Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

PPPK Masih Menyisakan Pilu bagi Guru Honorer?


Topswara.com -- Berdasarkan data Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, terdapat 3.357.935 guru yang mengajar di 434.483 sekolah. Sementara jumlah siswa mencapai 52.539.935. Dengan demikian, rasio rata-rata perbandingan guru dan siswa adalah 1:16. Rasio yang ideal dalam pemenuhan layanan belajar. Namun, jika ditinjau dari status kepegawaian maka terasa peran dari guru honorer karena mayoritas guru yang mengajar berstatus honorer. Saat ini guru yang berstatus guru ASN 47,8 persen, sedangkan guru yang berstatus guru honorer 62,2 persen.

Dengan demikian, dari jumlah tersebut rasio guru profesional yang dibutuhkan dengan siswa yang diajar menjadi jauh dari ideal. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, tahun ini pemerintah menerima guru ASN melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jika diterima menjadi PPPK para guru akan mendapatkan hak gaji dan tunjangan dengan besaran sama seperti PNS sesuai dengan level dan kelompok jabatan.

Dengan adanya PPPK ini berharap mampu memberikan angin segar bagi honorer untuk menjadikan kehidupan dan perekonomian para guru honorer meningkat. Namun, seleksi PPPK ada beberapa tes yang harus dilalui oleh para guru honorer, bak mengundi nasib. Bagaimana tidak persaingan sangat ketat. Bagi guru honorer yang masih muda mungkin mudah, namun bagi guru honorer yang sudah tua tidak sedikit yang mengahadapi kesulitan. Padahal guru honorer yang sudah tua telah mengabdikan dirinya bertahun-tahun bahkan puluhan tahun.

Hal tersebut memancing Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Irwan Fecho mengkritik pengangkatan proses guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang harus melalui seleksi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, guru yang telah cukup masa mengabdinya seharusnya tidak mengikuti proses seleksi lagi karena akan mengalami kesulitan bersaing dengan guru yang masih muda masa pengabdiannya.

Jika dilihat kasat mata, PPPK ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada guru honorer dan memberikan perhatian pada idealitas tenaga pendidik pada siswa. Namun, hal ini malah menunjukkan bahwa nilai idealitas dinilai oleh pemerintah dengan materi, yaitu gaji. Jadi, status ASN atau honorer sangat menentukan jumlah gaji yang diterima padahal tugas dan tanggung jawabnya sama.

Guru honorer bagaikan kelas dua, sedangkan guru ASN lebih berkelas. Tak sedikit terungkap kehidupan guru honorer yang memilukan dan tak layak. Inilah potret memilukan guru honorer di sistem bangsa saat ini. Sistem pemerintahan yang sedang diadopsi adalah demokrasi-kapitalis.

Berbeda dengan Islam, guru merupakan ujung tombak bagi sebuah peradaban. Kualitas guru sangat menentukan bagaimana generasi ini menyerap ilmu. Dari peran strategis inilah Islam memberi perhatian yang sangat besar pada bidang pendidikan. Islam memberikan tempat mulia dan istimewa bagi seorang guru. Islam tidak mengenal dikotomi guru PNS atau honorer. Dalam sistem khilafah, semua guru adalah pegawai negara.

Khilafah mampu menyelesaikan problematik sistem pendidikan sebagai berikut: pertama, menerapkan kurikulum berbasis akidah Islam, kedua, akses mudah dan layanan pendidikan gratis bagi semua anak, ketiga, kesejahteraan guru dengan gaji layak dan mencukupi dengan jaminan kebutuhan dan penghidupan yang cukup, dan keempat, negara khilafah akan membangun infrastruktur pendidikan yang memadai dan merata di seluruh wilayah. 

Pengaturan seperti ini tak akan kuat jika tidak ditopang dengan sistem ekonomi Islam. Seluruh kekayaan alam yang dimiliki dikelola negara berdasar syariat Islam. Negara yang menerapkan sistem Islam memiliki mekanisme pembiayaan pendidikan. Ada dua sumber pendapatan baitul maal yang dapat digunakan membiayai pendidikan, yaitu: pertama, pos fai` dan kharaj seperti ganimah, khumus (seperlima harta rampasan perang), jizyah, dan dharibah (pajak); kedua, pos kepemilikan umum, seperti tambang minyak dan gas, laut. 

Sehingga khilafah mampu memberikan gaji yang tinggi. Alhasil, para guru akan fokus pada tugasnya sebagai pendidik dan pencetak SDM unggul yang dibutuhkan negara dalam membangun peradaban agung. Terbukti hanya khilafah yang mampu menyejahterakan guru. Sedangkan  kapitalisme hanya menyisakan kepedihan hidup guru.
Tinggal kita mau memilih yang mana?

Wallahu a'lam bishawwab

Oleh: Fitria Yuniwandari
(Sahabat Topswara)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar