Topswara.com -- Merespons ledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar, Advokat Ahmad Khozinudin, S.H., menilai hal ini bagian dari isu war on terorism untuk memerangi Islam politik.
"War on terrorism adalah kedok untuk memerangi Islam. Islam yang bagaimana? Yakni Islam politik," tuturnya dalam acara Insight #4 PKAD: Bom Makassar dan RUU Perlindungan Tokoh-Simbol Agama, Selasa (30/03/2021) di kanal YouTube PKAD.
Menurutnya, baik Islam politik itu berada di jalur parlemen atau di luar parlemen, namun jika mengusung ide syariat sarana publik dalam ranah urusan politik, itulah yang kemudian diperangi. “War on terrorism itu bisa dipahami war on Islam,” ujarnya.
Ia melihat ada penurunan intensitas dukungan publik terhadap war on terrorism. “Sehingga publik mulai menyadari bahwa hakikat war terrorism adalah war on Islam,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia menilai, muncul nomenklatur baru yang coba digagas. “Mereka menggunakan pendekatan lain yakni war on radicalism,” paparnya.
Pada terakhir, menurutnya, war on radicalism ini ternyata tidak memiliki legal standing untuk ditarik pada proses hukum yakni proses pidana. “Sehingga narasi-narasi yang disampaikan hanyalah narasi opini dan deskripsi yang mendeskreditkan orang tertentu. Masyarakat yang taat pada hukum Allah SWT jika hudud ditegakkan, syariat Islam ditegakkan dan qisas diterapkan mereka sebut dengan radicalism,” pungkasnya. [] Munamah
0 Komentar