Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

L98T Merusak Generasi


Topswara.com -- Kampanye L98T semakin marak di negeri ini. Seperti ajang Miss Queen Indonesia 2021 yang terselenggara baru-baru ini. Kontes kecantikan bagi transgender itu telah diselenggarakan di Bali dan bagi pemenang berhak mengikuti perlombaan secara global. Miss Queen Indonesia 2021 dimenangkan oleh Millen Cyrus. 

Millen Cyrus terpilih menjadi Miss Queen Indonesia 2021. Terpilihnya Millen Cyrus, membuatnya berhak ikut Miss Queen 2021 di Thailand. (Terkini.id, 2/10/2021)

“Millen aura bintangnya memang ada, tapi kalau Millen menang, tolong dilatih, bahasa Inggrisnya, public speaking, sama catwalk-nya, cara jawab yang baik juga. Goodluck Millen, kamu cantik, perkuat behaviour dan brain ya.” Tulis netizen dalam kolom komentar.
 
L98T (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) merupakan suatu penyakit dan perilaku penyimpangan seksual bukan di takdirkan. Kadang ada yang berdalih mereka melawan fitrahnya sebagai laki-laki atau perempuan karena sudah ditakdirkan menyimpang. 

Hari ini masyarakat seolah membiarkan dan tidak terusik dengan perilaku penyimpangan tersebut. Hal ini menunjukkan sikap masyarakat yang semakin toleran terhadap penyimpangan fitrah manusia ini. Bisa jadi kelak penyimpangan ini akan menjadi hal yang wajar dan dianggap biasa. Karena, sesuatu yang awalnya dianggap tabu akan menjadi lumrah karena dibiarkan begitu saja. 

Bahkan negara secara terang-terangan membiarkan dan seolah memfasilitasi dengan tidak menutup semua pintu penyebarannya. Seperti acara Miss Queen Indonesia 2021 tersebut. Eksisnya perilaku L98T di Indonesia dan dunia karena penerapan sistem liberalisme yang memberikan kebebasan sepenuhnya kepada manusia. HAM (Hak Asasi Manusia) dijadikan alasan seruan atas penerimaan komunitas L98T ini. 

Sejak zaman Nabi Luth Allah SWT telah melaknat perilaku ini. Namun, sekarang justru semakin gencar disuarakan. Aturan agama diabaikan dan manusia membuat aturan sendiri mengikuti hawa nafsunya. Akal dan perasaan dijadikan pedoman sehingga menolerir keberadaan komunitas pelaku maksiat ini. Sehingga, dampak buruk dari komunitas ini juga diabaikan karena alasan kebebasan. Inilah wujud kebebasan berpikir yang dikampanyekan Barat demi menerima komunitas L98T. Propaganda ini merusak kaum Muslim dan menjauhkan umat Islam dari hukum-hukum Allah SWT. 

Dampak buruk akibat perilaku menyimpang seksual dari perspektif kesehatan yaitu, para pelaku L98T rentan terpapar HIV AIDS, meningitis, kanker mulut dan kanker anal. Di Amerika Serikat gay dan biseksual menjadi komunitas yang paling banyak terinfeksi HIV. Resiko penularannya pun jauh lebih besar. Selain mudah terpapar HIV mereka juga rentan terkena penyakit kanker anal karena berhubungan melalui dubur. 

Secara psikologis, pelaku L98T akan mudah stres dan sulit mendapatkan ketenangan hidup karena bergonta-ganti pasangan. Penelitian juga membuktikan pasangan homo akan menghadapi permasalahan putus sekolah dan pendidikan lima kali lebih besar dari pada anak pada normalnya. Karena, perilaku mereka menyalahi aturan instansi atau lembaga. Moral seseorang juga akan rusak bahkan mereka akan menjadi atheis sebab perilaku menyimpang tersebut. Selain itu, dampak L98T juga mengurangi populasi manusia karena mereka menyukai sesama jenis dan tidak bisa melahirkan keturunan. 

Realita tersebut menjerumuskan manusia kepada martabat paling rendah dan hina. Karena binatang pun enggan melakukannya. Tapi manusia yang dibekali akal untuk berfikir justru menjadi lebih hina daripada binatang sebab perilaku menyimpang tersebut. 

Islam sebagai agama sekaligus mabda yang memiliki aturan lengkap dan sempurna. Menjadikan Al-Qur’an dan sunah sebagai sumber hukum seluruh persoalan manusia termasuk bagaimana memandang perilaku L98T. Allah SWT telah menegaskan haramnya perilaku L98T dengan melaknat dan mengazab kaum Nabi Luth yang berorientasi seksual menyimpang. Sebagai umat yang beriman maka segala perkara yang telah Allah haramkan harus kita tinggalkan. 

Persoalan L98T tidak bisa diselesaikan oleh individu atau kelompok karena  persoalan ini telah menjadi problem sistemik maka harus diselesaikan oleh negara. Karena sistem hanya bisa dilawan dengan sistem pula. 

Langkah-langkah yang harus ditempuh oleh negara antara lain sebagai berikut: 
Pertama, negara harus menanamkan iman dan takwa kepada seluruh masyarakat agar menjauhi perilaku maksiat. 

Kedua, negara menanamkan dan memahamkan nilai moral, norma, budaya, pemikiran dan sistem Islam. Karena perilaku masyarakat mencerminkan pemahamannya. Maka, untuk merubah atau mencegah perilaku menyimpang tersebut masyarakat harus memiliki pemahaman yang benar. 

Ketiga, negara menutup akses penyebaran segala bentuk pornografi dan pornoaksi. Baik yang dilakukan oleh sesama jenis atau lawan jenis. Negara akan menyensor media yang mengajarkan atau menyebarkan pemikiran dan budaya yang merusak. Masyarakat akan diajarkan bagaimana menyalurkan gharizah nau’ yang benar yaitu dengan pernikahan syar’i. 

Keempat, negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam tanpa riba yang menjamin keadilan dan kesejahteraan atas seluruh rakyatnya. Sehingga tidak ada pelaku L98T yang menjadikan ekonomi sebagai alasan untuk melegalkan perilaku menyimpangnya. 

Kelima, penerapan sanksi atau uqubat atas para pelaku yang tetap melakukan penyimpangan tersebut. Hal itu untuk memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus mencegah orang lain agar tidak melakukan tindakan yang serupa. Karena fungsi hukum Islam adalah sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). 

Hanya Islam yang mampu menerapkan segala aturan tersebut. Karena sistem Islam adalah rahmatan lil ‘alamin yakni rahmat atas seluruh alam. Sistem Islam hanya bisa diterapkan melalui institusi negara yaitu daulah khilafah Islamiyah. Dengan penerapan sistem Islam tidak akan ada lagi para kaum pelangi yang merusak generasi.

Selama ini telah terbukti dengan penerapan sistem kapitalis dengan paham sekuler dan liberal justru menumbuh suburkan penyakit menyimpang seksual atau L98T. Selama negara masih mengagungkan nilai-nilai kebebasan dan HAM dengan membuat hukum yang menuruti segala hawa nafsu manusia. Maka, keberadaan para pelaku L98T akan semakin kokoh dengan pelegalan undang-undang. Jika kondisi demikian terus berlarut-larut sama halnya dengan mengundang azab Allah SWT kembali menimpa manusia sebagaimana yang telah ditimpakan kepada kaum Nabi Luth.

Wallahu a'lam bishawab


Oleh: Anisa Alfadilah 
(Sahabat Topswara)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar