Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Indonesia Impor Garam, Ironi Negeri Maritim


Topswara.com-- Menteri perindustrian mengatakan tentang alokasi impor garam industri pada tahun 2021 sebesar 3,07 juta ton.  Dia mengungkap hal tersebut dalam webinar nasional industrialisasi garam nasional berbasis teknologi.  Dikemukakan, bahwa kebutuhan garam nasional sebesar 4,2 juta ton di tahun 2021, yang akan dipenuhi dari industri garam lokal sebesar 1/2 juta ton dari industri besar pengolah garam sebesar 1, 2 ton dan dipenuhi dari industri kecil menengah sebesar 300 ribu ton. 

Adapun selisih kekurangannya ditempuh dengan cara mengimpor garam dari luar. Izin impor garam tersebut diberikan untuk sektor aneka pangan, farmasi dan kosmetik, serta pengeboran minyak. 

Alasan yang dikemukakan oleh pemerintah mengapa masih dilakukan impor garam yang pertama; karena jumlah produksi lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri dan yang kedua; karena kualitas garam lokal tidak standar dengan kebutuhan yang ada. 

Jika kita lihat alasan pemerintah lebih ke bersifat teknis, maka sebenarnya jika kita kaji secara serius masalah utamanya justru terletak pada bagaimana desain yang dimiliki negara, ketika mengatur penawaran (suplay) dan permintaan (demand) di dalam negeri ketika menjalankan hubungan dagang dengan negara luar. 

Dalam hal ini politik ekonomi Islam telah memberikan panduan. Bahwa mengatur pasar di dalam negeri berbeda dengan yang menjadi motif ketika menjalankan hubungan dagang dengan negara luar.  

Apabila negara mengatur bagaimanakah pemenuhan suplay (penawaran) produsen dan memenuhi demand (permintaan) dari masyarakat di dalam negeri. Jika mengacu pada apa yang telah di ajarkan oleh Rasulullah SAW, yang beliau praktekkan dalam sebuah negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah dilanjutkan dengan institusi khilafah selama 13 abad lebih 1300 tahun lebih. Maka strategi yang dijalankan dalam mengatur pasar dalam negeri itu bertumpu pada kemandirian. 

Artinya jika dikatakan bahwa yang menjadi alasan adalah produksi dalam negeri tidak mampu memenuhi permintaan (demand) dari dalam. Maka jika ini dipandang dalam kacamata politik Islam justru adalah bagaimana suplay (penawaran) dalam negeri itu mengatur mulai dari proses produksinya. Pengadaan bahan bakunya menjadi produk jadi. Itu dalam skala kualitas sesuai dengan yang dibutuhkan dengan bertumpu pada kemandirian di dalam negeri tidak mengandalkan pasokan dari negara luar. Nah, untuk bisa menjalankan hal ini tentu dibutuhkan konsep kenegaraan yang juga mandiri. 

Konsep pengaturan negara yang tidak bisa diintervensi oleh oligarki, korporasi, atau perusahaan. Tetapi menjalankan negara menurut syariat Islam sebagaimana disebutkan, "memenuhi urusan masyarakat baik di dalam maupun di luar negerinya."

Sehingga ketika negara memenuhi kebutuhan tersebut. Pihak yang memegang kebijakan akan berusaha menyelaraskan antara permintaan dan penawaran di dalam negeri. Maka memang setiap pejabat negara dituntut untuk bekerja keras, berpikir secara kreatif berdasarkan regulasi yang diajarkan Islam. 

Sehingga permintaan dan penawaran bertemu di satu titik. Tidak terjadi kekurangan penyediaan suplai atau sebaliknya.  Ketika suplaynya berlebih tetapi demandnya berkurang yang disebabkan karena kondisi tertentu misalnya: bencana dan lain-lain, maka justru harus dipikirkan secara kreatif. Bagaimana memenuhi berdasarkan prinsip regulasi yang diberikan oleh Islam.

Contohnya, ada permintaan yang besar dari kebutuhan demi memenuhi kebutuhan garam diatasi tiga juta ton. Maka, seharusnya menjadi potensi yang besar dari pasar ini. Ini tidak hanya terjadi pada produk garam, tetapi terjadi pada beberapa produk lain.

Permintaan yang besar ini seharusnya dipandang sebagai potensi negara yang harus dikelola dengan baik. Sehingga nanti akan memberikan efek pembangunan ekonomi secara berantai.  Apabila ini di rencanakan dengan baik maka nanti akan membuka banyak lapangan kerja,  bahkan juga bisa membuka sektor ekonomi yang lain. 

Hal ini tentu tidak mudah untuk menjalankannya, harus berpikir secara kreatif menelusuri dimana letak permasalahanya. Jika memang ada kualitas yang kurang memenuhi standar, berarti apakah harus diadakan riset, atau kolaborasi dengan dunia pendidikan tinggi dan memang itu lebih rumit, komplek, juga membutuhkan kerja keras untuk menjalankannya. Dibandingkan sekedar mengambil keputusan membeli dari negara luar. 

Tetapi, inilah politik yang diajarkan oleh ekonomi Islam. Bagaimana seharusnya negarawan, setiap pihak yang diberi tanggung jawab mengurus negara itu, menjalankan tanggung jawabnya secara aman.  Hal ini panduannya telah diberikan oleh Islam.  

Adapun dalam menghadapi perdagangan internasional, yaitu hubungan dagang dengan negara luar maka motif utamanya tidak dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri. Tetapi, menjalin hubungan dagang ini sebagai salah satu upaya menyebarkan risalah Islam ke seluruh dunia. 

Sehingga akan dipilah dengan siapa negara menjalin hubungan dagang dan tidak dijalin hubungan dagang sama sekali. Terhadap negara yang jelas-jelas menampakkan permusuhannya kepada Islam dan kaum muslimin, tentu dijalankan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT: 
"Janganlah kalian tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan" (TQS: Al Maidah [5] :2)

Jadi, jelas terhadap negara yang menampakkan permusuhan kepada Islam dan kaum Muslim dijalankan prinsip ayat tersebut, yaitu tidak dijalin hubugan dagang sama sekali. 

Adapun diadakan hubungan dagang dengan negara yang tidak menampakkan permusuhan terhadap Islam dan kaum Muslim, maka prinsip dasarnya adalah dalam memenuhi dua hal yakni:

Pertama, jika dari negara tersebut ada produk yang dibutuhkan dalam revolusi industri yang dilakukan oleh negara khilafah Islam, maka bisa jadi dijalin hubungan dagang.

Kedua, motifnya adalah dalam rangka mendapatkan kurs mata uang dari negara tersebut yang dibutuhkan dalam lalu lintas perdagangan internnasional. Di luar dari kepentingan ini termasuk dalam rangka memenuhi kebutuhan dalam negeri semata-semata, maka itu tidak menjadi prinsip dasar dalam hubungan dagang antar negara. 

Nah, jika kita lihat di sini permasalahan mendasarnya adalah adanya kesalahan  pada visi misi, juga strategi dalam rangka mengatur hubungan dagang dalam negara dan mengatur pemenuhan pasar dalam negeri.  

Tentu berbeda jika negeri ini menggunakan politik ekonomi Islam. Maka akan membawa pada kondisi yang lebih baik. Tidak hanya kebaikan yang akan didapat di dunia tetapi juga kehidupan nanti di yaumul hisab, yaumul akhir ketika semua manusia di dihitung semua amal perbuatannya tanpa terkecuali. 

Wallahu a'lam bishshawab.

Oleh: Widiarti, S.Pd.
(Pendidik Generasi)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar