Topswara.com -- Khadim Yayasan Wakaf Darun Nahdhah al-Islamiyah Bogor, Ustaz Arief B Iskandar mengatakan, menulis di kalangan ulama itu wajib.
“Menulis di kalangan ulama hukumnya menjadi ‘fardhu ain', bayangkan misal tidak ada seorang ulama penulis kitab, darimana generasi sekarang merujuk ilmu-ilmu agama,” ujarnya dalam Program Sapa Ustaz: Meneruskan Tradisi Para Ulama, Kamis (28/10/2021) di Kanal YouTube Ngaji Subuh.
Ia menegaskan, semangat keilmuan yang luar biasa menjadikan mudah dalam menuangkan pemikiran, ilmunya dalam sebuah tulisan.
“Dalam sebuah biografi seorang Murajab ketika beliau wafat, murid-muridnya mengumpulkan kaya beliau. Kalau dihitung usia dibagi dengan karya beliau menghasilkan 7-9 kitab,” ujarnya.
Ia membayangkan bagaimana ulama dulu ketika menulis, “semudah kita bicara, maka mereka itulah mudah menulis karna ilmunya sudah ada di kepala,” jelasnya.
Ia menambahkan, bukan hal tak masuk akal jika mereka kemudian menghasilkan ratusan, ribuan kitab. Syekh Taqiyudin An-nabhani mengarang kitab ‘usqul fiqih’ hanya tiga hari tiga malam nulisnya dan kitab ‘mafahim' hanya dua jam.
"Tradisi ulama tidak berkembang menjadi tradisi menulis hanya lisan saja, banyak ulama besar yang ilmunya tidak terdokumentasikan dalam sebuah kitab," pungkasnya. [] Wiji Lestari
0 Komentar