Topswara.com -- Menanggapi banyaknya pasangan suami istri mengalami masalah rumah tangga, Direktur Institute Siyasah Ustaz Iwan Januar (UIJ) mengatakan, hal itu karena tidak menjalankan tanggung jawab dalam rumah tangga.
"Enggak sedikit orang yang menikah tidak menjalankan tanggung jawab di dalam kehidupan rumah tangga," tuturnya dalam kajian Serial Rumahku Surgaku di kanal Youtube Amazing People bertajuk Cinta Jangan Mau Digantung, Senin (13/9/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan, enggak sedikit laki-laki yang sudah menikah tidak menjalankan hak dan kewajibannya sebagai suami.
"Istri ditinggal begitu saja tidak diberikan nafkah, tidak diberikan kejelasan statusnya, bahkan tidak sedikit juga laki-laki tanpa jejak, tidak ketahuan ke mana laki-laki itu," ungkapnya.
Ia menjelaskan, banyak pasangan menggantung status (istri) karena suaminya pergi, enggak memberikan kabar. Enggak memberikan nafkah, masih mending kalau si istrinya tidak punya anak, bahkan ada yang punya anak hamil, punya tanggungan.
"Sementara si cowoknya ini pergi tanpa kabar, mentalak tidak, memberikan nafkah juga tidak. Ini menyusahkan siapa? Menyusahkan pihak istri. Baik yang masih belum punya anak, apalagi yang sudah punya anak. Ini semakin diberatkan dengan kondisi dan posisi suami yang seperti itu," bebernya.
Karena menurutnya sudah tidak mendapatkan hak suami, nafkah lahir maupun batin, kasih sayangnya, kebutuhan biologisnya, nafkah materinya tidak juga diberikan, karena suaminya ini enggak kunjung memberikan nafkah.
"Ada yang suaminya itu kelihatan fisiknya tapi tidak memberikan nafkah, ada juga yang lebih parah fatal sampai pergi tidak ada kabar. Nafkah enggak ada, transferan enggak ada, kabar talak juga enggak ada," ungkapnya.
Ia menilai, dalam lingkaran rumah tangga mesti disadari. Banyak orang yang menikah tidak sekadar kumpul dengan orang yang dicintai. Bukan cuma dapat cinta dan kasih sayang. Tapi yang namanya rumah tangga ada hak dan kewajiban. Yang wajib tunaikan suami maupun istri.
"Di dalam Al-Qur'an banyak ayat sudah sering kita ulang-ulang di forum ini. Allah ta'ala menyebutkan kewajiban suami memberikan nafkah kepada keluarganya," tandasnya. [] Munamah
0 Komentar