Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Politik Demokrasi vs Islam


Topswara.com -- Dilansir dari Jurbalmedan (22/9), Rencana Kerja Anggaran (RKA) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tahun 2022 telah disetujui Komisi II DPR sebesar Rp8 triliun.

Tahapan pemilu 2024 rencananya akan  dimulai pada Januari 2022.  Sebelumnya, KPU RI mengajukan anggaran Rp13 triliun untuk tahapan 2022. Namun, setelah melalui proses, disetujui di angka Rp8 triliun. Pemotongan anggaran yang diusulkan tersebut tidak memberi pengaruh sedikit pun besarnya dana tersebut.

Komisi II beralasan pemotongan anggaran sebesar Rp5 triliun tersebut akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan anggaran tahapan menuju Pemilu 2024. Adapun rincian penggunaan anggaran tahapan Pemilu 2022 itu, terdiri dari anggaran KPU RI tahun 2022 sebesar Rp2.452.965.805.000. Kemudian ditambah usulan anggaran sebesar Rp5.608.119.929.000.

"Itu baru rasional bagi KPU untuk penyelenggaraan tahapan Pemilu di tahun 2022 mendatang," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang di Komisi II DPR, Selasa 21 September 2021. 

Anggaran tersebut akan digunakan untuk pengadaan kantor KPU di sejumlah daerah yang selama ini masih berstatus sewa. Anggaran pemilu dananya akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kemudian, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Dana tersebut dipakai untuk operasional pemilu, seperti membayar gaji petugas KPPS dan keamanan, yang mengamankan surat suara. Gaji petugas pada hari sebelum dan sesudah pencoblosan. Pembelian kotak suara, tinta, dan surat  suara. Untuk pembelian tinta maupun surat suara tersebut, tentunya memakan dana yang sangat besar. Apalagi jika surat suara tersebut rusak.

Pastinya untuk pemenang tender tinta dan surat suara tersebut dimenangkan perusahaan besar yang dikuasai korporasi besar. Yaitu sang kapitalis yang bermain di belakang layar. Mereka meraup keuntungan dari tender ini. Bahkan berpotensi gratifikasi, suap, dan praktik curang lainnya dari panitia lelang maupun penyelenggara pemilu.

Pemilu ini tak ubahnya seperti  industri politik yang sangat menguntungkan bagi para korporat. Karena biasanya yang memenangkan tender proyek ini adalah perusahaan besar, seperti pada pemilu tahun 2019 silam. 
Enam Perseroan Terbatas (PT) dipastikan menjadi pemenang tender proyek pengadaan surat suara pemilu 2019.

Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi, enam PT tersebut sebelumnya sudah menjadi pemenang tender sementara. Dalam masa sanggah, tidak ada pihak yang menyatakan keberatan terhadap para pemenang. Enam  perusahaan besar tersebut adalah: PT Gramedia (Jakarta), PT Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur),PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan). (Kompas.com, 8/1/2019)

Pemilu tersebut bertujuan untuk memilih pemimpin yang diinginkan rakyat dan mewakili suara rakyat. Namun pada hakikatnya belum memenuhi keinginan rakyat tersebut dan secara realita belum pernah diterapkan. Demokrasi hanya omong kosong belaka. 

Mahalnya Pemilu dalam Sistem Demokrasi

Dana pemilu yang digelontorkan tentunya sangat besar nominalnya. Bahkan bisa menguras kas negara. Belum lagi utang negara kepada negara adidaya sudah mencapai miliaran rupiah. Sehingga untuk menutupi utang tersebut, pemerintah melakukan pemungutan pajak dari segala bidang. Termasuk pendidikan.

Semua ini terjadi akibat dari kebobrokan sistem kapitalis demokrasi. Kas negara didapat dari hasil dari memeras uang rakyat. Padahal rakyat saat ini berada dalam keputusasaan akibat wabah pandemi yang belum berakhir. Ditambah tekanan ekonomi yang semakin sulit akibat sistemi kapitalis global yang mencengkram dunia saat ini. 

Belum lagi konflik di tengah masyarakat yang selau terjadi, bahkan berulang antar pendukung calon pejabat tersebut. Sehingga terjadi  perpecahan antar anak bangsa maupun agama. Tentunya dalam konflik antar pendukung terjadi huru hara yang banyak mengorbankan harta dan nyawa. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa setiap pilkada banyak kecurangan baik dari kubu pemenang maupun yang kalah. Bahkan setiap mengadakan pemilihan tak cukup sekali putaran, namun beberapa kali putaran pemilu karena ketidakpuasan salah satu calon yang mencalonkan diri akibat kalah di penghitungan suara, yang tentunya memerlukan biaya lagi.

Tak jarang, setelah jabatan diraih, banyak rakyat yang kecewa, karena orang yang dipilihnya tidak akan mengurus rakyatnya. Karena pejabat terpilih tersebut sibuk dengan balas budi terhadap sang penyokong modal terbesar disaat mencalonkan diri dalam pilpres maupun pilkada. Karena biasanya sang calon memerlukan dana yang cukup besar untuk membayar mahar politiknya kepada partai yang mencalonkan dirinya. Sehingga sudah terbiasa politik balas budi, kepentingan, dan uang terjadi dalam politik demokrasi.

Sehingga rakyat harus menelan pil pahit karena di abaikan dalam pengurusan rakyat. Terbukti sudah bahwa pengorbanan yang terbesar akibat masih diterapkan sistem demokrasi tersebut adalah pengorbanan yang sia-sia.  Selalu mengeluarkan biaya yang mahal. 

Terpilihnya pemimpin dalam sistem demokrasi tidak mewakili suara kehendak rakyat, apalagi suara kebenaran. Demokrasi sudah terlalu banyak memakan korban. Karena sistem demokrasi ini tidak pernah bisa memilih pemimpin yang diinginkan. 

Umat Butuh Pemimpin yang Amanah

Sejatinya yang diinginkan rakyat saat ini bukan mengganti pemimpinnya saja. Namun sistemnya pun harus diganti. Karena sudah terbukti berapapun banyak biaya yang telah dikeluarkan, pemimpin yang diganti, keadaan negara tidak ada perubahan yang lebih baik. Keadaan politik, ekonomi maupun masyarakat masih tetap berada dalam kemiskinan dan terpuruk. 

Inilah akibat sistem demokrasi yang harusnya dicampakkan karena terbukti gagal dan hanya melahirkan para koruptor. Sudah saatnya diterapkan  hukum Allah, yaitu Islam. Karena Islam mempunyai seperangkat aturan yang sempurna dan paripurna.

Berbeda dengan sistem Islam yang telah dicontohkan dalam masa kekhalifahan Islam. Pemimpin dipilih tidak memerlukan biaya besar maupun proses panjang dan penghianatan terhadap rakyat. Pemimpin dalam Islam cukup memenuhi syarat seperti persyaratan memilih khalifah yaitu laki-laki, merdeka, Muslim, baligh, berakal, adil dan memiliki kemampuan untuk mengemban tugas yang akan diberikan kepada nya. Dengan cara di baiat, untuk mengamalkan Al-Qur'an dan sunah Rasulullah.

Rakyat tidak akan kecewa karena pemimpinnya benar benar mengurus rakyatnya. Inilah politik dalam Islam. Karena standar perbuatannya berdasarkan akidah Islam dan sesuai dengan hukum Syara'. Menjadikan akidah Islam sebagai dasar negara. Segala sesuatu yang berkaitan dengan undang undang dasar harus terpancar dari akidah Islam.

Sehingga siapapun yang menjadi pemimpin akan takut jika dalam kepemimpinan nya tidak sesuai hukum Allah yaitu Islam. Islam melahirkan pemimpin yang amanah. Kepemimpinan dalam Islam adalah penjagaan terhadap akidah, nyawa dan harta rakyatnya. Sudah saatnya kita kembali ke hukum Allah dengan penerapan Islam  secara total di seluruh asfek kehidupan. 

 Sebagaimana firman Allah
"Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka. Dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka memperdayakan engkau terhadap sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu". (TQS al-Ma'idah [5]: 49)

Wallahu a'lam bissawab

Oleh: Emmy Rina Subki
(Sahabat Topswara)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar