Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hipokrisi Demokrasi Anti Kritik


Topswara.com -- Berbicara tentang demokrasi, maka salah satu ciri yang akan disebutkan oleh para pengembannya yaitu adanya kebebasan dalam menyuarakan pendapat. Secara normatif, hal ini tidak diragukan lagi karena jelas telah diatur dalam konstitusi dengan adanya jaminan perlindungan sebagai bentuk hak dasar warga negara. 

Atas dasar itu, berbagai bentuk aspirasi yang ingin disampaikan masyarakat pada dasarnya merupakan bentuk penyaluran haknya sebagai warga negara. Namun, belakangan publik dihebohkan dengan sejumlah mural yang menyinggung pemerintah dan kemudian viral. 
Di Kota Tangerang, ada mural bergambar wajah mirip Presiden Jokowi. Mata dari sosok wajah di mural itu tertutup tulisan '404: Not Found'. 
Mural bergambar mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bertuliskan "404 Not Found" pun ramai diperbincangkan warganet di media sosial. Pembahasan atau cuitan tentang mural itu menjadi trending topic di Twitter dengan tagar #Jokowi404NotFound. (Kompas.com, 15/08/2021) 

Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim membenarkan soal mural tersebut. Namun mural itu kini telah dihapus aparat kepolisian setempat. Polisi menilai, mural tersebut melecehkan lambang negara yang sekaligus merupakan pemimpin tertinggi Polri. (Detiknews, 15/08/2021) 

Menanggapi hal itu, Arsitek dan Ahli Tata Kota Bambang Eryudhawan mengatakan, pemerintah harus hati-hati dalam memperlakukan mural, grafiti atau seni jalanan (street art). Dihapusnya mural dan seni jalanan tersebut justru dapat menjadi bumerang bagi pemerintah. Terutama kaitannya dengan penilaian masyarakat terhadap penguasa.

"Mural itu sudah ada sejak dulu, bahkan sejak Orde Baru. Waktu itu jadi bagian dari media untuk menyampaikan kritik dan pendapat," kata Yudha. (15/08/2021).

Sudah seharusnya, pemerintah tidak bersikap represif. Sebaliknya, pemerintah harus memaknai mural sebagai seni dan media seseorang dalam mengemukakan pendapat.
"Jadi keberadaan mural itu memang tergantung aturan pemerintah kota, tetapi jika mural Presiden Jokowi dianggap menghina, pertanyaan berikutnya apakah tidak ada lagi kebebasan berekspresi di negeri ini," tuntas Yudha.

Selain itu, sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun juga mengkritik tindakan aparat yang menghapus mural berisi kritik sosial tersebut. Menurut Ubed, penghapusan mural itu merupakan bentuk baru represif dan pembungkaman. "Tindakan aparat menghapus mural kritik sosial itu dalam perspektif demokrasi adalah bentuk baru represif dan pembungkaman yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi," ujar Ubed saat dihubungi, Sabtu (14/8).

Sebagai karya seni, menurut Ubed, ia hanya bisa dinilai dan diperdebatkan. Terlebih lagi karya mural yang berisi kritik sosial tidak dapat dihakimi, apalagi dihapus tanpa diskusi. Sebab fenomena kritik sosial melalui mural itu menunjukkan tanda-tanda bahwa protes melalui saluran lain telah banyak dibungkam dan tidak lagi di dengar oleh kekuasaan.
Komnas HAM juga sempat berkomentar mengenai penghapusan mural. Menurut komisioner Beka Ulung Hapsara, ada norma dan standar yang bisa jadi panduan untuk mengatur kebebasan berekspresi. 

"Ada beberapa aspek yang jadi ukuran pembatasan ekspresi seni. Keamanan nasional, keselamatan publik dan ketertiban umum. Sementara dari kontennya, tidak menyebarkan kebohongan, SARA, ujaran kebencian," ujarnya. Oleh karena itu, selama kebebasan berekspresi termasuk mural tersebut masih dalam ketentuan-ketentuan di atas, maka tidak dapat dikatakan melanggar.

Beberapa waktu terakhir, mural yang berisi kritik sosial dihapus oleh aparat. Kasus pertama yang menyita perhatian publik adalah mural dengan wajah yang menyerupai Presiden Joko Widodo, namun pada bagian matanya ditutupi dengan tulisan 404: Not Found.
Kemudian, mural bertuliskan 'Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit' di Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, juga bernasib sama. Mural tersebut dihapus aparat Satpol PP karena dianggap melanggar ketertiban umum. (CNN Indonesia, 14/08/2021) 

Begitulah realita saat ini. Publik semakin menyadari dan bisa mengambil kesimpulan bahwa harapan untuk diberikan ruang kebebasan berpendapat dan mengkritik hanya bila hal itu tidak mengganggu kelangsungan kursi penguasa dan tidak mengancam eksistensi ideologi.

Meski sebuah kebenaran yang disampaikan namun akan dikriminalisasi bila mengganggu kenyamanan kursi rezim apalagi sampai mengguncang eksistensi ideologi. Sungguh sebuah hipokrit jika melihat realitas sikap aparat dan rezim yang justru sebaliknya. 

Sesungguhnya, hal tersebut sejatinya menciderai demokrasi yang katanya mengusung kebebasan berpendapat. Kritik terhadap penguasa merupakan bagian dari demokrasi dengan semboyan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. 

Prinsip demokrasi yang menjadikan suara rakyat bak suara Tuhan, semestinya apapun yang disuarakan rakyat didengar dan dijadikan bahan pertimbangan. Bukan malah diredam dan dibungkam, yang menyebabkan prinsip demokrasi pada akhirnya menguap sebatas teori saja. Lantas masih layakkah demokrasi dipertahankan?

Membunuh kritik sama dengan melanggengkan kezaliman penguasa. Rakyat dipaksa bersikap apatis terhadap segala kondisi yang melilitnya. Lewat berbagai kebijakan, rakyat ditekan. Diancam pidana. Ini jelas sangat berbahaya.

Islam sangat mendorong setiap Muslim untuk melakukan muhasabah lil hukam. Hal ini semata-mata dalam rangka tetap menjaga iklim ideal di tengah-tengah masyarakat agar tetap berada dalam koridor hukum syara. Ketika penguasa membuat aturan yang menzalimi rakyatnya dan bertentangan dengan syariat, tentu harus dikoreksi, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan.

Adapun tolak ukur zalim atau tidaknya penguasa adalah apakah penguasa tersebut menerapkan syariat Islam dalam menjalankan kekuasaannya ataukah tidak. Menjalankan hukum Islam ini diqiyaskan dengan menegakkan salat.

Imam Muslim menuturkan sebuah riwayat, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:
“Akan datang para penguasa, lalu kalian akan mengetahui kemakrufan dan kemungkarannya, maka siapa saja yang membencinya akan bebas (dari dosa), dan siapa saja yang mengingkarinya dia akan selamat, tapi siapa saja yang rela dan mengikutinya (dia akan celaka)”. Para shahabat bertanya, “Tidaklah kita perangi mereka?” Beliau bersabda, “Tidak, selama mereka masih menegakkan shalat” Jawab Rasul.”  (HR. Muslim) 

Oleh karena itu, setiap Muslim tidak boleh bersikap lemah terhadap segala tekanan yang menghadang kewajiban dari Allah Swt. Sungguh, ada Allah sebaik-baiknya penolong, ada Allah sebaik-baiknya pelindung. Bagaimana pun, kebenaran akan menemukan jalannya. 

Wallahu a'lam bishawwab

Oleh: Mesi Tri Jayanti, S. H.
(Freelance Writer) 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar