Topswara.com -- Masuknya TKA Cina ke Indonesia kini viral di medsos, rakyat kembali dikecewakan oleh aturan pemerintah yang simpan siur. Rakyat dilarang mudik untuk memutuskan siklus Covid-19 tapi TKA Cina dibiarkan masuk ke Indonesia, dimana letak keadilan?
Sebanyak 170 lebih warga negara Cina kembali datang ke Indonesia melalui bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang Banten pada Sabtu 15 Mei 2021, video kedatang mereka di tanah air viral di media sosial.
Dalam postingan akun Instagram @warung-jurnalis, Minggu (16/05/2021) mereka diduga datang menggunakan pesawat carter Cina Southern C2387, beberapa di antara warga negara Asing tersebut nampak menggunakan baju hazmat.
Namun, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) said Iqbal mempertanyakan sikap pemerintah terhadap masuknya ratusan tenaga kerja asing (TKA) asal Cina ke Indonesia, secara bebas saat hari raya Idul Fitri, Kamis (13/05/2021), padahal di waktu yang sama pemerintah memberlakukan larangan mudik bagi warga.
Lalu Iqbal mengatakan dalam konferensi pers yang digelar secara daring lewat zoom meeting KSPI, "kita setuju penyekataan itu untuk mencegah pandemi, kami setuju kebijakan itu. Yang kami enggak setuju rasa keadilan itu tidak ada. TKA melenggang kangkung di tengah pandemi," Minggu (16/05/2021) siang.
Warga harus pontang-panting mencari pekerjaan hanya memenuhi kebutuhan keluarganya, mencari pekerjaan di luar kota, harus melalui tes. Akan tetapi, tes yang diselenggarakan oleh pemerintah harus dibayar oleh rakyat. Ibarat, hidup di sistem hari ini tidak ada makanan yang gratis.
Ayah adalah kepala keluarga, pembimbing, pendidik, pelindung dan penanggung jawab dalam menafkahi atas keluarganya. Maka seorang ayah diberikan amanah oleh Allah SWT untuk menafkahi keluarga nya dengan makanan, pakaian yang halal, dan memberikan tempat berlindung (rumah) tanpa riba. Namun, di sistem sekuler hari ini, tidak mudah untuk mendapatkan pekerjaan dengan cara yang halal. Karena, sistem sekuler memaksa dan mendorong ayah mencari nafkah tanpa memperhatikan halal-haramnya dan memaksa ibu untuk bekerja hingga lupa kewajibannya sebagai seorang istri, ibu dari anak-anaknya. Tidak lain hanya karena ulah penerapan sistem ekonomi kapitalis.
Dari sini, seharusnya penguasa menyadari atas cacatnya penerapan sistem ekonomi kapitalis yang hanya membuat kerusakan. Yang harus diganti dengan penataan sistem ekonomi Islam.
Akan tetapi, penguasa hari ini lebih tergiur kerja sama dengan Asing-Aseng untuk mendapatkan keuntungan tanpa mempertimbangkan kondisi rakyat yang kini di ambang derita.
Penguasa membuka lapangan lapangan kerja hanya untuk TKA ketimbang warga sendiri. Hingga kedatangan TKA ke Indonesia disambut dengan baik dan dihormat oleh para oligarki.
Di saat, hari raya Idul Fitri ratusan tenaga kerja asing (TKA) Cina masuk ke Indonesia dan waktu yang sama pemerintah memberlakukan larangan mudik bagi warga.
Tidak ada lagi keadilan di negeri ini, dengan masuknya TKA Cina bukan hanya kelalaian atau lemahnya penegakan aturan pemerintah, akan tetapi legalitas masuknya TKA adalah konsekuensi dan fasilitas yang harus di berikan setelah sah nya UU ciptaker.
Dari sini, akar permasalahannya adalah problem sistemik yang hanya bisa diselesaikan dengan pencabutan UU dan penataan sistem ekonomi sesuai dalam Islam.
Demikianlah, penerapan sistem sekuler berasal yang dari kesepakatan manusia, tidak mampu mengatur dan menyelesaikan permasalahan ekonomi di negeri ini. Karena sistem sekuler hanya pencari keuntungan.
Di dalam Islam, sistem ekonomi adalah hukum atau pandangan yang membahas distribusi kekayaan, kepemilikan serta bagaimana mengelolanya. Jadi, negara lah menyediakan lapangan kerja untuk rakyat hal ini (pemimpin rumah tangga atau ayah) agar bisa menafkahi keluarga nya.
Seperti, negara harus mengelola sendiri sumber daya alam, hal ini kepemilikan umum (api, air, dan padang), agar rakyat bisa bekerja, adapun janda, lansia dan orang yang hilang akal, negara lah yang menanggung kehidupannya. Tidak diberikan asing-aseng untuk mengelola. Adapun negara harus membutuhkan keahlian asing, maka negara memberikan gajinya atau upah atas pekerjaannya.
Oleh karena itu, penerapan sistem ekonomi Islam tidak akan terwujud jika khilafah belum tegak, maka tugas kita adalah mendakwahkan Islam, bahwa solusi permasalahan umat tidak lain, hanya dengan khilafah.
Waulahu a'lam bishawab
Oleh: Fiani, S.Pd
(Aktivis Dakwah Muslimah)
0 Komentar