Topswara.com -- Delapan hari, Idul Fitri telah berlalu namun meninggalkan jejak pikiran yang membelenggu. Mengurai fakta larangan mudik. Di sana wajah publik menangkap fakta dengan segala keanehannya.
Mempelajari keanehan penyekatan larangan mudik di antara tanggal 6-17 Mei dengan ribuan personil pengaman di turunkan. Akan mendatangkan gelombang pertanyaan besar bagi umat muslim terbesar di negara ini. Meskipun ada sisi positif dari larangan mudik yang dilakukan oleh pemerintah, yaitu untuk menghindari, mencegah bahkan kalau bisa memutus penyebaran Covid-19 baik gaya baru maupun Covid-19 gaya lama.
Namun publik terlanjur lepas dan gagal paham. Bagaimanakah fakta di luar tanggal itu? Apakah peraturan konsisten dipatuhi dan betul dalam komitmen aturan yang di buat, tidak ada pengkhianatan? Seperti fakta sebelum dan antara tanggal 6-17? Sedang pada tanggal 8 Mei turis China masuk dengan leluasa? Di sini publik bertanya dimana titik relevannya dari larangan mudik tersebut ?
Padahal di sisi lain, jauh sebelum lebaran segala aturan terkait, gagal diterapkan. Buktinya masyarakat tetap saja bisa berkerumun, bahkan hajatan pernikahan dengan jumlah undangan besar. Seperti hajat pernikahannya anak seorang selebriti, yang dihadiri oleh Sang pembuat aturan. Tetapi dalam kasus yang sama, ada yang terkena tumbal aturan tersebut dan akhirnya di jebloskan ke penjara. Melalui berbagai celah agar masuk ke jeruji besi. Layaknya kasus HR5.
Demikian juga dengan sektor pariwisata, di berbagai tempat dibuka. Hal yang membuat masyarakat tercengang dan membelalakkan mata adalah pemberian ijin kepada turis dari Cina berbondong datang terpecah di berbagai gelombang ke negeri ini (CNNIndonesia, 8/5/2021). Dengan dalih memiliki kepentingan pekerjaan di negeri yang tinggi tingkat penganggurannya untuk warganya sendiri.
Di samping itu muncul lah kasus yang lebih heterogen. Masih terkait dengan hari raya umat muslim. Seperti bipang dengan di bungkus memperkenalkan sebagai kuliner khas salah satu daerah di Indonesia. Namun lagi-lagi ini menuai polemik. Menambah luka dan sakit hati pada kaum muslim yang saat itu merayakan hari Raya Idul Fitri. Tapi ternyata hikmah dari kasus ini hanya ditunjukkan kepada kita betapa tak layaknya ucapan tersebut disampaikan oleh seorang pemimpin rakyat. Terlebih ia seorang muslim.
Menapa hal seperti ini dialami kaum muslim? Sedang dalangnya termasuk orang muslim itu sendiri? Sudah tepatkah aturan penyekatan diterapkan padahal di lain tempat pariwisata di buka?
Ternyata aturan buatan manusia tidak memberikan solusi tetapi hanya memunculkan masalah lain seperti dugaan pungli yang terjadi di kalangan aparat pemerintahan sendiri.
Bila ada kesalahan dari pemerintah gampang sekali di klarifikasi dan di tutup dengan problem baru menguap tanpa solusi. Seperti bipang dan teman-temannya.
Hal ini semakin menunjukkan kebenciannya terhadap Islam (muslim). Sehingga melakukan berbagai upaya agar agama ini jauh dari kehidupan. Sampai mudik dilarang. Sementara umat muslim sudah rindu ketemu orang tua dan ingin menyampaikan baktinya, yang hanya setahun sekali ketemu.
Namun patut diduga penyebab antara larangan dan diijinkannya turis berdatangan tersebut tidak nyambung dari pernyataannya untuk mengendalikan Covid-19, gaya baru sekalipun.
Lalu bagaimana masyarakat bisa percaya akan kebijakan yang dibuat pemerintah? Di sinilah justru kebijakan di gelar, secara tidak sengaja agar publik lebih melek bahwa kebijakan sistem sekuler ini gagal dan tidak akan pernah berpihak kepada rakyat, apalagi memberi maslahat.
Mengapa tidak segera kembali ke aturan Islam yang sudah jelas telah menjadi teladan, menjadi panutan bagi seluruh kehidupan di dunia ini. Fakta aturannya belum ada yang menandinginya. Sekalipun yang membuat aturan orang terpelajar dan berpangkat, bertitel master sekalipun. Semoga tabir di balik ini semua akan menjadi puncak perubahan menuju Islam Kaffah. Wallahu a'lam
Oleh : Titin Hanggasari
Sahabat Topswara
0 Komentar