Topswara.com-- Akhir-akhir ini kian marak terungkap kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam instansi, baik swasta maupun milik pemerintah. Kasus pelecehan salah satu anggota KPI di antaranya yang turut mencoreng citra KPI sebagai lembaga sensor penyiaran yang sering kali “berulah” dalam berbagai upayanya membatasi tontonan masyarakat umum.
Berita terakhir, korban berniat menarik berkas tuntutannya. Kabarnya, mahalnya proses dan besarnya pengorbanan yang harus diberikan dalam memasukkan kasus ini ke meja hijau membuatnya urung. Kekhawatiran masyarakat akan kasus pelecehan ini diperparah dengan adanya glorifikasi atas bebasnya salah seorang artis yang tersangkut kasus pelecehan anak di bawah umur.
Banyaknya narasi-narasi terbalik menjadi headline di media-media nasional yang memposisikan tersangka sebagai korban. Artis ini juga disambut bak pahlawan dalam beberapa acara televisi.
Kita melihat adanya trend yang mengkhawatirkan saat kasus pelecehan seksual dianggap sebagai perkara yang tidak penting untuk diselesaikan, atau minimal dianggap wajar. Stigma negatif bukan disematkan pada pelaku kekerasan seksual namun justru pada korbannya. Kerugian yang dialami korban menjadi berlapis-lapis mulai dari trauma psikis atas kejadian pelecehan itu, masyarakat yang menuding korban dengan posisinya sebagai 'korban pelecehan' dengan rasa malu bukan hanya pada korban tapi juga keluarganya. Biaya untuk mengurus agar kasus bisa diproses, dan berbagai kerugian materiil maupun non materiil.
Wajar jika akhirnya para korban memilih menyerah. Dampaknya pelaku pelecehan seksual beserta perilaku menyimpang lainnya mendapatkan ruang besar untuk melakukan aksinya. Sedikit dari kasus-kasus ini yang bisa diproses hukum, dan sangat sedikit dari kasus ketika diproses akan mendapatkan hukuman yang membuat jera. Tak ayal, kasus semacam ini terus berulang tanpa ada solusi yang konkret yang bisa menurunkan jumlah kasusnya dan menimbulkan efek jera.
Fenomena ini adalah efek akumulasi dari sistem hukum yang cacat. Sistem interaksi antar masyarakat yang bebas, sistem ekonomi kapitalistik, dan sistem politik yang lemah. Mekanisme pengusutan kasus hingga diperoleh putusan yang memuaskan hampir mustahil didapatkan dalam sistem sekuler kapitalis sekarang. Bagaimana tidak? Keadilan berpihak pada yang memiliki modal dan kekuasaan. Adanya undang-undang dan pasal-pasal yang tidak tegas juga sangat memengaruhi bebasnya para pelaku.
Perilaku masyarakat yang cenderung bebas juga sangat berpengaruh pada maraknya kasus pelecehan. Interaksi antar pria dan wanita yang bebas, pendidikan fiqh (ilmu dalam syariat islam) tentang pakaian dan aurat sangat minim, tontonan yang cenderung liar dan tidak mendidik adalah beberapa di antara masalah yang kita hadapi.
Kesulitan ekonomi juga menjadi masalah pelik yang terus menggerogoti negeri ini dan tentu ada andil dalam memperburuk keadaan. Tentu yang juga tak kalah penting adalah sistem kebijakan penguasa yang tidak berpihak pada kemaslahatan rakyat dan terutama sangat jauh dari syariat Islam.
Dalam Islam, sistem hukum dibangun atas dasar syariat Islam. Pelaku pelecehan seksual dalam kondisi berbeda-beda bisa dikategorikan pelaku zina. Sehingga hukum-hukum bagi pelaku zina diterapkan atas mereka. Sebelumnya mereka akan melalui proses peradilan yang tidak berbelit-belit dan minim biaya sehingga hukuman bisa segera dijatuhkan. Sistem masyarakat juga dibangun atas dasar keimanan pada Allah.
Tontonan hanya akan menyajikan yang bisa meningkatkan keimanan pada Allah. Tidak ada ruang bagi pelaku maksiat untuk bisa eksis dan membagikan gaya hidup sekulernya. Interaksi pria dan wanita juga terjaga dengan adanya aturan-aturan berupa larangan ikhtilat dan khalwat dan larangan menampakkan aurat di muka umum. Semuanya itu tidak akan terlaksana kecuali sistem politiknya dibangun atas asas Islam.
Dengan Islam, niscaya kehidupan masyarakat bisa bebas dari perilaku menyimpang seksual. Kehormatan setiap individu bisa terjaga dan efek jera bisa mencegah pelecehan serupa terulang lagi.
Wallahu a'lam bishawab
Oleh: Endang Rahayu
(Sahabat Topswara)
0 Komentar