Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pentingnya Keberadaan Khilafah


Topswara.com -- 1. Tanpanya Kerusakan Skala Besar akan Terjadi

Al-Imam Sulthanul 'Ulama 'Izzuddin bin Abdissalam (w. 660H) dalam kitabnya Al-Qawa'id Al-Kubra menjelaskan besarnya kebutuhan umat terhadap khalifah menempati urutan pertama di antara berbagai kebutuhan pihak kecil/lemah kepada pihak yang besar/kuat.

أما احتياج الأصاغر إلى الأكابر فهو أنواع: أحدها: الاحتياج إلى الإمام الأعظم ثم إلى الولاة القائمين بمصالح المسلمين، ثم إلى القضاة القائمين بإنصاف المظلومين من الظالمين وحفظ الحقوق على الغائبين، وعلى الأطفال والمجانين، ... 

Adapun kebutuhan pihak yang kecil/lemah terhadap pihak yang besar/kuat ada bebarapa macam. Pertama, kebutuhan terhadap adanya khalifah (al-imam al-a'zham), lalu kebutuhan terhadap para wali (semacam gubernur) yang mengurusi kemaslahatan kaum Muslim, lalu kebutuhan terhadap para hakim yang memberikan hak kaum teraniaya dari para penindasnya, serta menjaga hak-hak orang hilang, anak-anak, dan orang gila. 

ولولا نصب الإمام الأعظم لفاتت المصالح الشاملة، وتحققت المفاسد العامة ولاستولى القوي على الضعيف، والدنيء على الشريف، 

Jika bukan karena diangkatnya seorang khalifah (al-imam al-a'zham) maka niscaya kemaslahatan secara menyeluruh akan terabaikan dan kerusakan bersifat umum akan terjadi. Niscaya yang kuat akan menindas yang lemah, dan yang hina/jahat akan menindas yang mulia/baik. 

وكذلك ولاة الإمام فإنه لا يتم إلا بالاستعانة بهم للقيام بمصالح المسلمين، وكذلك الحكام لو لم ينصبوا لفاتت حقوق المسلمين ولضاعت أموال الغيب والصبيان والمجانين.

Demikian pula dibutuhkannya para wali yang diangkat oleh khalifah. Karena sesungguhnya tidak bisa sempurna tercapai kecuali dengan bantuan mereka untuk mewujudkan kemaslahatan kaum Muslim. Demikian pula para hakim. Jika mereka tidak diangkat niscaya hak-hak kaum Muslim akan terbengkalai, dan harta orang hilang, anak-anak, dan orang gila akan hilang.  

Sulthanul 'Ulama, Izzuddin bin Abdissalam. Al-Qawa'id Al-Kubra (Qawa'idul Ahkam fi Mashalih al-Anam). (Damaskus: Dar Al-Qalam) juz 2 hlm 120. 

Fawaid:

Pertama, khilafah berikut perangkatnya (para wali dan qadhi) selain sebagai kewajiban dalam mewujudkannya, merupakan perkara yang sangat besar dan menentukan dalam mewujudkan kemaslahatan kaum Muslim.

Kedua, tanpa khilafah kerusakan terjadi di berbagai lini. Gencarnya serangan akidah dengan pemikiran kufur, penjarahan besar-besaran atas kekayaan negeri-negeri kaum Muslim, bahkan pembantaian terhadap umat Islam serta pelecehan terhadap agamanya terus terjadi tanpa ada yang bisa membela dan menghentikannya. Pihak yang kuat benar-benar menindas pihak yang lemah, dan yang hina/jahat menindas yang mulia/baik. 

2. Khilafah: Penunjang Kemaslahatan Umat yang Paling Penting dan Penopang Agama yang Paling Agung. Kewajiban yang Merupakan Tujuan Syara'.

Abu Al-Hasan Saifuddin Al-Amidi Asy-Syafi’i (w. 631 H):

وَأَن ذَلِك لَو دَامَ لزادت الهوشات وَبَطلَت المعيشات وَعظم الْفساد فى الْعباد وَصَارَ كل مَشْغُولًا بِحِفْظ نَفسه تَحت قَائِم سَيْفه وَذَلِكَ مِمَّا يفضى إِلَى رفع الدّين وهلاك النَّاس أَجْمَعِينَ وَمِنْه قيل الدّين أس وَالسُّلْطَان حارس الدّين وَالسُّلْطَان توأمان . فَإِذا نصب الإِمَام من أهم مصَالح الْمُسلمين وَأعظم عمد الدّين فَيكون وَاجِبا حَيْثُ عرف بِالسَّمْعِ أَن ذَلِك مَقْصُود للشَّرْع.

“Bahwa jika (ketiadaan khalifah) itu terus berlanjut niscaya kerusuhan akan semakin bertambah banyak, penghidupan akan terhenti, kerusakan di tengah-tengah manusia akan semakin membesar, dan setiap orang jadi sibuk melindungi dirinya sendiri dengan pedangnya. Hal itu akan menyebabkan sirnanya Islam dan hancurnya umat. Oleh karenanya dikatakan: Islam adalah pondasi sedangkan kekuasaan adalah penjaganya, Islam dan kekuasaan laksana saudara kembar. Maka, mengangkat khalifah itu merupakan penunjang kemaslahatan umat Islam yang paling penting (ahamm mashâlih al-muslimîn) dan penopang agama yang paling agung (a’zham ‘umad ad-dîn). Maka hukumnya wajib sebagaimana diketahui menurut dalil sam'i dan bahwa dia merupakan tujuan utama syara'.”

Ghâyah al-Marâm fî 'Ilm al-Kalâm. (Beirut: Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah) hlm 309-311

Ditulis kembali oleh: Achmad Mu’it 

Disadur dari: Postingan grup FB JEJAK KHILAFAH DI KITAB ULAMA oleh Azizi Fathoni 31 Oktober 2020
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar