Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Monas Pindah, Negara Semakin Tak Terarah


Topswara.com -- Perpindahan ibu kota sudah lama diwacanakan. Pada mulanya setelah sekian kalinya survei ke Kalimantan, Presiden Jokowi meminta izin terkait perpindahan ibu kota dalam pidato kenegaraan dalam Sidang Bersama DPD-DPR pada tahun 2019 lalu. Tahun berikutnya Indonesia terkena pandemi virus Covid-19 pada 2 maret hingga saat ini.

Virus yang mematikan itu terus meluas dan tak kunjung padam. Oleh karenanya Indonesia mengalami musibah besar dan terus mencoba berbagai penanganan. Musibah yang melanda itu kini merayap hingga menyebabkan problemekonomi,  kesehatan, hingga pendidikan.

Di sisi lain, seperti yang dilansir dari tribunnews (27/9) Presiden Jokowi menegaskan pembangunan ibu kota negara yang baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan terus berlanjut. "Agenda untuk ibu kota ini tetap dalam rencana." ungkap jokowi dalam tayangan video kanal Youtube Kompas TV, Senin. Hal ini tentu mengundang berbagai pro kontra masyarakat.

Tentu muncul pertanyaan pertanyaan seputar pembangunan IKN di tengah pandemi pada benak masyarakat. Bagaimana tidak? Indonesia mengalami kondisi yang karut marut dalam mengatasi pandemi. Karantina wilayah (lockdown) yang diharapkan hadir sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tak berhasilnya kebijakan tersebut berbanding dengan kebijakan yang tak jauh lebih baik yaitu PPKM Mikro Darurat. Di tengah bertambahnya kasus Covid-19 tersebut, pembangunan objek vital tersebut akan dijalankan.

Pembangunan IKN tersebut membutuhkan dana sekitar 500 triliun yang dibiayai melalui skema APBN, Kerjasama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), melalui pihak swasta (80 persen). Pada realitanya jumlah tersebut di kira-kira tidak akan cukup untuk mencukupi biaya pemerataan ekonomi di berbagai daerah.

Lalu bagaimana dan kapan kasus wabah ini akan selesai? Inilah akibat paten diterapkannya sistem ekonomi kapitalis. Negara kita yang sebenarnya sedang dijajah secara ekonomi ini akan terus menerus dililit bahaya yang menghantui.

Apalagi pembangunan IKN ini akan memakan waktu yang sangat lama. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso monoarja berkomentar dalam hal ini. "Kita kan tidak mungkin membangun ibu kota negara dalam waktu 2-3 tahun, di dalam master plan Bappenas yang sudah selesai, itu diperkirakan 15-20 tahun". Maknanya pemerintah tidak akan meriayah rakyat secara maksimal terutama terhadap pandemi hingga bertahun tahun lamanya.

Semestinya pembangunan objek vital seperti ini tidak sama sekali mengusik masyarakat. Kelak manfaatnya juga harus diperoleh dan dirasakan oleh masyarakat. Bila pemerintah membiayai melalui pihak swasta dengan nominal tidak sedikit, pemanfaatan terbesar akan diraih oleh swasta.

Berbeda pemandangnya bila yang mengatur adalah sistem Islam. Islam memiliki sistem kehidupan yang sempurna dan menyeluruh serta berparadigma sebagai pelayan masyarakat. Buktinya teladan umat muslim Rasulullah SAW ketika diberi hadiah beliau tidak mengambilnya namun memanfaatkannya untuk kaum Muslim.

Dengan Islam, khalifah bisa mengolah sumber daya alam seperti kilang minyak, gas atau sumber tambang lainnya yang pengeluarannya kelak dikhususkan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur negara. Tidak meminjam kepada negara asing sehingga menyebabkan negara terancam default utang yang sukar dilunasi serta dapat memperkuat negara lain. Serta tidak dengan memungut pajak dari masyarakat yang seharusnya dilayani.

Dengan demikian mari kita upayakan untuk kembalinya daulah khilafah islamiah agar permasalahan seperti ini tidak terjadi. Indonesia menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Fafirru Ilallah kembalikan aturan hanya dari Allah pencipta manusia serta pengatur tatanan kehidupan manusia.

Wallahu a'lam bishawwab

Oleh: Annisa Sabikha Al Arifah
(Sahabat Topswara)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar