Topswara.com -- Pandemi Covid-19 berdampak di berbagai bidang. Ekonomi, sosial, kesehatan dan pendidikan masyarakat. Sulitnya mencari penghasilan keluarga menyebabkan sebagian tak mampu melanjutkan pendidikan.
Menurut Kepala Lembaga Beasiswa Baznas Sri Nurhayati, angka putus kuliah di Indonesia mencapai 602.208. Informasi ini beliau peroleh dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek. Prosentase putus kuliah tersebut mengalami kenaikan selama pandemi hingga 50 persen, sebelumnya hanya 18 persen. (JawaPos.com, 24/08/21)
Pendidikan yang merupakan sektor penting dalam pembentukan generasi bangsa, seharusnya diperhatikan serius. Penanganan wabah yang dilakukan negara belum memberikan solusi para mahasiswa agar mampu kuliah hingga lulus.
Jangankan menjamin kuliah, kebijakan sektor kesehatan dan ekonomi seolah setengah hati. Sebut saja bansos beberapa waktu lalu. Banyak rakyat miskin tak mendapat jatah. Bahkan bantuan tersebut dikorupsi oleh pejabat senilai Rp. 32,48 miliar. (Kompas.com, 23/08/21)
Semakin banyak mahasiswa putus kuliah, negara akan kehilangan potensi intelektual. Seolah mandul, negara tak mampu melahirkan generasi berkualitas. Kegagalan generasi adalah ancaman bagi masa depan bangsa. Biaya pendidikan yang cukup tinggi menjadi salah satu penyebabnya, di samping penyebab lain. Hal wajar dalam negara kapitalis, sistem pendidikan pun bersifat profit oriented.
Berbeda dengan sistem Islam. Negara mempunyai tanggung jawab melayani dan mengurusi rakyatnya. Kelak kepengurusan ini akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin, ia kan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang pemimpin yang berkuasa atas manusia adalah pemimpin, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya". (HR. Bukhari dan Muslim).
Negara harus berusaha mencukupi kebutuhan pokok rakyatnya. Baik secara langsung maupun tidak langsung. Semua diberikan secara gratis untuk kesejahteraan rakyat. Penerapan sistem ekonomi Islam yang bagus mampu menjamin kebutuhan ini.
Jaminan yang diberikan secara langsung mencakup pendidikan, kesehatan, keamanan. Pendidikan dengan mendirikan sekolah dan universitas. Lengkap dengan segala fasilitas seperti perpustakaan, laboratorium dan segala yang dibutuhkan untuk pembelajaran.
Beberapa lembaga pendidikan dan perguruan tinggi masa kekhilafahan Islam telah menerapkan sistem pendidikan ini dan mampu mencetak generasi unggul. Seperti Universitas Al Qarawiyyin di Maroko yang berdiri tahun 859 M. Selain melahirkan para ilmuwan, Unversitas ini berperan penting dalam proses pengembangan ilmu di Barat abad ke-15 M. Demikian juga Perguruan Nizamiyah di Baghdad yang didirikan tahun 1066/1067 M.
Di bidang kesehatan, khalifah mendirikan rumah sakit, klinik, laboratorium medis, pusat dan lembaga litbang kesehatan. Mulai masa Khalifah Al Muqtadir Billah (908-932 M), tersedia apotik dan klinik berjalan untuk melayani orang-orang cacat dan rakyat yang tinggal di desa atau pelosok. Bahkan menyediakan dokter rutin untuk memeriksa dan memberi obat-obatan para tahanan.
Adapun jaminan negara yang diberikan secara tidak langsung, seperti membuka lapangan pekerjaan untuk rakyat. Dengan pekerjaan ini, rakyat akan mendapat penghasilan dan mampu mencukupi kebutuhan mereka. Negara akan memastikan kebutuhan pokok terpenuhi. Bagi yang tidak mampu bekerja karena kondisi kesehatan dan lain sebagainya, negara akan menanggung semua kebutuhan.
Nyata, sistem Islam menjamin kebutuhan rakyat terpenuhi dengan baik. Negara akan berusaha seoptimal mungkin dalam melayani karena kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT. Termasuk pendidikan. Islam meniscayakan para mahasiswa kuliah setinggi mungkin tanpa terbebani biaya. Tidaklah kita rindu dengan kondisi seperti ini? Sistem yang memberikan kesempatan pada semua rakyat untuk memperoleh pendidikan terbaik.
Wallahu a'lam bishawwab
Oleh: Parti Wasiyatun, S.Pd
(Praktisi Pendidikan)
0 Komentar