Topswara.com -- Penistaan agama kembali terjadi. Kali ini seorang YouTuber berinisial MK berulah sehingga membuat marah umat Islam. Video unggahannya yang menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.dia juga menyebut bahwa Nabi Muhammad adalah pengikut jin.
Hal ini jelas menebar kebencian dan permusuhan terhadap umat Islam. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas pun angkat suara. Ia meminta polisi segera menangkap YouTuber M. Kece. Sebab pria tersebut sudah menghina dan merendahkan agama Islam (detik.newa 22/8/2021).
Menanggapi dugaan penistaan agama yang terjadi, Bareskrim Polri mengatakan telah melakukan penyelidikan atas kasus ini setelah mendapat banyak laporan dari masyarakat. Saat ini Polri sedang mengumpulkan bukti-bukti video atas dugaan penistaan agama yang dilakukan M. Kece
Sementara itu Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad, mengatakan, ucapan YouTuber M. Kece yang menyinggung Nabi Muhammad saw. menjurus pada penistaan agama. Menurutnya, tindakan M. Kece telah memenuhi unsur 156a KUHP.
Penistaan Agama Berulang Tanda Peran Negara Hilang
Penistaan agama yang terus saja berulang bisa menjadi indikasi bahwa negara tidak mampu menjalankan perannya dalam melindungi kehormatan agama. Peran negara hilang ketika umat mayoritas di negeri ini dihantam dengan berbagai ujaran kebencian terhadap Islam. Kasus yang lalu selalu dianggap selesai ketika pelaku penistaan agama telah meminta maaf. Islam seolah di anggap mainan yang bisa dijadikan bahan lawakan, kasus ditutup ketika permintaan maaf telah disampaikan.
Umat Islam selalu diminta mengalah, tenang dan tidak terprovokasi. Sungguh ironis, mayoritas harus mengalah padahal yang melakukan provokasi adalah para penista yang terus bermunculan dengan berbagai narasi kebencian terhadap Islam dan kaum Muslim.
Kapitalime Sumber Permasalahan
Jika kita amati Semua peristiwa penistaan agama ini merupakan efek paham kebebasan yang di adopsi sistem kapitalis. Keberadaan UU Penodaan Agama pun belum bisa efektif menjaga agama dan menangkal penghinaan terhadap agama, khususnya Islam. Kebebasan berekspresi dan berpendapat selalu menjadi tameng untuk membenarkan sikap pelaku penistaan agama.
Negara pun seolah tidak bisa berbuat banyak, jika berkaca dari kasus penodaan agama yang sebelumnya, negara selalu pasif. Demikian njuga dengan pihak berwenang, mereka terkesan lambat dalam mengatasi masalah penodaan agama Islam. Namun berbeda jika korbannya adalah nonmuslim. Fakta itulah yang akhirnya dinilai masyarakat bahwa hukum saat ini tidak berpihak pada kepentingan umat Islam.
Sekularisme yang mencengkram negeri ini berhasil meminggirkan peran agama dalam mengatur kehidupan. Dari rahim sekularisme inilah lahir paham lainnya, yakni liberalisme, pluralisme, dan demokrasi. Paham yang menganggap agama bukan sesuatu yang sakral dan wajib dijaga. Paham yang menganggap peran agama hanya sekedar urusan ibadah ritual semata (ibadah mahdhah).
Syariat Islam Menjaga Agama
Untuk menyelesaikan kasus penistaan agama tidak cukup hanya dengan membuat regulasi semata. Tetapi diperlukan perubahan secara sistematik. Menganti sistem sekuler yang nyata menumbuh suburkan pelaku penistaan agama dengan sistem yang menerapkan syariat Islam secara kaffah.
Mengembalikan peran agama dalam kehidupan sehingga bisa dijadikan sebagai sumber rujukan dalam mengatur kehidupan. Termasuk kehidupan bernegara. Ketika syariat Islam diterapkan maka sanksi tegas menanti para penista agama. Hal ini akan menimbulkan efek jera sehingga kasus penistaan tidak akan terus berulang.
Ketegasan Islam terhadap pelaku penista agama bisa kita lihat dari sikap Khalifah Abdul Hamid ketika menyikapi pelecehan kepada Rasulullah SAW yang dilakukan oleh Perancis. Ketika peristiwa itu terjadi khalifah memanggil duta besar Perancis serta meminta meminta penjelasan terkait rencana Perancis yang akan menggelar teater yang melecehkan Nabi SAW.
Khalifah berkata pada duta Perancis: “Akulah Khalifah umat Islam Abdul Hamid! Aku akan menghancurkan dunia di sekitarmu jika kamu tidak menghentikan pertunjukan tersebut!”
Begitulah seharusnya sikap pemimpin kaum Muslim, tegas dan berwibawa. Umat Islam akan terus dihina jika tidak ada yang menjaga agama ini dengan lantang, tegas dan berani. Maka sudah selayaknya kita selalu istikamah dalam menyerukan penegakan syariat Islam secara kaffah. Sehingga Islam bisa diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan.
Wallahu a'lam bishawwab
Oleh: Sri Purwanti, A.Md.K.L.
(Analisis Mutiara Umat)
0 Komentar