Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

SM Kartosoewirjo: Pejuang Syariah yang Tangguh

Topswara.com-- Perjuangan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo atau lebih dikenal dengan Kartosoewirjo dianggap ‘kontroversial’. Ibarat sebuah mata uang yang memiliki dua sisi, Kartosoewirjo di satu sisi dianggap ‘pemberonrak’ dan di sisi lain justru dianggap sebagai ‘pejuang’.

Pria yang dilahirkan pada tanggal 7 Januari 1907 di Cepu sejak tahun 1923, sudah aktif dalam gerakan kepemudaan, diantaranya gerakan pemuda Jong Java. Kemudian pada tahun 1925, ketika anggota-anggota Jong Java yang lebih mengutamakan cita-cita keislamannya mendirikan Jong Islamieten Bond (JIB), Kartosoewirjo pun pindah ke organisasi ini karena sikap pemihakannya pada agamanya. Melalui dua organisasi inilah dia menjadi salah satu pelaku sejarah gerakan pemuda yang sangat terkenal “Sumpah Pemuda”.

Pria yang merupakan suami dari Siti Dewi Kalsum putri Ajengan Ardiwisastera, pemimpin PSIHT (Partij Sjarikat Islam Hindia Timur) Malangbong, sangatlah risau dengan kondisi rakyat Indonesia waktu itu. Kerisauannya tampak dalam tulisannya yang dimuat oleh surat kabar Fadjar Asia (12 Februari 1929). Dalam tulisan itu dia bertutur, “Moelai beberapa tahoen jang laloe hingga kini beloem djoega ada berhentinja orang memperbintjangkan tentang soe’al “Punale Sanctie” keadaan perboedakan dan perhambaan, tentang artikel-artikel jang kita anggap sebagai randjau dalam perdjalanan kita menoedjoe dan mentjapai angan-angan kita jang tinggi dan moelia itoe dan akan beberapa fasal lainnja jang mengikat tangan dan kaki kita. Tidak djoega perloe di sini kita terangkan bagaimana djeleknya nasib koeli-koeli kontrakan, bagaimana nasib kaoem pergerakan jang dalam melakoekan kewadjibannja telah berboelan-boelan atau bertahoen-tahun meringkoek di teroengkoe dan betapa nasib saudara-saudara kita jang soedah diasingkan dan baroe dalam perdjalanan ke tanah pengasingan. Berpoeloeh-poeloeh, beratoes-ratoes orang, bahkan beriboe-riboe orang terpaksa meninggalkan tanah toempah darahnya, roemah halamannja dan ladang sawahnja dan bertjerai dan anak bininja, sanak keloearganja, karena….. mendjadi koerban dari peratoeran-peratoeran jang berlakoe diatas tanah toempah darah kita Indonesia ini”.

Pria yang pernah menjadi orang kepercayaan HOS Cokroaminoto yang terkenal itu dan pernah menjabat sekjen Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) pada tahun 1931 ini, tatkala melihat potret buram rakyat Indonesia selanjutnya berpikir, solusi apa yang bisa diberikan untuk menyelesaikan problem yang membelit itu. Dalam tulisannya di surat kabar Fadjar Asia (12 Februari 1929), ia menegaskan bahwa untuk mengubah kondisi masyarakat Indonesia menjadi lebih baik, maka solusinya adalah kembali kepada syariah Islam. “Dengan Singkat dapatlah nasib ra’iat Indonesia di ibaratkan sebagai orang-orang jang sedang berlajar di Samoedera jang loeas dan tedoeh, jang terserang oleh ombak-ombak jang besar dan tinggi dan angin taufan jang hebat, sehingga nasibnja hanjalah tergantoeng kepada Allah Soebhanahoe wa Ta’ ala, jang Mengoeasai sekalian Alam ini. Kita katakan, tjoema kepada Dianjalah nasib Ra’iat Indoensia tergantoeng, sebab tidak ada pertolongan, tidak ada persandaran, melainkan dari Allah (La haoela wa la qoeatta ila billah). Apa dan bagaimana djalannja kita akan mentjari dan memperoleh pertolongan dan person-daran dari pada Dia itoe, adalah oeroesan lain. Bagi kita ialah menoeroeti perintah-perintahNja sampai sesempoerna-sempoernanja dan mendjaoehkan diri pada segala apa jang dilarangNya, pendek kata melakoekan Agama kita Islam, agama kebangsaan kita dengan soenggoeh-soenggoeh, itulah sjarat jang pertama-tama boeat memperbaiki nasib kita.”

Bahkan Kartosoewirjo menegaskan agar dalam memperjuangankan dan mempertahankan wilayah Indonesia dari agresi Belanda saat itu senantiasa bersandar pada spirit Islam. “Kalau hendak mendjadi oemmat jang tinggi deradjatnja dan moelia; oemmat jang sempoerna dan berkoeasa memerintah tanah toempah darah sendiri: Bergeraklah pada djalan Allah. Djalankanlah perintah-perintah Allah dan djaoehilah larangan-larangannya. Tegoehkanlah Imanmoe dan tebalkannlah Tauhidmoe. Itoelah sjarat-sjaratnya.”

Spirit perjuangan Kartosoewiryo terlukis dalam semboyannya. “Dengan Islam Kita Hidup dan dengan Islam Pula Kita Mati.” 

Dengan semboyan inilah Kartosoewiryo selanjutnya menegaskan bahwa setiap orang Islam, atau yang Islam hanya dalam pengakuannya sekalipun, mesti berani bersedia untuk menjadi korban untuk membela agama Allah, agama Islam; untuk menjunjung derajat sebagai umat; untuk memakmurkan tanah tumpah darahnya. Itulah kewajiban orang Islam Indonesia, Itulah kewajiban umat Islam Indonesia, Itulah kewajiban umat Islam sedunia.

Ditulis kembali oleh: Aslan La Asamu

Disadur dari buku: Al-Wa’ie No.118, Gus Uwik, Juni 2010
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar