Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tsunami Covid di India, Perang Wabah Belum Berakhir


Topswara.com -- Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) menilai Indonesia perlu belajar dari ledakan kasus Covid-19 di India. Keseriusan pemerintah untuk menanamkan disiplin protokol kesehatan (prokes) mesti ditingkatkan. "Peristiwa ledakan kasus positif Covid-19 di India menjadi pelajaran bagi kita semua. Bahwa disiplin melaksanakan protokol kesehatan sebuah keharusan," ujarnya (medcom.id, 21/04/2020).

India yang saat ini sedang dilanda krisis oleh ledakan besar Covid-19 merupakan pembelajaran bahwa wabah ini memang belum sepenuhnya bisa teratasi. 

Covid-19 mempunyai varian baru lagi, kini menyebar di India dan menghasilkan ledakan kasus harian terbesar di dunia. Padatnya penduduk, besarnya mobilitas dan kondisi kemiskinan yang terjadi di India serupa dengan kondisi Indonesia. Semestinya tsunami Covid-19 India menjadi pelajaran agar pemerintah mengambil kebijakan lebih komprehensif untuk menghentikan sebaran virus. 
Bukan malah membuat kebijakan mendua yang seolah mengatasi virus seiring perbaikan ekonomi, namun malah keduanya tidak segera teratasi. 

Inilah dampak dari sistem kapitalis yang diadopsi. Karena sistem ini memiliki standar untung rugi, sehingga keselamatan bukan menjadi prioritas utama. 

Sangat berbeda jauh jika sistem pemerintahan yang digunakan adalah sistem Islam. Setiap kebijakan hukum akan selalu bermuara kepada aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Sumber hukum yang digunakan bukanlah buatan manusia yang bersumber dari akal yang sangat terbatas. Namun, hukum dan kebijakan yang dibuat bersumber dari Sang Pencipta dan Pengatur Alam semesta. Seperti halnya dalam penanganan wabah, Islam telah memberikan contoh bagaimana cara penanggulangan yang tepat. 

Rasulullah saw. bersabda: “Bila kamu mendengar wabah di suatu daerah, maka kalian jangan memasukinya. Tetapi jika terjadi wabah di daerah kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu”.(HR. Bukhari Muslim)

Dari hadis tersebut maka tergambar bagaimana seharusnya negeri ini menghadapi wabah. Maka yang dilakukan adalah lockdown atau karantina wilayah total tanpa pelonggaran. Masyarakat yang berada di luar wilayah yang terkena wabah tidak diperbolehkan melakukan perjalanan menuju wilayah yang terkena wabah. Begitu pula sebaliknya, masyarakat yang terkena wabah dilarang keluar dari wilayah mereka. 

Selain negara melakukan karantina wilayah, masyarakat juga hendaknya melakukan karantina mandiri. Rasulullah saw. bersabda :
“Dari Siti Aisyah RA, ia berkata, ‘Ia bertanya kepada Rasulullah saw. perihal tha‘un, lalu Rasulullah saw. memberitahukanku, ‘Zaman dulu tha’un adalah azab yang dikirimkan Allah kepada siapa saja yang dikehendaki oleh-Nya, tetapi Allah menjadikannya sebagai rahmat bagi orang beriman. Tiada seseorang yang sedang tertimpa tha’un, kemudian menahan diri di rumahnya dengan bersabar serta mengharapkan rida Ilahi seraya menyadari bahwa tha’un tidak akan mengenainya selain karena telah menjadi ketentuan Allah untuknya, niscaya ia akan memperoleh ganjaran seperti pahala orang yang mati syahid,” (HR Ahmad).

Masyarakat dalam wilayah yang terdampak wabah hendaknya tetap berdiam diri di rumah selama wabah masih ada. Hal ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran wabah, sehingga wabah cepat tertanggulangi. Selanjutnya, dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk memenuhinya. Negara menjamin kebutuhan dasar masyarakatnya baik dalam keadaan normal apalagi dalam keadaan tertimpa bencana atau pun wabah. Keadaan ini bertujuan agar masyarakat tetap mampu melangsungkan kehidupannya serta roda perekonomian tidak mengalami kemerosotan.

Dalam sistem Islam, roda perekonomian diatur dengan sedemikian rupa agar kokoh dalam segala situasi dan kondisi serta dapat menghentikan resesi ekonomi secara sistematik. Kebijakan ekonomi dalam Islam selalu diarahkan agar memberikan jaminan kepada pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu serta menjamin pendistribusian kekayaan negara kepada seluruh anggota masyarakat, sehingga Islam menitikberatkan pemecahan permasalahan dalam ekonomi Islam terletak pada permasalahan individu manusia, bukan pada negara. 

Selanjutnya, dengan sistem Islam, negara akan melaksanakan dan memantau perkembangan pembangunan dan perekonomian dengan menggunakan aspek-aspek yang menyentuh tingkat kesejateraan masyarakat. Misalnya, menentang ekspoloitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, menentang eksploitasi sumber daya alam oleh pihak swasta dan asing, melarang menumpuk kekayaan. Bahkan dalam menjalankan ekonomi Islam sangat mengharamkan kegiatan ribawi.

Maka dengan menerapkan sistem Islam maka negara akan terhindar dari turunnya ekonomi yang telah menghadang di depan mata saat ini.
Wallahu a'lam  bish shawwab. 


Oleh: Asma Sulistiawati 
(Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Buton)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar