Topswara.com -- Indonesia merupakan sebuah negeri yang dianugerahkan oleh Allah SWT berupa sumber daya alam yang melimpah. Tak hanya di daratan tapi juga di lautan. Pantas saja jika negeri ini mendapat sebutan gemah ripah loh jinawi. Kekayaan alam yang begitu melimpah mulai dari barang tambang, hasil hutan, hasil laut sampai tanah yang subur.
Baru-baru ini salah satu sumber daya alam berupa tambang emas blok Wabu menjadi perbincangan hangat. Fakta-fakta mencengangkan terkait tambang emas Blok Wabu yang dikabarkan mengalahkan Grasberg Freeport. Luar biasa kayanya negeri ini.
Dilansir dari okezone.com (03/10 202), Blok Wabu merupakan blok tambang emas atau kawasan yang pernah dipakai Freeport untuk menambang emas. Blok Wabu yang berada di Intan Jaya, Papua, diduga memiliki potensi kandungan emas yang lebih besar dari Tambang Grasberg, Freeport Indonesia.
Holding perusahaan tambang Mining and Industry Indonesia atau MIND ID pernah menyampaikan wilayah tambang terbuka tersebut memiliki potensi emas yang diperkirakan mencapai 8,1 juta ounces. Potensi yang ada di Blok Wabu tentu saja membuat MIND ID dan PT Aneka Tambang Tbk tertarik dan menyatakan kesiapannya untuk mengelola blok tersebut.
Mengacu data Kementerian ESDM 2020, Blok Wabu menyimpan potensi sumber daya 117,26 ton bijih emas dengan rata-rata kadar 2,16 gram per ton (Au) dan 1,76 gram per ton perak. Peneliti Alpha Research Database Ferdy Hasiman mengatakan nilai potensi ini setara dengan USD14 miliar atau nyaris Rp300 triliun dengan asumsi harga emas USD1.750 per troy once. Sementara itu, setiap 1 ton material bijih mengandung logam emas sebesar 2,16 gram. “Ini jauh lebih besar dari kandungan logam emas material bijih Grasberg milik Freeport Indonesia yang setiap ton materialnya hanya mengandung 0,8 gram emas,” ujar Ferdy.
Begitu melimpahnya hasil tambang emas blok Wabu. Tentunya kita berharap kekayaan besar ini dapat memberikan kemaslahatan besar bagi kehidupan masyarakat jika dikelola dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah. Bukan justru menyerahkannya begitu saja kepada pihak swasta atau asing. Jika kita bandingkan kekayaan alam yang melimpah ruah dengan kesejahteraan masyarakat di negeri ini sepertinya belum setara. Ini dikarenakan tata kelola sumber daya alam kita saat ini dengan secara batil yakni sesuai dengan sistem ekonomi kapitalis neoliberal.
Di dalam sistem ekonomi kapitalis neoliberal, pihak asing bebas dan legal untuk mengelolah SDA. Akhirnya SDA kita yang melimpah ini hanya dinikmati oleh segelintir orang saja. Padahal sejatinya kekayaan alam ini adalah ciptaan Allah yang bisa dinikmati oleh setiap manusia. Maka sungguh ironis jika masyarakat negeri ini masih berada pada garis kemiskinan, padahal negerinya kaya raya.
Inilah buruknya distribusi kekayaan dalam sistem ekonomi kapitalis. Seharusnya negara tidak boleh absen untuk mengelolanya. Negara harus berusaha maksimal dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berpotensi agar bisa mengelola SDAnya sendiri langsung di bawah pantauan negara.
Islam memiliki aturan yang khas dalam pengaturan pengelolahan SDA. Islam juga memposisikan SDA yang melimpah sebagai harta milik umum (milkiyah ‘ammah) yang harus dikelola oleh negara. Hasilnya dikembalikan lagi untuk kemaslahan rakyatnya. Rasulullah SAW bersabda : “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Maka dalam pandangan Islam haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi pihak asing. Di sinilah kewajiban pemerintah mengelolanya berdasarkan syariat Islam dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat. Baik dalam bentuk jasa seperti menggratiskan biaya kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan lain-lain. Bisa juga dalam bentuk natural berupa minyak dan gas mislanya akan diberikan langsung kerumah-rumah secara gratis.
Oleh karena itu, tidak sepantasnya jika masih ada rakyat di negeri ini yang tidak sekolah, tidak makan, tidak mempunyai tempat tinggal padahal kita sedang hidup di negeri yang melimpah sumber daya alam karunia Allah SWT. Untuk itu, sudah saatnya kita menjadikan Islam sebagai aturan dalam kehidupan kita. Aturan Islam kaffah yang terbukti mampu menyelesaikan berbagai problem kehidupan. Termasuk tata cara pengelolaan kekayaan alami agar bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat.
Wallahu a’lam bisshawab
Penulis: Pipit Ayu, S.Pd.
(Pendidik Generasi)
0 Komentar