham, aliran atau sistem hukum yang bertentangan dengan akidah dan syariah Islam. 

Tiada pilihan lain untuk mengakhiri para penista agama dan ulama selain daripada tegaknya institusi yaitu daulah khilafah. 
Wallahu a'lam bishawab.

Oleh: Dewi Ratih
(Sahabat Topswara)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar