Topswara.com -- Negeri ini tidak henti-hentinya membuat kebijakan yang sulit diterima nalar masyarakat. Namun, mau tidak mau masyarakat harus menelan walau dengan keterpaksaan. Seperti berita baru-baru ini, yaitu KPK resmi merumahkan 57 anggotanya dengan alasan tidak lulus TWK (Tes Wawasan Kebangsaan). (kumparan, 30/09/2021)
Salah satu dari 57 anggota yang dirumahkan ialah Novel Baswedan, seorang tokoh yang sudah lama bergelut dalam pemberantasan korupsi kelas kakap. Jika ditelisik mana mungkin seorang Novel Baswedan dan 56 mantan anggota KPK lainnya tidak paham mengenai nilai-nilai dan arti sebuah bangsa Indonesia.
Ditengah pemecatan 57 anggota KPK karena hasil TWK merah, Polri meminta 57 mantan anggota ‘pendekar’ pemberantasan korupsi ini untuk masuk kedalam ASN Polri dengan alasan potensi, pengalaman dan rekam jejak mereka sangat bagus dalam pemberantasan korupsi. Namun Yudi Purnomo selaku mantan anggota KPK mengatakan “dengan adanya upaya dan inisiatif dari Pak Kapolri ini semakin menguatkan bahwa upaya untuk menyingkirkan kami jelas adanya, apalagi presiden juga menyetujui.” Ungkap Yudi Purnomo dalam wawancara via zoom di channel CNN Indonesia.
Hal tersebut senada dengan apa yang di utarakan Peneliti Siyasah Institue, Iwan Januar, ia menilai pemecatan sejumlah pegawai KPK itu tampak jelas membawa misi agar KPK kian tidak independen dan lumpuh (mediaumatnews, 29/9/2021).
Anehnya, 57 anggota KPK yang dikeluarkan karena TKW merah diminta Polri untuk bergabung jadi ASN. Bukankah menjadi ASN Polri juga mengharuskan lulus TWK? Lantas, mengapa di KPK mereka di tendang dan seolah dipungut kembali untuk menjadi ASN polri? Jika memang karena alasan potensi, pengalaman dan rekam jejak yang bagus dari 57 anggota ini, bukankah seharusnya KPK sekuat tenaga akan mempertahankan anggotanya? Di samping itu, Tes Wawasan Kebangsaan yang diadakan sebelumnya juga tampak tidak berkorelasi dengan pekerjaan mereka bahkan cenderung mengada-ada.
Tak mengherankan jika hal ini justru memunculkan anggapan di tengah masyarakat bahwasanya TWK adalah upaya melemahkan fungsi KPK di negara Indonesia. Tes tersebut menjadi alat untuk ‘menyapu’ mereka yang kooperatif dalam menangani kasus korupsi. Adanya penawaran menjadi ASN oleh Polri juga mengkonfirmasi bahwa ada ‘kepentingan’ di balik pemecatan sebelumnya.
Beginilah potret suram penegak keadilan dalam negara berasas sekuler-demokrasi. Para penguasa tak segan menghalalkan dan menciptakan segala cara untuk menyingkirkan siapa saja yang mencoba menghalangi kepentingannya. Nyatanya menegakan kebenaran secara holistik dalam demokrasi hanyalah ilusi. Kerap kali kita disuguhkan logika cacat atas nama penegakan hukum. Bagaimana tidak? Tujuan pencapaian materi buah penerapan sistem kapitalisme-sekuler telah mengakar bahkan sukses membangun komunitas yang saling bahu-membahu untuk melanggengkan agenda, demi pemuasan syahwat kekuasaaan. Menegakkan keadilan hanya akan menjadi mimpi disiang bolong jika tatanannya tak didasarkan pada Zat Yang Maha Adil.
Islam adalah agama yang sempurna. Perihal benar dan salah sudah jelas di dalam Islam karena pedoman bersumber dari Zat Yang Maha Benar, pun bagaimana cara memperjuangakannya. Rasulullah SAW telah memberi teladan pada kita dalam berjuang menegakan kebenaran dan juga keadilan.
Dulu, saat Rasulullah melihat kerusakan pada masyarakat jahiliah, yang pertama kali dilakukan Rasulullah ialah dengan berdakwah mengubah pemikiran. Kemudian, dalam dakwahnya Rasulullah tidak berkompromi dengan sistem yang kufur, artinya Rasulullah tidak mencampur adukan antara yang haq dengan yang batil dalam menegakan kebenaran dan keadilan.
Fokus tujuan dakwah Rasulullah ialah dengan merubah sistem, yang mana tidak hanya mengajak orang kafir untuk masuk Islam namun juga untuk mewujudkan masyarakat Islam. Hal ini dilakukan dengan mengganti sistem jahiliah menjadi sistem Islam.
Sebagai umat Muslim, dakwah yang seharusnya kita lakukan ialah mendakwahkan syariat Islam agar masyarakat kenal dan cinta dengan Islam. Sehingga mereka mendukung dan berjuang untuk menegakan Islam itu kembali.
Wallahu a'lam bisshawab
Oleh: Enni Wahidah, S.Pd.
(Praktisi Pendidikan)
0 Komentar