Topswara.com -- Kasus Covid-19 hingga saat ini belum menemukan titik akhir penyelesaian masalah. Tiap hari kian mengalami peningkatan kasus positif Covid-19. Ada laporan yang menyebutkan adanya rekor kasus tertinggi hingga mencapai angka 20.574 kasus dalam sehari. (Kompas, 24/6/2021)
Politikus PDIP Chasles mengaku langkah penerapan PPKM mikro oleh pemerintah masih belum mampu menekan angka positif kasus baru. Kasus terbaru di Indonesia hingga saat ini mencapai 2.053.995 per tanggal 24 Juli 2021 dan kian bertambah. Penambahan kasus positif Covid-19 juga menyerang seluruh lapisan masyarakat, termasuk Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa, mengalami positif Covid-19 yang kedua kalinya. Parahnya kasus Covid-19 juga dirasakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang mengalami lonjakan empat kali lipat jumlah dokter yang meninggal dibandingkan di bulan Mei. Total dokter yang meninggal selama 15 bulan masa pandemi adalah 397 dokter (CNN Indonesia, 25/6/2021).
Kasus Covid-19 yang kian menggila tidak diimbangi dengan kebijakan yang berani dan bertanggung jawab. Kebijakan diberlakukannya lockdown tidak dibarengi dengan sanksi yang tegas dan adil. Hingga saat ini rakyat hanya bisa menyelamatkan dirinya dengan menjaga kesehatan untuk diri sendiri. Penggunaan masker ganda disarankan Kemenkes dengan memakai masker medis dilapisi dengan masker kain (detiknews, 24/6/2021).
Meskipun, pada faktanya belum mampu menekan pertambahan kasus hingga terjadinya penumpukan jenazah pasien Covid-19 seperti pada RSUD Bekasi. Kurangnya persiapan yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi pandemi ini berdampak pada banyak sektor, baik pada pendidikan, ekonomi, sosial bahkan jelas pada sektor kesehatan.
Banyaknya korban meninggal akibat Covid-19 akan menyengsarakan rakyat karena hilangnya generasi penerus bangsa. Sebagai kaum Muslim, kita tidak bisa lepas dalam penyelesaian setiap permasalahan kehidupan di dunia dengan solusi Islam. Segala upaya saran, tulisan bahkan opini telah disampaikan tapi belum dihasilkan kebijakan yang jelas. Maka perlu kembali diingatkan untuk tetap berikhtiar dalam mengatasi pandemi ini.
Beberapa cara ikhtiar diantaranya adalah memutus penyebaran rantai mutasi virus. Dalam level individu, kita cukup dalam menjaga ketat protokol kesehatan. Dalam level sosial, dapat dilakukan dengan menegur langsung para pelanggar protokol kesehatan. Cara selanjutnya, hak yang harus dipeuhi pemerintah dengan transparansi informasi agar masyarakat lebih berhati-hati.
Namun ternyata banyak terdapat kontradiksi, misalkan mudik dilarang namun tempat wisata dibuka yang berdampak pada ketidakpercayaan masyarakat. Cara terakhir adalah memberikan bantuan pada masyarakat terdampak pandemi. Kecenderungan pemerintah dalam menyelamatkan nyawa harus dibuktikan dengan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat saat diterapkannya lockdown. Back-up keuangan yang kuat harus dilakukan pemerintah agar tidak terjadi kembali kasus korupsi.
Hal ini tentu berbeda dengan sistem Islam.
Uniknya, sistem Islam dalam mengatasi masalah ekonomi rakyat tidak bertumpu hanya pada sumber pajak, melainkan ada 12 pos untuk membiayai kebutuhan negara, ketika tejadi kekosongan kas negara di baitul maal. Pos tersebut antara lain fai’, jizyah, kharaj, ‘usyur, harta milik umum yang dilindungi negara, harta haram pejabat dan pegawai negara, khumus rikaz dan tambang, harta orang yang tidak memiliki ahli waris dan harta orang yang murtad.
Maka, gunakanlah cara pandang Islam dalam penyelesaian masalah bukan dengan cara pandang kapitalis yang hanya mementingkan untung dan rugi bukan kesejahteraan rakyat. Sistem yang terbukti mampu menyelesaikan segala persoalan umat dengan tuntas.
Wallahu a'lam
Oleh: Lutfia Annisa
(Mahasiswa dan Aktivis Dakwah)
0 Komentar